DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai ahli waris pada sengketa utang-piutang. Hak waris memang melekat, tetapi keterbatasan kapasitas hukum menyebabkan kerentanan serta potensi hilangnya hak. Metode yang dipakai ialah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan, doktrin, dan analisis Putusan PN Makassar No. 273/Pdt.P/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuan bahwa utang pewaris hanya dibebankan pada harta peninggalan, bukan pribadi anak. Perwalian dibuktikan berfungsi menjaga hak anak sekaligus memastikan kewajiban pewaris dipenuhi secara proporsional. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas perlindungan hukum bergantung pada pengawasan pengadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Disarankan adanya penguatan regulasi dan mekanisme kontrol agar prinsip the best interests of the child dapat terlaksana secara nyata.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai ahli waris telah diatur dalam KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, serta dipraktikkan melalui mekanisme perwalian yang diawasi oleh pengadilan.Anak di bawah umur memiliki hak yang sama dengan ahli waris dewasa, namun pelaksanaan haknya harus melalui wali yang sah untuk melindungi kepentingan terbaik anak.P/2025 menegaskan pentingnya pengawasan pengadilan dan prinsip transparansi dalam pengelolaan harta waris anak.

Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, kesimpulan, latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan dalam paper ini, beberapa ide penelitian baru dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas mekanisme pengawasan pengadilan terhadap pengelolaan harta waris anak di bawah umur, termasuk identifikasi kendala dan solusi untuk meningkatkan akuntabilitas wali. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan sistem perlindungan hak waris anak di bawah umur di Indonesia dengan negara lain, guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dapat dilakukan untuk menggali pengalaman dan perspektif anak-anak yang menjadi ahli waris, serta dampaknya terhadap kesejahteraan dan perkembangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak, serta memperkuat perlindungan hak-hak mereka sebagai ahli waris.

Read online
File size299.26 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test