DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kota Padang, khususnya di Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya, melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, melarang berjualan di area yang dilarang seperti badan jalan dan fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses dan keberhasilan implementasi kebijakan relokasi di kedua lokasi. Fokus penelitian ini adalah mengkaji secara komparatif implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di dua lokasi di Kota Padang Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya dengan menyoroti dampak ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata yang ditimbulkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus. Model Van Meter dan Van Horn, enam variabel implementasi termasuk standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik pelaksana, kondisi sosial ekonomi, dan disposisi pelaksana belum sepenuhnya terpenuhi dalam konteks ini. Temuan lapangan memperlihatkan adanya perbedaan antara kerangka teoritis dan realitas implementatif, khususnya di Pantai Padang, di mana tujuan penataan kawasan wisata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pedagang. Secara ekonomi, relokasi menyebabkan penurunan pendapatan pedagang karena lokasi baru yang tidak strategis dan kurang mendukung. Secara sosial dan budaya, relokasi memicu perubahan karena ruang usaha lama telah menjadi bagian dari identitas dan relasi sosial komunitas. Dari sisi pariwisata, meskipun kawasan menjadi lebih tertib secara visual, vitalitas ekonomi dan budaya justru menurun akibat kurangnya integrasi antara kawasan relokasi dan atraksi wisata utama.

Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang menghadapi tantangan yang kompleks dan menghasilkan konsekuensi yang berbeda di dua lokasi strategis, yaitu Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya.Di Pantai Padang, relokasi cenderung menimbulkan dampak negatif terhadap aspek ekonomi dan sosial.Penurunan pendapatan pedagang, keterputusan ruang sosial, serta munculnya resistensi menjadi indikator bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya berhasil.Keberhasilan penataan kawasan dari sisi estetika tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pedagang maupun kualitas pengalaman wisata.Sebaliknya, implementasi di Jembatan Siti Nurbaya relatif lebih berhasil karena disertai dengan pembentukan Koperasi Kuliner Jembatan Siti Nurbaya (KKJSN) dan integrasi aktivitas seni-budaya.Hal ini membuat kawasan tetap hidup sebagai ruang interaksi sosial sekaligus mendukung citra pariwisata kota.Meskipun demikian, tantangan terkait keterbatasan fasilitas dan keberlanjutan pendapatan pedagang masih memerlukan perhatian lebih lanjut.Secara teoritis, penelitian ini menegaskan relevansi model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, terutama variabel komunikasi antarorganisasi, sumber daya, serta disposisi pelaksana, yang terbukti menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi.Temuan ini juga memperlihatkan bahwa kebijakan relokasi PKL tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan tata ruang, tetapi harus dilihat secara multidimensi yang mencakup ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata.

Berdasarkan hasil penelitian, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang dampak sosial dan budaya dari relokasi pedagang kaki lima, khususnya di Pantai Padang, untuk memahami bagaimana relokasi tersebut mempengaruhi identitas dan relasi sosial komunitas setempat. Kedua, penelitian dapat fokus pada strategi ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis komunitas yang dapat diterapkan untuk mendukung keberlanjutan pendapatan pedagang kaki lima. Ketiga, studi komparatif antara dua lokasi relokasi, Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya, dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan relokasi dan dampaknya terhadap berbagai dimensi, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata.

Read online
File size273.24 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test