JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR

JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCEJOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Bumi dan Bangunan terdiri atas pajak terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya, meliputi tanah dan perairan, serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan perairan untuk tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu di Kelurahan Lasiana, dan Kantor Dinas Pendapatan Daerah(dispenda) Kota Kupang, terkait dengan topik yang dibahas dalam penulisan ini. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan Hasil yang penulis lakukan menunjukan bahwa Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Wajib pajak memandang lebih mengutamakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan didahulukan. Dan memandang pajak itu sebagai pemeras sehingga banyak wajib pajak yang mengeluh dengan semakin naiknya beban pajak sama dengan semakin naiknya beban mereka. Dalam mendorong wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan karena adanya faktor penghambat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.Di dalam kehidupan wajib pajak memandang bahwa semakin naiknya beban-beban kehidupan yang harus dipenuhi dan didahulukan dan masih banyak masyarakat yang menganggap pajak itu sebagai beban bukan kewajiban.Sebagai warga negara yang baik kita mempunyai kewajiban untuk membayar pajak, karena fungsi pajak dialihkan untuk aparatur negara dan pembangunan yang lebih baik.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji lebih dalam mengenai efektivitas program sosialisasi pajak yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan fokus pada pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan penelitian komparatif antara tingkat kesadaran membayar PBB di daerah perkotaan dengan daerah pedesaan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut. Pengembangan model edukasi pajak yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat, seperti penggunaan media sosial atau pendekatan berbasis komunitas, juga dapat menjadi arah penelitian yang menarik. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan efisiensi administrasi pajak dan mempermudah proses pembayaran bagi wajib pajak.

  1. Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kelurahan Lasiana... journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/jass/article/view/1978Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kelurahan Lasiana journal stiayappimakassar ac index php jass article view 1978
Read online
File size623.34 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test