PENERBITPENERBIT
Jurnal Penelitian Agama HinduJurnal Penelitian Agama HinduBunuh diri (Ulah pati) merupakan masalah kesehatan masyarakat global, termasuk di Bali. Bali menghadapi permasalahan serius terkait tingginya angka bunuh diri, bahkan mencatatkan diri sebagai wilayah dengan persentase kasus bunuh diri tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam isu bunuh diri di Bali, pandangan Hindu, dan mengidentifikasi potensi langkah-langkah yang dapat diambil dari sudut pandang Sosiologi Hindu. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan. Data dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskripsi. Adapun temuan penelitian, yakni masyarakat Bali pada dasarnya dibentuk oleh nilai-nilai budaya dan agama yang mengakar kuat, namun potensi kerentanan psikologis mungkin terjadi pada diri individu karena dipicu faktor internal dan eksternal pelaku sekaligus korban bunuh diri. Pandangan umum agama Hindu menentang bunuh diri, meskipun terdapat pengecualian atau interpretasi yang lebih lunak dalam kondisi tertentu, di antaranya yakni Sati, Prayopavesa, dan pengorbanan diri dalam keadaan darurat. Seperti pendapat Durkheim, angka bunuh diri merupakan fakta sosial, bukan sekadar fakta individu, yang berarti bahwa bunuh diri dipengaruhi oleh fakta-fakta sosial lain, sehingga pencegahan Ulah pati memerlukan upaya yang holistik dari seluruh elemen, baik individu, keluarga, maupun masyarakat.
Berdasarkan pembahasan, tindakan Ulah pati di Bali merupakan fenomena sosial yang sedang menjadi perhatian khalayak saat ini.Sosiologi menawarkan solusi komprehensif untuk pencegahan bunuh diri dengan menggeser fokus dari masalah individu semata ke akar sosial dan struktural dalam masyarakat.Berangkat dari teori Durkheim, sosiologi menekankan pentingnya memperkuat integrasi sosial, yaitu keterhubungan dan ikatan kuat individu dengan keluarga, teman, dan komunitasnya, guna mengatasi perasaan terisolasi yang dapat memicu bunuh diri egoistik.Selain itu, sosiologi juga menyarankan pembentukan regulasi moral yang jelas dan sehat, yang berarti menciptakan norma dan nilai positif yang memberikan arah serta makna hidup, sekaligus mengurangi stigma terhadap masalah kesehatan mental untuk mengatasi bunuh diri anomik.Lebih lanjut, pendekatan sosiologis berupaya mengatasi ketimpangan sosial dan faktor stres struktural seperti kemiskinan atau diskriminasi, melalui kebijakan inklusif dan jaring pengaman sosial yang mengurangi tekanan pada individu.Terakhir, sosiologi juga menyoroti peran krusial institusi sosial seperti keluarga, sekolah, dan tempat kerja dalam menciptakan lingkungan yang suportif dan preventif.Agama Hindu, dengan kekayaan filosofi dan ajarannya, juga berperan penting dalam mencegah bunuh diri melalui berbagai prinsip yang menekankan nilai kehidupan, cara menghadapi penderitaan, dan pentingnya koneksi transenden.Konsep karma dan reinkarnasi mengajarkan bahwa kehidupan saat ini adalah kesempatan berharga untuk berbuat baik, dan mengakhiri hidup justru akan membawa konsekuensi negatif di kelahiran mendatang, sehingga menjadi disinsentif kuat.Meskipun mengakui duka (penderitaan) sebagai bagian hidup, Hindu menawarkan jalan untuk mengatasinya melalui pemurnian dan pencarian spiritual, bukan menyerah pada keputusasaan.Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pendidikan kesehatan mental berbasis agama Hindu, penguatan institusi adat sebagai sistem pendukung komunitas, dan kolaborasi antara tenaga profesional dan tokoh lokal dalam pencegahan bunuh diri.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi pencegahan bunuh diri yang holistik dan terintegrasi. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan. Ini dapat dilakukan melalui kampanye edukasi dan penyediaan layanan konseling yang mudah diakses. Kedua, penting untuk memperkuat sistem dukungan sosial, termasuk keluarga, komunitas, dan institusi adat, agar dapat menjadi jaring pengaman yang kuat bagi individu yang berisiko. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi digital dalam pencegahan bunuh diri, baik sebagai sarana edukasi maupun sebagai faktor risiko. Dengan memahami dampak teknologi, dapat dikembangkan strategi untuk memaksimalkan manfaatnya dan mengurangi risiko negatifnya.
