UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Studi ini mengkaji konsep dikotomis hukum sekuler dan sharia. Konsep tersebut melahirkan wacana-wacana baru: pertama, sharia dapat mempengaruhi hukum nasional (modern) tanpa menyebutkan kerangka Islam dalam proses perumusannya. Kedua, sharia dapat berdiri sendiri bagi kelompok agama tertentu yang meyakini kebenarannya dan menempatkannya pada posisi yang lebih tinggi dari hukum sekuler. Ketiga, substansi sharia dan hukum modern terintegrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan antropologis-sosiologis dengan kerangka Maqāṣid al-Sharīat. Studi ini menyimpulkan bahwa produk hukum nasional dan daerah di satu sisi dianggap sebagai hukum sharia selama bermanfaat dan melindungi semua orang. Di sisi lain, sharia yang secara substansial mencerminkan kesetaraan dan keadilan dapat diklaim sebagai hukum modern.

Kajian ini menganalisis bagaimana interaksi antara syariat Islam dan produk hukum daerah dilakukan melalui penalaran berbasis Maqāṣid al-Sharīat dalam Istinbāṭ al-Aḥkām.Pendekatan ini menekankan bahwa peraturan daerah dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip syariat jika dipandang bermanfaat dan adil bagi masyarakat luas.Dengan demikian, Maqāṣid al-Sharīat berperan sebagai jembatan untuk menyatukan hukum agama dan nasional dalam konteks negara Indonesia.

Berdasarkan latar belakang studi yang menyoroti dikotomi antara hukum sekuler dan syariat serta dibatasi oleh fokus pada Kabupaten Jember saja, sebuah penelitian baru bisa mengkaji bagaimana pola integrasi hukum Islam dengan peraturan daerah dapat diterapkan di wilayah Muslim-majoritas lainnya di Indonesia, seperti Aceh atau Yogyakarta, untuk membandingkan dinamika sosial-politiknya. Selanjutnya, ide penelitian lain dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari implementasi Maqāṣid al-Sharīat dalam regulasi daerah terhadap keadilan sosial dan perlindungan minoritas, dengan menggunakan metode survei longitudinal di beberapa kabupaten. Di samping itu, penelitian berikutnya bisa mengembangkan arah studi tentang peran aktor politik dan masyarakat sipil dalam proses Istinbāṭ al-Aḥkām, fokus pada bagaimana aspirasi publik memengaruhi formulasi peraturan yang lebih inklusif dan berbasis maqāṣid, sehingga memperkuat harmonisasi antara nilai-nilai religius dan kebutuhan negara modern, serta memperluas jangkauan analisis ke luar negeri Muslim dengan model integrasi serupa untuk melihat kesamaan atau perbedaannya, tanpa menambah elemen luar dari konteks studi ini. Dengan mengaitkan metode antropologis-sosiologis yang digunakan dalam penelitian awal, pendekatan ini akan membantu menjawab apakah prinsip-prinsip Maqāṣid dapat diterjemahkan menjadi kebijakan praktis yang efektif di tingkat nasional.

File size428.97 KB
Pages32
DMCAReportReport

ads-block-test