UAIUAI

Jurnal Magister Ilmu HukumJurnal Magister Ilmu Hukum

Kebijakan dapat diartikan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menciptakan keteraturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia ialah kebijakan pendidikan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Kepedulian pemerintah akan pendidikan juga terlihat pada besarnya alokasi dana untuk pendidikan dari APBN. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan akan berdampak pada pengambilan keputusan oleh para pembuat kebijakan dalam bidang pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah dan tingkat satuan pendidikan. Pada akhirnya keberadaan satuan pendidikan pun tak kalah pentingnya untuk membuat kebijakan pendidikan yang akan mempengaruhi fenomena pendidikan yang berlangsung di satuan pendidikan masing–masing.

Kebijakan pendidikan di Indonesia pada masa Orde Reformasi telah mengalami berbagai perubahan dan upaya peningkatan mutu pendidikan, meskipun masih terdapat tantangan seperti ketimpangan akses, rendahnya kualitas guru, dan masalah diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus.Pemerintah perlu lebih serius dalam mengevaluasi dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan secara menyeluruh, efektif, dan berkeadilan.Peran serta masyarakat dan satuan pendidikan juga harus diperkuat agar pendidikan nasional dapat berkembang secara optimal dan kompetitif.

Pertama, perlu penelitian tentang efektivitas alokasi 20% anggaran pendidikan dari APBN terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah terpencil, khususnya dalam aspek infrastruktur, kualitas guru, dan akses peserta didik miskin. Kedua, diperlukan studi mendalam mengenai dampak penerapan kurikulum berbasis karakter terhadap pembentukan moral dan kepribadian siswa di berbagai latar belakang sosial budaya di Indonesia. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian tentang model pelatihan guru yang paling efektif untuk meningkatkan kompetensi mengajar guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi, termasuk aspek motivasi, metode pembelajaran adaptif, dan dukungan fasilitas. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi arah kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, berbasis bukti, dan responsif terhadap realitas lapangan. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya berjalan secara top-down, tetapi juga terintegrasi dengan kebutuhan lokal dan kesiapan pelaksana di satuan pendidikan. Fokus pada daerah tertinggal, kelompok rentan, dan kualitas implementasi sangat penting untuk mencapai pendidikan yang adil dan bermutu. Hasil penelitian dapat menjadi dasar perbaikan sistemik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan nasional.

Read online
File size1.19 MB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-1pg
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test