JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR
JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCEJOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCERumah Tahanan, merupakan lembaga yang keberadaannya tak terpisahkan dari penegakan hukum di Indonesia. Berbeda dengan Lapas, Rutan berfungsi sebagai tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan. Saat ini, hampir seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia mengalami krisis kelebihan kapasitas atau Overcrowding dengan tingkat overcrowding 92%. Kondisi ini bagaikan bom waktu yang siap meledak. Kepadatan yang ekstrem di Rutan dan Lapas membawa berbagai dampak negatif. Kondisi Overcrowding di rutan dan lapas merupakan permasalahan serius yang harus segera diatasi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kesehatan dan keamanan para penghuni, tetapi juga pada efektifitas pembinaan dan anggaran negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang dampak overcrowding terhadap narapidana rumah tahanan negara kelas IIB di Kabupaten Ruteng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang didukung pendekatan statuecause dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara yang dilakukan dengan 33 informan. Data yang diperoleh diolah menggunakan teknik editing, klasifikasi data, verifikasi data dan deskripsi setelah itu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Pertama, kapasitas Rutan Ruteng yang terbatas. Kedua, angka kejahatan yang meningkat di tiga wilayah kabupaten. Ketiga, kebijakan pemidanaan yang belum efektif. Keempat, kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah juga turut berperan dalam peningkatan angka kejahatan. (2) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng berdampak signifikan terhadap narapidana, terutama dalam pemenuhan hak-hak mereka termasuk hak atas kesehatan narapidana, hak untuk mendapatkan keamanan, dan hak atas rehabilitasi. Program pembinaan dan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan efektif akibat keterbatasan sumber daya dan ruang.
Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan, seperti kapasitas rutan yang terbatas, meningkatnya angka kejahatan di tiga wilayah kabupaten, kebijakan pemidanaan yang belum efektif, dan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.Overcrowding berdampak signifikan terhadap narapidana, terutama dalam pemenuhan hak-hak mereka seperti kesehatan, keamanan, dan rehabilitasi.Program pembinaan dan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan efektif karena keterbatasan sumber daya dan ruang.Efektivitas pembinaan narapidana terganggu akibat Overcrowding, sehingga pelaksanaan rehabilitasi menjadi sulit dan tingkat keberhasilan pembinaan rendah karena narapidana tidak mendapatkan dukungan dan bimbingan yang optimal.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas alternatif pemidanaan seperti program kerja sosial atau denda sebagai solusi mengurangi jumlah tahanan. Penelitian lain bisa mengeksplorasi dampak peningkatan pendidikan dan pelatihan keterampilan terhadap tingkat keberhasilan rehabilitasi narapidana. Selain itu, studi tentang peran masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan kejahatan melalui kampanye edukasi juga relevan. Penelitian bisa membandingkan kebijakan penanganan overcrowding di Rutan Ruteng dengan lembaga serupa di daerah lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik. Evaluasi ketersediaan fasilitas kesehatan dan psikososial di Rutan Kelas IIB Ruteng juga penting untuk memastikan hak narapidana terpenuhi. Penelitian tentang dampak overcrowding terhadap kesehatan mental narapidana dan solusi intervensi psikologis bisa menjadi arah studi baru. Analisis kebijakan pemerintah dalam mengatasi kriminalitas di tiga kabupaten Manggarai juga layak dieksplorasi. Penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam program reintegrasi sosial narapidana bisa memberikan wawasan baru. Studi tentang efektivitas pelatihan keterampilan dan pendidikan bagi narapidana dalam mengurangi tingkat residivisme juga relevan. Penelitian tentang peran teknologi dalam memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan di Rutan Ruteng bisa menjadi arah penelitian lanjutan.
| File size | 800.61 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Maraknya sentimen primordial di kalangan rakyat biasa (tumaradeka) menjadi kekuatan Nurdin, dan di sisi lain maraknya stereotip negatif terhadap karaengMaraknya sentimen primordial di kalangan rakyat biasa (tumaradeka) menjadi kekuatan Nurdin, dan di sisi lain maraknya stereotip negatif terhadap karaeng
CEREDINDONESIACEREDINDONESIA 40 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 41 Tahun 2014 mengatur penyediaan makanan bagi narapidana. Kebijakan mengenai pengunjung yang membawa40 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 41 Tahun 2014 mengatur penyediaan makanan bagi narapidana. Kebijakan mengenai pengunjung yang membawa
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukan ahli waris perempuan pada sistem waris adat di Bali dan untuk mengetahui dan menganalisaKami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukan ahli waris perempuan pada sistem waris adat di Bali dan untuk mengetahui dan menganalisa
DINASTIRESDINASTIRES Disarankan agar pembuat undang-undang merumuskan regulasi kunjungan pasangan dalam hukum positif dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan ketat, KementerianDisarankan agar pembuat undang-undang merumuskan regulasi kunjungan pasangan dalam hukum positif dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan ketat, Kementerian
AMSIRAMSIR Temuan penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi norma internasional dengan perundang‑undangan nasional untuk mewujudkan sistem pemasyarakatanTemuan penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi norma internasional dengan perundang‑undangan nasional untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan
AMSIRAMSIR Metode yang digunakan adalah penelitian normatif‑empiris, yang memungkinkan peneliti mengidentifikasi kesesuaian antara peraturan hukum yang ada denganMetode yang digunakan adalah penelitian normatif‑empiris, yang memungkinkan peneliti mengidentifikasi kesesuaian antara peraturan hukum yang ada dengan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan , yang mampu meminimalisir permasalahan tersebut dan mendorong terciptanya lapas yang adil danOleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan , yang mampu meminimalisir permasalahan tersebut dan mendorong terciptanya lapas yang adil dan
STFTKIJNESTFTKIJNE Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan topik penelitian adalah tindakan komunitas perempuan. Data dikumpulkan melalui wawancara informal, diskusi,Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan topik penelitian adalah tindakan komunitas perempuan. Data dikumpulkan melalui wawancara informal, diskusi,
Useful /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kompleksitas regulasi, kejelasan aturan, dan pengalaman pribadi teridentifikasi sebagai faktor utama yang membentuk sikap terhadap kewajiban perpajakan.Kompleksitas regulasi, kejelasan aturan, dan pengalaman pribadi teridentifikasi sebagai faktor utama yang membentuk sikap terhadap kewajiban perpajakan.
ULBIULBI Dengan begitu, petani tidak hanya mengandalkan penjualan biji kopi, tetapi juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dari hasil olahan limbah yang berkelanjutanDengan begitu, petani tidak hanya mengandalkan penjualan biji kopi, tetapi juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dari hasil olahan limbah yang berkelanjutan
STFTKIJNESTFTKIJNE Analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul terkait spiritualitas dan integritas. Hasil penelitianAnalisis data dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul terkait spiritualitas dan integritas. Hasil penelitian
STFTKIJNESTFTKIJNE Mapaundi paundi punya banyak nilai dalam hal kebersamaan dan perdamaian, namun secara peribadatan ini masih menjadi tanda tanya, sebab mapaundi adalahMapaundi paundi punya banyak nilai dalam hal kebersamaan dan perdamaian, namun secara peribadatan ini masih menjadi tanda tanya, sebab mapaundi adalah