BALIDWIPABALIDWIPA
Focus Journal Law ReviewFocus Journal Law ReviewSedangkan dalam sistem hukum Indonesia, tindakan aborsi dilarang dan dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga pelaku serta pihak yang membantu dapat dikenai hukuman. Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia menyadari ketentuan tersebut, masih banyak wanita yang melakukan aborsi, sebagaimana tercermin dari data peneliti mengenai jumlah aborsi di Indonesia. Aborsi juga sering dilakukan oleh perempuan korban perkosaan; alasan yang diajukan biasanya karena kehamilan akibat perkosaan menambah penderitaan psikologis karena anak menjadi pengingat peristiwa buruk. Namun, tidak semua faktor pemicu seperti banyaknya anak, kehamilan di luar nikah, atau menjadi korban perkosaan selalu membuat wanita memilih aborsi. Ada pula yang mempertahankan kehamilan dengan alasan bahwa aborsi merupakan dosa. Apapun alasannya, jika aborsi tidak didasarkan pada alasan medis, ibu dan pihak yang membantu aborsi akan dipidana karena hukum positif Indonesia melarang aborsi. Di sisi lain, tidak melakukan aborsi dapat menimbulkan masalah baru, seperti anak yang lahir dari keluarga miskin tidak memperoleh kehidupan layak, atau anak yang lahir tanpa ayah mengalami stigma sosial sehingga hidup dalam rasa malu, terutama dalam budaya Indonesia timur yang tidak menerima anak di luar nikah. Hal ini kadang membuat wanita hamil di luar nikah terdesak untuk melakukan aborsi. Oleh karena itu, studi ini mengeksplorasi perspektif hukum pidana terhadap aborsi di Indonesia.
Pasal 346 KUHP mengatur bahwa wanita yang melakukan abortus dapat dipidana maksimal empat tahun, namun Undang‑Undang Kesehatan No.36/2009 melarang abortus kecuali dalam kasus kehamilan akibat perkosaan yang menimbulkan trauma psikologis.Karena terdapat peraturan khusus, prinsip Lex Specialis derogates Legi Generalis mengharuskan penerapan ketentuan Undang‑Undang Kesehatan yang mengesampingkan pasal KUHP terkait abortus.Oleh karena itu, abortus bagi korban perkosaan harus dilaksanakan setelah melalui konseling pra‑dan pasca‑ tindakan oleh konselor berwenang, sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Undang‑Undang Kesehatan.
Saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada tiga arah utama. Pertama, dilakukan studi kualitatif terhadap korban perkosaan yang telah menjalani abortus untuk memahami secara mendalam dampak psikologis dan sosial setelah prosedur serta efektivitas konseling pra‑dan pasca‑ tindakan yang diwajibkan oleh Undang‑Undang Kesehatan. Kedua, penelitian kuantitatif dapat mengukur sejauh mana implementasi batas usia kehamilan maksimal 40 hari pada kasus perkosaan terpenuhi di fasilitas kesehatan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat atau memfasilitasi kepatuhan regulasi tersebut. Ketiga, analisis perbandingan komparatif antara penerapan prinsip Lex Specialis dalam Undang‑Undang Kesehatan dengan penerapan Pasal 346 KUHP dapat mengungkap potensi konflik hukum dan memberikan rekomendasi harmonisasi peraturan yang lebih jelas untuk melindungi hak korban sekaligus menegakkan kepastian hukum. Semua penelitian tersebut diharapkan dapat memperkaya basis empiris, meningkatkan kebijakan, dan memberikan panduan praktis bagi pembuat regulasi, tenaga medis, serta lembaga bantuan hukum dalam menangani kasus abortus korban perkosaan di Indonesia.
