UMPOUMPO

JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan)JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan)

Tujuan pembentukan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak merupakan upaya perlindungan hak-hak anak terhadap kehidupan anak termasuk pekerja anak penjual koran di Kota Kupang. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah implikasi Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang? 2. Faktor-faktor apakah yang menghambat dalam implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis empiris dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum sosiologis. Peraturan Perundang-Undangan terhadap perlindungan anak berimplikasi bagi kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang. Namun, dalam implementasi Peraturan perundang-undangan perlindungan anak ternyata tidak berefek positif bagi kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang. Efek negatif bagi kehidupan anak berupa pelanggaran hak-hak. Hal ini disebabkan karena adanya pengaruh kekuatan Ekonomi, Kekuatan Sosial dan kekuatan Budaya yang menjadikan posisi anak sebagai mesin untuk mendapatkan keuntungan.

Peraturan perundang-perundangan terhadap perlindungan anak sesungguhnya berimplikasi bagi kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang namun dalam implementasi Peraturan perundang-undangan perlindungan anak ternyata tidak berefek positif bagi kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang.Efek negatif bagi kehidupan anak berupa pelanggaran hak-hak anak, seperti.Hak anak atas kehidupan yang layak, Hak anak atas tumbuh kembang, Hak anak atas perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi, Hak anak atas pendidikan.Faktor-faktor penghambat implementasi Peraturan Perundang-undangan perlindungan anak sehingga tidak memberikan efek positif bagi kehidupan anak penjual koran di Kota Kupang adalah Sarana dan Prasarana, Materi Muatan, Rendahnya Kesadaran hukum.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak ekonomi jangka panjang terhadap anak penjual koran yang bekerja di bawah usia wajib belajar. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang efektivitas kebijakan daerah dalam mengurangi jumlah anak pekerja melalui pendekatan pendidikan alternatif. Terakhir, penelitian bisa fokus pada peran komunitas lokal dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghindari eksploitasi anak sebagai tenaga kerja informal.

Read online
File size248.15 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test