SINTHOPSINTHOP

Sinthop: Media Kajian Pendidikan, Agama, Sosial dan BudayaSinthop: Media Kajian Pendidikan, Agama, Sosial dan Budaya

Ide mendirikan negara Islam telah lama menarik perhatian para intelektual Muslim, termasuk Muhammad Iqbal. Usulannya untuk menciptakan negara terpisah bagi Muslim India tidak terpisahkan dari kondisi sosio-politik saat itu, di mana Muslim hidup di bawah pengaruh dominan nasionalisme Hindu. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis konsep negara Islam dari perspektif Muhammad Iqbal. Menggunakan metodologi kualitatif, studi ini didasarkan pada tinjauan literatur dan analisis historis. Temuan menunjukkan bahwa visi Iqbal tentang negara Islam bukan bersifat teokratis, tetapi berakar pada nilai-nilai spiritual dan etika Islam. Menurut Iqbal, negara tersebut harus dipandu oleh Al-Quran dan Sunnah, dengan hukum ilahi sebagai sumber otoritas tertinggi dan kepala negara sebagai pelaksananya. Iqbal mendukung bentuk pemerintahan republik, di mana negara berfungsi sebagai kendaraan untuk mewujudkan ideal tawhid (monoteisme), keadilan sosial, dan kebebasan individu. Konsepnya berusaha untuk menyelaraskan agama dengan modernitas, dan untuk mengintegrasikan demokrasi dengan fondasi etika Islam. Artikel ini menyimpulkan bahwa pemikiran politik Iqbal berkontribusi signifikan terhadap pendirian Pakistan, dan menawarkan model yang relevan untuk negara-negara mayoritas Muslim lainnya yang berusaha menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pemerintahan negara, dengan tujuan akhir membangun masyarakat yang adil yang berakar pada Al-Quran dan Sunnah.

Dalam pandangan Muhammad Iqbal, pendirian negara Islam adalah sebuah keharusan yang terstruktur sebagai republik yang dipandu oleh Al-Quran dan Sunnah.Bagi Iqbal, negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar tawhid (kesatuan Tuhan), keadilan sosial, dan partisipasi rakyat melalui shura (musyawarah).Ia dengan tegas menolak pemisahan antara agama dan negara, tetapi juga kritis terhadap bentuk teokrasi apa pun yang membatasi kebebasan individu dengan dalih otoritas agama.Apa yang dibayangkan Iqbal adalah sebuah tatanan politik yang secara harmonis mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan tuntutan modernitas - sebuah negara di mana hukum Islam berevolusi melalui ijtihad kolektif (penafsiran), memungkinkan negara untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah.Konsep Iqbal tentang negara Islam tidak berusaha untuk menerapkan otoritas agama yang kaku dan formalistik.Sebaliknya, ia mendukung negara modern yang berakar pada nilai-nilai Islam - sebuah tatanan etis dan demokratis yang memprioritaskan kebebasan, keadilan, dan tanggung jawab moral.Visi ini menekankan dinamika interaksi antara tradisi dan kemajuan, di mana iman berfungsi sebagai kompas moral dan mekanisme pemerintahan berakar pada deliberasi dan penalaran kolektif.Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk lebih mengeksplorasi penerapan praktis filsafat politik Iqbal dan melakukan analisis komparatif dengan pemikir Muslim kontemporer lainnya, seperti Fazlur Rahman.Studi ini terbatas dalam lingkupnya, terutama dalam penekanan pada dimensi teoritis dan normatif.Oleh karena itu, penelitian yang lebih komprehensif dan berbasis empiris diperlukan untuk mencapai pemahaman yang lebih lengkap dan nuansa tentang visi Iqbal dalam diskursus pemikiran politik Islam yang lebih luas.

Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi: Pertama, bagaimana penerapan praktis filsafat politik Iqbal dalam konteks negara-negara mayoritas Muslim saat ini, dan bagaimana tantangan-tantangan modern dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam dalam pemerintahan negara. Kedua, studi komparatif antara pemikiran Iqbal dengan pemikir Muslim kontemporer lainnya, seperti Fazlur Rahman, untuk memahami perbedaan dan kesamaan dalam pendekatan mereka terhadap negara Islam. Ketiga, penelitian yang lebih mendalam tentang konsep kepemimpinan ideal dalam pemikiran Iqbal, termasuk kriteria dan proses pemilihan pemimpin, serta implikasinya bagi negara Islam yang demokratis dan etis.

  1. #prinsip islam#prinsip islam
  2. #kampung kb#kampung kb
Read online
File size272.32 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-2Tr
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test