| File size | 219.54 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIGRESUNIGRES 1 Tahun 1974 dapat mencegah perkawinan lari di Sumba Barat melalui dekonstruksi perilaku dan penyuluhan masyarakat. Perkawinan lari dapat diakui sah secara1 Tahun 1974 dapat mencegah perkawinan lari di Sumba Barat melalui dekonstruksi perilaku dan penyuluhan masyarakat. Perkawinan lari dapat diakui sah secara
AKRABJUARAAKRABJUARA Pengaturan batas usia pensiun pekerja merupakan komponen strategis dalam kebijakan ketenagakerjaan dan sistem perlindungan sosial karena berpengaruh langsungPengaturan batas usia pensiun pekerja merupakan komponen strategis dalam kebijakan ketenagakerjaan dan sistem perlindungan sosial karena berpengaruh langsung
TAMANLITERATAMANLITERA Kabupaten Jember mencatat angka pernikahan anak tertinggi di Jawa Timur. Fenomena pernikahan anak ini menimbulkan berbagai masalah baru, salah satunyaKabupaten Jember mencatat angka pernikahan anak tertinggi di Jawa Timur. Fenomena pernikahan anak ini menimbulkan berbagai masalah baru, salah satunya
IAINPTKIAINPTK Artikel ini menganalisis peran lebe (penghulu) dalam praktik perkawinan anak di Brebes, Indonesia. Menduduki peringkat kedua setelah Indramayu, BrebesArtikel ini menganalisis peran lebe (penghulu) dalam praktik perkawinan anak di Brebes, Indonesia. Menduduki peringkat kedua setelah Indramayu, Brebes
UMMUMM Pemerintah perlu meninjau kembali alasan pengecualian tanggung jawab pidana bagi anak dan lebih selektif dalam menentukan sanksi yang sesuai dengan jenisPemerintah perlu meninjau kembali alasan pengecualian tanggung jawab pidana bagi anak dan lebih selektif dalam menentukan sanksi yang sesuai dengan jenis
IAIN CURUPIAIN CURUP Masyarakat dan bahkan pemimpin komunitas secara umum tidak memahami undang-undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalamMasyarakat dan bahkan pemimpin komunitas secara umum tidak memahami undang-undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam
UNSUNS Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis normatifPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis normatif
UINUIN Ambiguitas bahasa hukum yang bersifat frozen variety memperkuat celah hukum, memungkinkan pelanggaran tanpa konsekuensi, terutama dalam praktik perkawinanAmbiguitas bahasa hukum yang bersifat frozen variety memperkuat celah hukum, memungkinkan pelanggaran tanpa konsekuensi, terutama dalam praktik perkawinan
Useful /
AKRABJUARAAKRABJUARA Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum untuk ayah belum sepenuhnya mengadopsi prinsip hak asasi manusia. Masalah yang terkait dengan pengaturanPenelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum untuk ayah belum sepenuhnya mengadopsi prinsip hak asasi manusia. Masalah yang terkait dengan pengaturan
AKRABJUARAAKRABJUARA Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz, penelitian ini menggali bagaimana pemaknaan pengalaman terbentuk melalui intersubjektivitas danDengan menggunakan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz, penelitian ini menggali bagaimana pemaknaan pengalaman terbentuk melalui intersubjektivitas dan
UNSUNS Kedua, dalam melengkapi penelitian ini, redaksi Pasal 19 Aturan Arbitrase memberikan ketentuan serupa bagi tribun apabila terdapat kekosongan dalam tataKedua, dalam melengkapi penelitian ini, redaksi Pasal 19 Aturan Arbitrase memberikan ketentuan serupa bagi tribun apabila terdapat kekosongan dalam tata
UPGRISUPGRIS Ulasan ini menjelaskan metode penemuan SNP di dalam genom tanaman dan aplikasi marker SNP dalam pemuliaan tanaman tropis, termasuk padi, jagung, kacang,Ulasan ini menjelaskan metode penemuan SNP di dalam genom tanaman dan aplikasi marker SNP dalam pemuliaan tanaman tropis, termasuk padi, jagung, kacang,