| File size | 193.82 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN PONTIANAKIAIN PONTIANAK Ilmu dakwah sudah diakui sebagai disiplin ilmu yang memiliki ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang jelas. Dakwah tidak hanya merupakan pengetahuanIlmu dakwah sudah diakui sebagai disiplin ilmu yang memiliki ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang jelas. Dakwah tidak hanya merupakan pengetahuan
IC MESIC MES Di satu sisi, para pelaku teror buiten media sebagai alat untuk menebar pesan dan pengaruhnya di tengah masyarakat. Sedangkan media membutuhkan aksi terorismeDi satu sisi, para pelaku teror buiten media sebagai alat untuk menebar pesan dan pengaruhnya di tengah masyarakat. Sedangkan media membutuhkan aksi terorisme
UTMUTM Multikulturalisme merupakan wacana penting dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Pendekatan multikultural dalam pengajaran bahasa bertujuan menciptakanMultikulturalisme merupakan wacana penting dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Pendekatan multikultural dalam pengajaran bahasa bertujuan menciptakan
ARIKESIARIKESI Teknik analisis data menggunakan inspeksi visual dengan membandingkan perubahan skor trauma responden antara fase baseline dan intervensi. Gejala traumaTeknik analisis data menggunakan inspeksi visual dengan membandingkan perubahan skor trauma responden antara fase baseline dan intervensi. Gejala trauma
UNMUNM Kesimpulan Penelitian ini mengonfirmasi bahwa metode interaktif, digital, dan terintegrasi budaya secara signifikan meningkatkan kosakata, pemahaman, danKesimpulan Penelitian ini mengonfirmasi bahwa metode interaktif, digital, dan terintegrasi budaya secara signifikan meningkatkan kosakata, pemahaman, dan
UMKLAUMKLA Naive Bayes menunjukkan performa terbaik dengan akurasi 94,21%, diikuti oleh Random Forest dan SVM. Model yang dikembangkan dapat membantu tenaga medisNaive Bayes menunjukkan performa terbaik dengan akurasi 94,21%, diikuti oleh Random Forest dan SVM. Model yang dikembangkan dapat membantu tenaga medis
UNESAUNESA Pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, penting untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaranPelanggaran hukum yang terjadi di lapangan harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, penting untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran
UPN VeteranUPN Veteran Persoalan ketidakhadiran antagonisme warga memerlukan riset lanjutan yang lebih komprehensif dan belum tercakup di dalam penulisan artikel ini. PembangunanPersoalan ketidakhadiran antagonisme warga memerlukan riset lanjutan yang lebih komprehensif dan belum tercakup di dalam penulisan artikel ini. Pembangunan
Useful /
UNMUNM Penelitian ini menganalisis persepsi mahasiswa tentang kelas terbalik. Studi ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dan dilakukan di UniversitasPenelitian ini menganalisis persepsi mahasiswa tentang kelas terbalik. Studi ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dan dilakukan di Universitas
UNESAUNESA Temuan menunjukkan bahwa pembayaran tunai tetap menjadi metode dominan karena dianggap lebih mudah, aman, dan sesuai dengan kebiasaan lama. Tingkat literasiTemuan menunjukkan bahwa pembayaran tunai tetap menjadi metode dominan karena dianggap lebih mudah, aman, dan sesuai dengan kebiasaan lama. Tingkat literasi
UMMUMM Berdasarkan analisis, regulasi recall partai politik atas anggota DPRD pada PP No. 12 Tahun 2018 mengandung implikasi hukum yang membatasi hak politikBerdasarkan analisis, regulasi recall partai politik atas anggota DPRD pada PP No. 12 Tahun 2018 mengandung implikasi hukum yang membatasi hak politik
UMMUMM Setelah dikeluarkannya PMK No. 21 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat (5), hal ini menimbulkan masalah hukum terkait isi materinya. Riset ini bertujuan mengisi kekosonganSetelah dikeluarkannya PMK No. 21 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat (5), hal ini menimbulkan masalah hukum terkait isi materinya. Riset ini bertujuan mengisi kekosongan