PENERBITPENERBIT

Jurnal Penelitian Agama HinduJurnal Penelitian Agama Hindu

Fasilitas laktasi pada sektor publik adalah hak bagi ibu menyusui, namun penyediaan fasilitas yang layak masih menjadi masalah utama di Lombok. Secara regulasi, fasilitas ini harus disediakan secara maksimal oleh para pengelola sektor pelayanan publik. Berpijak dari hal tersebut, tujuan dari kajian ini untuk menganalisis faktor penghambat penegakan hukumnya, dan kaitannya dengan ajaran suci Hindu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, dan data diperoleh melalui proses observasi, wawancara, serta analisis pustaka. Berdasarkan hasil temuan, faktor-faktor penyebab belum maksimalnya implementasi kebijakan meliputi kurangnya komunikasi kebijakan, keterbatasan sumber daya, stigma sosial, dan kurang tegasnya sanksi. Sedangkan dalam sudut pandang ajaran suci Hindu, penyediaan sarana laktasi merupakan bentuk pelaksanaan terhadap kewajiban moral yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakat, yang relevan dalam ajaran dharma, sevanam, ahimsa, vasudaiva kutumbhakam, dana dan karuna. Dapat disimpulkan bahwa penting bagi pemerintah untuk tegas dalam menyediakan fasilitas laktasi bagi ibu menyusui pada sektor pelayanan publik, bukan hanya sebagai implementasi regulasi, tapi kewajiban moral dalam pelaksanaan tugas pemerintahan menurut ajaran agama. Sehingga akan sangat mendukung upaya pemerintah dalam mendukung pemberian ASI ekslusif bagi ibu menyusui, dan hasil temuan diharapkan dapat bermanfaat secara teoretis dan praktis dalam kajian-kajian relevan di masa depan.

Penting bagi pemerintah untuk tegas dalam menyediakan fasilitas laktasi bagi ibu menyusui pada sektor pelayanan publik, bukan hanya sebagai implementasi regulasi, tetapi juga sebagai kewajiban moral dalam pelaksanaan tugas pemerintahan menurut ajaran agama.Hal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam mendukung pemberian ASI eksklusif bagi ibu menyusui, dan hasil temuan diharapkan dapat bermanfaat secara teoretis dan praktis dalam kajian-kajian relevan di masa depan.Dengan demikian, penegakan hukum terkait fasilitas laktasi tidak hanya dilihat dari aspek regulasi, tetapi juga dari perspektif nilai-nilai moral dan spiritual yang tertanam dalam ajaran Hindu.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program sosialisasi terkait pentingnya fasilitas laktasi bagi ibu menyusui, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengelola fasilitas publik, dan organisasi masyarakat sipil. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kebijakan yang lebih adaptif terhadap konteks sosial-budaya lokal, khususnya dalam mengatasi stigma negatif terhadap ibu menyusui di ruang publik. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak penyediaan fasilitas laktasi yang memadai terhadap tingkat eksklusivitas ASI dan kesehatan ibu dan anak di wilayah Lombok. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum fasilitas laktasi dan strategi yang efektif untuk meningkatkan dukungan terhadap ibu menyusui di masyarakat.

Read online
File size256.3 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test