UNSUNS

BESTUURBESTUUR

Setiap anak adalah manusia yang memiliki hak atas keadilan, kebebasan, dan kesempatan untuk berkembang, terlepas dari kewarganegaraan, ras, agama, atau warna kulitnya. Hak-hak anak dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, kenyataannya menunjukkan sebaliknya, karena anak-anak sering menjadi korban eksploitasi. Salah satu bentuk eksploitasi anak yang paling buruk adalah perkawinan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis normatif terhadap berbagai sumber tertulis. Studi ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Anak Indonesia bahkan memiliki ketentuan yang menetapkan kewajiban orang tua untuk mencegah perkawinan dini. Namun, hukum tersebut agak efektif di Indonesia. Sayangnya, kelemahan utamanya adalah ketentuan ambang batas rendah yang memungkinkan orang tua meminta dispensasi untuk perkawinan dini. Hal ini menghancurkan semua upaya untuk menghilangkan perkawinan anak. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan ketidaksediaannya untuk mengamandemen ketentuan diskriminatif dalam Undang-Undang Perkawinan Indonesia, meskipun telah menerima banyak rekomendasi dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia tidak sepenuhnya efektif, meskipun telah diatur dalam undang-undang nasional seperti Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Anak.Kelemahan mendasar terletak pada ketentuan dispensasi perkawinan dini yang memungkinkan orang tua memperoleh izin pengadilan untuk menikahkan anak di bawah usia minimum, sehingga merusak upaya pencegahan perkawinan anak.Ketidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukum akibat korupsi dan norma sosial patriarkal memperburuk efektivitas perlindungan hukum.

Penelitian lanjutan dapat menggali bagaimana pengaruh kebijakan pendidikan gratis yang gagal diterapkan secara konsisten terhadap tingginya angka perkawinan anak di daerah miskin, apakah akses pendidikan yang lebih nyata dapat menurunkan tekanan sosial untuk menikahkan anak perempuan. Selain itu, perlu diteliti secara mendalam bagaimana proses pengambilan keputusan di pengadilan agama dan pengadilan umum dalam memberikan dispensasi perkawinan dini, apakah ada pola sistematis yang mengabaikan hak-hak anak dan lebih mengutamakan tekanan budaya atau suap. Terakhir, penelitian ini juga bisa mengembangkan model intervensi berbasis komunitas yang melibatkan tokoh agama dan perempuan lokal untuk mengubah narasi budaya tentang perkawinan dini, dengan mengevaluasi sejauh mana pendekatan partisipatif yang mengedepankan suara anak perempuan dapat menggantikan keputusan orang tua atau otoritas agama yang otoriter. Dengan menggabungkan tiga pendekatan ini—perbaikan akses pendidikan, reformasi prosedur peradilan, dan pemberdayaan komunitas—penelitian berikutnya dapat menghasilkan strategi holistik yang tidak hanya mengubah undang-undang, tetapi juga mengubah akar sosial dan budaya yang mempertahankan praktik perkawinan anak di Indonesia.

  1. Trend of child marriage in Bangladesh: A reflection on significant socioeconomic factors - ScienceDirect.... doi.org/10.1016/j.childyouth.2019.06.017Trend of child marriage in Bangladesh A reflection on significant socioeconomic factors ScienceDirect doi 10 1016 j childyouth 2019 06 017
  2. ‘It is this which is normal’ A qualitative study on girl child marriage and health... doi.org/10.1016/j.socscimed.2021.113762yAAAoIt is this which is normalyAAAo A qualitative study on girl child marriage and health doi 10 1016 j socscimed 2021 113762
  3. Does criminalizing discriminatory cultural practices improve women’s welfare? A simple model... doi.org/10.1016/j.econlet.2021.109728Does criminalizing discriminatory cultural practices improve womenyAAAos welfare A simple model doi 10 1016 j econlet 2021 109728
  4. Effectiveness of laws and policies governing permissive parenting in pursuit of the reduction of severe... doi.org/10.1016/j.childyouth.2020.105510Effectiveness of laws and policies governing permissive parenting in pursuit of the reduction of severe doi 10 1016 j childyouth 2020 105510
  5. Challenges for children’s participation: Child activism for ending child marriage - ScienceDirect.... doi.org/10.1016/j.childyouth.2019.104568Challenges for childrenyAAAos participation Child activism for ending child marriage ScienceDirect doi 10 1016 j childyouth 2019 104568
  1. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
  2. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
File size293.52 KB
Pages9
DMCAReportReport

ads-block-test