UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Konsumen adalah Raja adalah paradigma yang selama ini diterima oleh masyarakat umum sejak lama. Menurut undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan konsumen diartikan sebagai segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Namun, implementasi dari perlindungan konsumen di Sekolah Tinggi Agama (STAB), belum mendapatkan perhatian. Bahkan, agak diabaikan. Artikel ini membahas tentang hasil penelitian tentang perlindungan konsumen bagi mahasiswa di STAB. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Dimulai dengan mengidentifikasi aspek konsumen perlindungan bagi mahasiswa STAB yang idealnya disediakan oleh penyelenggara pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan mahasiswa perlindungan konsumen sangat penting untuk diberikan dan diterapkan di STAB.

8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka sebagai suatu lembaga pengelolahan jasa dibidang pendidikan, peserta didik merupakan konsumen sehingga perlu dilindungi kenyamanan saat belajar dan tercapai tujuan diselenggarakannya Pendidikan Tinggi pda suatu negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.Mahasiswa sebagai konsumen juga pasti melihat faktor-faktor apa saja yang dapat merugikan jika mereka memilih STAB tersebut untuk tempat belajarnya.Jelas mahasiswa dan perguruan tinggi swasta memiliki hubungan hukum yang tidak dapat dipisahkan karena kedua kewajibannya telah tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai konsumen dan pelaku usaha.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, terdapat beberapa arah penelitian yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi secara spesifik jenis-jenis layanan pendidikan di STAB yang paling sering menimbulkan keluhan dari mahasiswa, sehingga dapat menjadi fokus perbaikan bagi pihak sekolah tinggi. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan yang diberikan oleh STAB, dengan menggunakan metode survei dan analisis statistik. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan model perlindungan konsumen di STAB dengan model yang diterapkan di perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta, untuk mencari praktik terbaik yang dapat diadopsi.

Read online
File size544.66 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test