UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Penelitian ini mengkaji hubungan antara hak konstitusional dan identitas institusional agama melalui Pendidikan Agama Islam (PAI) di universitas Muhammadiyah di Indonesia Timur, dimana mayoritas mahasiswa beragama Kristen. Meskipun undang‑undang menjamin hak mahasiswa untuk menerima pendidikan agama sesuai keyakinan mereka, beberapa institusi pendidikan tinggi Islam belum memberikan perhatian yang cukup terhadap ketentuan tersebut. Dengan menggunakan wawancara, analisis dokumen, dan observasi kelas, penelitian ini menyelidiki bagaimana pendidikan agama di universitas Muhammadiyah menyeimbangkan identitas edukatif Muhammadiyah dengan persyaratan hukum terkait hak konstitusional mahasiswa untuk memperoleh pendidikan agama yang sesuai dengan agama masing‑masing. Temuan menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam menyediakan pendidikan agama yang mengakomodasi keragaman agama mahasiswa melalui pendekatan instruksional yang dikenal sebagai Multicultural AIK, namun langkah inklusif lebih lanjut tetap diperlukan, termasuk memfasilitasi pendidikan agama yang secara eksplisit menyesuaikan instruksi dengan agama yang dianut mahasiswa.

Penelitian ini menunjukkan bahwa dokumen resmi Muhammadiyah dan regulasi negara menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk menyeimbangkan identitas institusional dengan hak konstitusional melalui pelaksanaan Multicultural AIK yang sesuai dengan ketentuan hukum tentang pendidikan agama.Pada tingkat empiris, terdapat variasi penerapan AIK di universitas Muhammadiyah di wilayah mayoritas Kristen, mulai dari model CRE yang konsisten, model hibrida, hingga model AIK konvensional, yang mencerminkan keberagaman praktik pendidikan agama bagi mahasiswa non-Muslim.Secara keseluruhan, PTM di kawasan ini berupaya mengharmonisasikan kebebasan beragama dengan identitas Islam Muhammadiyah, menjadikan Multicultural AIK sebagai inovasi evolusioner yang responsif terhadap keragaman dan kebebasan beragama.

Penelitian lanjutan dapat meneliti perbandingan penerapan Multicultural AIK dengan model CRE di universitas Muhammadiyah yang berada di wilayah dengan mayoritas non‑Muslim, dengan tujuan mengidentifikasi faktor‑faktor institusional, kultural, dan kebijakan yang mempengaruhi efektivitas masing‑masing model dalam memenuhi hak konstitusional mahasiswa serta dampaknya terhadap persepsi identitas religius mahasiswa. Selanjutnya, sebuah studi longitudinal yang melibatkan kohort mahasiswa selama beberapa tahun dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pendidikan agama multikultural terhadap perkembangan akademik, sikap toleransi, partisipasi sosial, serta perubahan persepsi nilai‑nilai keagamaan, sehingga memberikan bukti empiris yang kuat tentang kontribusi Multicultural AIK terhadap kualitas pendidikan, kohesi sosial, dan integrasi keberagaman di lingkungan kampus. Terakhir, penelitian kualitatif mendalam dapat mengeksplorasi perspektif dosen, administrator, dan mahasiswa mengenai tantangan operasional, kebutuhan sumber daya, serta peluang inovasi dalam mengintegrasikan materi agama yang beragam ke dalam kurikulum AIK, sehingga dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika demografis serta perubahan regulasi di masa depan.

  1. Making sure you're not a bot!. making sure re bot loading please wait moment ensure security connection... doi.org/10.1111/j.1467-9744.1981.tb00417.xMaking sure youre not a bot making sure re bot loading please wait moment ensure security connection doi 10 1111 j 1467 9744 1981 tb00417 x
Read online
File size516.69 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test