DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Artikel ini membahas bentuk dan batasan penerapan keadilan restoratif dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Keadilan restoratif muncul sebagai alternatif penyelesaian pidana yang menitikberatkan pada pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku. Namun, dalam konteks KDRT, penerapannya memerlukan batasan ketat mengingat adanya relasi kuasa yang timpang dan potensi reviktimisasi. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur mekanisme restorative justice serta dampaknya terhadap jaminan perlindungan korban. Hasilnya menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi solusi humanis jika diterapkan secara selektif, disertai jaminan hukum, pengawasan ketat, dan perlindungan menyeluruh terhadap korban.

Penerapan restorative justice dalam perkara KDRT memiliki dua sisi.Di satu sisi, pendekatan ini dapat memberi ruang pemulihan bagi korban dan pelaku melalui dialog serta tanggung jawab bersama.Namun di sisi lain, tanpa perlindungan yang memadai, korban berisiko mengalami tekanan, reviktimisasi, dan ketidakadilan, terutama jika ada ketimpangan relasi kuasa.Penerapan restorative justice dalam kasus KDRT harus dilakukan secara selektif, dengan pengawasan ketat dan jaminan bahwa korban dilindungi secara hukum, psikologis, dan sosial.Prinsip perlindungan korban tetap harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian perkara.

Untuk meningkatkan efektivitas dan adilnya penerapan restorative justice dalam kasus KDRT, perlu dibentuk pedoman nasional yang jelas, pelatihan mediator profesional, dan pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan tingkat kekerasan, kesiapan korban, keseimbangan kekuasaan, serta kepentingan perlindungan korban dalam setiap kasus. Dengan demikian, restorative justice dapat menjawab kebutuhan keadilan restoratif tanpa mengorbankan hak dan keamanan korban.

  1. Konstruksi Politik Hukum Pidana Terhadap Delik Perzinaan Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana... doi.org/10.37893/jbh.v12i1.445Konstruksi Politik Hukum Pidana Terhadap Delik Perzinaan Dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana doi 10 37893 jbh v12i1 445
  2. KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) SEBAGAI SALAH SATU ISU KESEHATAN MASYARAKAT SECARA GLOBAL | Jurnal... jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/view/191KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KDRT SEBAGAI SALAH SATU ISU KESEHATAN MASYARAKAT SECARA GLOBAL Jurnal jurnal fkm unand ac index php jkma article view 191
Read online
File size369.21 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test