BALIDWIPABALIDWIPA
Focus Journal Law ReviewFocus Journal Law ReviewSedangkan dalam sistem hukum Indonesia, tindakan aborsi dilarang dan dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga pelaku serta pihak yang membantu dapat dikenai hukuman. Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia menyadari ketentuan tersebut, masih banyak wanita yang melakukan aborsi, sebagaimana tercermin dari data peneliti mengenai jumlah aborsi di Indonesia. Aborsi juga sering dilakukan oleh perempuan korban perkosaan; alasan yang diajukan biasanya karena kehamilan akibat perkosaan menambah penderitaan psikologis karena anak menjadi pengingat peristiwa buruk. Namun, tidak semua faktor pemicu seperti banyaknya anak, kehamilan di luar nikah, atau menjadi korban perkosaan selalu membuat wanita memilih aborsi. Ada pula yang mempertahankan kehamilan dengan alasan bahwa aborsi merupakan dosa. Apapun alasannya, jika aborsi tidak didasarkan pada alasan medis, ibu dan pihak yang membantu aborsi akan dipidana karena hukum positif Indonesia melarang aborsi. Di sisi lain, tidak melakukan aborsi dapat menimbulkan masalah baru, seperti anak yang lahir dari keluarga miskin tidak memperoleh kehidupan layak, atau anak yang lahir tanpa ayah mengalami stigma sosial sehingga hidup dalam rasa malu, terutama dalam budaya Indonesia timur yang tidak menerima anak di luar nikah. Hal ini kadang membuat wanita hamil di luar nikah terdesak untuk melakukan aborsi. Oleh karena itu, studi ini mengeksplorasi perspektif hukum pidana terhadap aborsi di Indonesia.
Pasal 346 KUHP mengatur bahwa wanita yang melakukan abortus dapat dipidana maksimal empat tahun, namun Undang‑Undang Kesehatan No.36/2009 melarang abortus kecuali dalam kasus kehamilan akibat perkosaan yang menimbulkan trauma psikologis.Karena terdapat peraturan khusus, prinsip Lex Specialis derogates Legi Generalis mengharuskan penerapan ketentuan Undang‑Undang Kesehatan yang mengesampingkan pasal KUHP terkait abortus.Oleh karena itu, abortus bagi korban perkosaan harus dilaksanakan setelah melalui konseling pra‑dan pasca‑ tindakan oleh konselor berwenang, sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Undang‑Undang Kesehatan.
Saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada tiga arah utama. Pertama, dilakukan studi kualitatif terhadap korban perkosaan yang telah menjalani abortus untuk memahami secara mendalam dampak psikologis dan sosial setelah prosedur serta efektivitas konseling pra‑dan pasca‑ tindakan yang diwajibkan oleh Undang‑Undang Kesehatan. Kedua, penelitian kuantitatif dapat mengukur sejauh mana implementasi batas usia kehamilan maksimal 40 hari pada kasus perkosaan terpenuhi di fasilitas kesehatan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat atau memfasilitasi kepatuhan regulasi tersebut. Ketiga, analisis perbandingan komparatif antara penerapan prinsip Lex Specialis dalam Undang‑Undang Kesehatan dengan penerapan Pasal 346 KUHP dapat mengungkap potensi konflik hukum dan memberikan rekomendasi harmonisasi peraturan yang lebih jelas untuk melindungi hak korban sekaligus menegakkan kepastian hukum. Semua penelitian tersebut diharapkan dapat memperkaya basis empiris, meningkatkan kebijakan, dan memberikan panduan praktis bagi pembuat regulasi, tenaga medis, serta lembaga bantuan hukum dalam menangani kasus abortus korban perkosaan di Indonesia.
| File size | 219.54 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Program ini sesuai dengan empat dari lima maqasid syariah, yaitu menjaga keturunan, akal, jiwa, dan harta, serta tidak berkaitan dengan menjaga agama.Program ini sesuai dengan empat dari lima maqasid syariah, yaitu menjaga keturunan, akal, jiwa, dan harta, serta tidak berkaitan dengan menjaga agama.
UNUUNU Dalam hukum positif, batas umur ditentukan dengan suatu angka yang artinya jelas batasan usurnya. Kemudian dalam hukum Islam tidak ada dalil dalam AlquranDalam hukum positif, batas umur ditentukan dengan suatu angka yang artinya jelas batasan usurnya. Kemudian dalam hukum Islam tidak ada dalil dalam Alquran
IAINPTKIAINPTK Penulis berargumentasi bahwa pandangan Jasser Auda tentang perempuan telah mengilhami beberapa pembaharuan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia yangPenulis berargumentasi bahwa pandangan Jasser Auda tentang perempuan telah mengilhami beberapa pembaharuan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia yang
UMMUMM Anak yang berusia di bawah 12 tahun seharusnya tetap menjalani proses keadilan restoratif melalui diversion guna memulihkan kondisi korban sekaligus menjagaAnak yang berusia di bawah 12 tahun seharusnya tetap menjalani proses keadilan restoratif melalui diversion guna memulihkan kondisi korban sekaligus menjaga
DINASTIREVDINASTIREV Ketiga, alasan utama RUU MHA belum disahkan, adalah tidak adanya kemauan politik dari Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU MHA. Akhirnya, partisipasiKetiga, alasan utama RUU MHA belum disahkan, adalah tidak adanya kemauan politik dari Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU MHA. Akhirnya, partisipasi
STIESTIE Penerapan patient centered care di RSUD Labuang Baji akan memberikan sejumlah dampak positif yang akan dirasakan baik oleh staf maupun pasien. MeskipunPenerapan patient centered care di RSUD Labuang Baji akan memberikan sejumlah dampak positif yang akan dirasakan baik oleh staf maupun pasien. Meskipun
IAIN CURUPIAIN CURUP Hasil yang diperoleh menunjukkan adanya doktrin keagamaan yang kuat dan ketidaktahuan publik terhadap penerbitan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. DenganHasil yang diperoleh menunjukkan adanya doktrin keagamaan yang kuat dan ketidaktahuan publik terhadap penerbitan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Dengan
UNSUNS Ketidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukumKetidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukum
Useful /
CASSRCASSR Using a qualitative design informed by critical realism, the research draws on 20 in-depth interviews with purposefully selected beneficiaries and 10 keyUsing a qualitative design informed by critical realism, the research draws on 20 in-depth interviews with purposefully selected beneficiaries and 10 key
GERAKANEDUKASIGERAKANEDUKASI Namun, beberapa mahasiswa juga mengungkapkan kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dan akuntabilitas di kampus, yang dapat menghambat efektivitasNamun, beberapa mahasiswa juga mengungkapkan kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dan akuntabilitas di kampus, yang dapat menghambat efektivitas
UNSUNS Selain itu, sudut pandang mengenai keringanan pajak bagi usaha sosial di Malaysia turut disoroti. Walaupun Malaysia telah memperkenalkan kebijakan baruSelain itu, sudut pandang mengenai keringanan pajak bagi usaha sosial di Malaysia turut disoroti. Walaupun Malaysia telah memperkenalkan kebijakan baru
UPGRISUPGRIS Diperkirakan populasi ikan ini akan terus meningkat dan dapat memberikan dampak negatif terhadap organisme lain, khususnya komunitas ikan asli. PenelitianDiperkirakan populasi ikan ini akan terus meningkat dan dapat memberikan dampak negatif terhadap organisme lain, khususnya komunitas ikan asli. Penelitian