UADUAD

http://journal.uad.ac.id/index.php/Noveltyhttp://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty

Meskipun desa telah ada sebelum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketentuan konstitusional tentang otonomi desa tetap marginal dan inkonsisten setelah empat amendemen terhadap Konstitusi 1945. Hal ini mengikis pengakuan terhadap komunitas adat dan partisipasi yang bermakna, meskipun doktrin internasional yang konvergen melindungi identitas kolektif, pemerintahan diri sendiri, dan pengambilan keputusan lokal.

Kebutuhan untuk melakukan amandemen lebih lanjut terhadap Konstitusi 1945 Republik Indonesia dalam konteks otonomi desa harus diperiksa melalui lensa multidimensional yang melampaui kerangka konstitusional murni.Sementara ketentuan konstitusional memainkan peran penting dalam mengakui dan melindungi otonomi desa, marginalisasi berkelanjutan terhadap komunitas pedesaan tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan kelemahan tekstual atau struktural dalam Konstitusi.Faktor-faktor seperti jaringan patronase yang mapan, persistensi politik lokal oligarkis, korupsi endemik dalam administrasi lokal, dan kurangnya kapasitas institusional yang kuat di tingkat desa telah secara substansial mengikis realisasi otonomi dalam praktik.Dinamika struktural dan sosio-ekonomi ini sering kali melemahkan bahkan ketentuan hukum yang paling baik disusun.Tanpa mengatasi hambatan non-konstitusional ini - melalui penguatan institusi, reformasi anti-korupsi, dan pembangunan kapasitas untuk pemerintahan lokal - jaminan konstitusional berisiko menjadi gestur simbolis daripada kekuatan transformasional.

Untuk memperkuat otonomi desa, diperlukan pendekatan dual-track: mengukuhkan pengakuan konstitusional yang lebih kuat terhadap otonomi desa sambil mendorong reformasi berbasis undang-undang dan kebijakan yang dapat diimplementasikan dalam kerangka konstitusional yang ada. Jalur pragmatis ini memungkinkan perbaikan bertahap namun substansial, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perubahan konstitusional ketika kondisi politik memungkinkan. Dengan demikian, upaya untuk mencapai otonomi desa dapat bergeser dari aspirasi retorika menjadi agenda pemerintahan yang dapat diterapkan, yang berakar dalam dasar normatif dan secara politis dapat diwujudkan.

  1. View of Pengelolaan Keuangan Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Desa Menuju Masyarakat Yang Mandiri. view... journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/15989/pdfView of Pengelolaan Keuangan Desa Ditinjau Dari Undang Undang Desa Menuju Masyarakat Yang Mandiri view journal uii ac Lex Renaissance article view 15989 pdf
  2. Jurnal Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor. jurnal politeknik pembangunan pertanian bogor journals... jurnal.polbangtanbogor.ac.idJurnal Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor jurnal politeknik pembangunan pertanian bogor journals jurnal polbangtanbogor ac
  3. Mengkaji Ulang Konsep Kemiskinan Melalui Pendekatan Ekonomi Politik | Noorikhsan | Journal of Government... journal.ummat.ac.id/index.php/JSIP/article/view/10324Mengkaji Ulang Konsep Kemiskinan Melalui Pendekatan Ekonomi Politik Noorikhsan Journal of Government journal ummat ac index php JSIP article view 10324
Read online
File size375.82 KB
Pages27
DMCAReport

Related /

ads-block-test