UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahStudi ini menemukan bahwa Undang-Undang Perkawinan Indonesia, khususnya pada bagian usia perkawinan, masih mengandung ambiguitas dalam hal bahasa. Hal ini mengarah pada kesenjangan dalam hukum sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Dinyatakan dalam Kompilasi Hukum Islam, pasangan yang belum mencapai usia dua puluh tahun harus mendapatkan persetujuan dari kedua orang tua untuk menikah. Berdasarkan ketentuan ini, setiap pasangan di bawah umur dapat menikah selama memperoleh persetujuan orang tua mereka. Praktik ini tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum, sehingga pihak yang terlibat tidak dapat dihukum. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa perlu dilakukan tinjauan terhadap hukum perkawinan untuk mencegah praktik perkawinan di bawah umur.
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengandung banyak ambiguitas, terutama pada Pasal 6 dan Pasal 7, yang menyebabkan ketidakjelasan batas usia perkawinan dan persetujuan orang tua.Ambiguitas bahasa hukum yang bersifat frozen variety memperkuat celah hukum, memungkinkan pelanggaran tanpa konsekuensi, terutama dalam praktik perkawinan anak.Oleh karena itu, diperlukan tinjauan dan penyempurnaan hukum perkawinan agar bahasanya tegas, konsisten, dan mampu menjamin penerapan yang efektif sekaligus selaras dengan aspek religius.
Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana perbedaan interpretasi bahasa hukum dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan memengaruhi keputusan hakim di pengadilan agama dalam kasus perkawinan anak, serta apakah pola keputusan tersebut konsisten dengan prinsip perlindungan anak. Selain itu, perlu diteliti bagaimana persepsi masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat perkawinan anak tinggi, terhadap makna persetujuan orang tua—apakah dianggap sebagai bentuk otoritas atau sebagai alat untuk menghindari hukum. Terakhir, studi dapat mengembangkan kerangka bahasa hukum yang lebih jelas dan terstandarisasi untuk merevisi ketentuan usia perkawinan, dengan mempertimbangkan pendekatan linguistik, psikologis perkembangan remaja, dan nilai-nilai syariah yang menekankan kesiapan spiritual dan material, bukan hanya angka usia, agar revisi hukum tidak hanya teknis tetapi juga mampu mengubah praktik sosial secara berkelanjutan.
| File size | 1.58 MB |
| Pages | 16 |
| Short Link | https://juris.id/p-5f |
| DMCA | Report |
Related /
IPBIPB Hal ini memicu perkembangan permukiman yang tidak terkendali dan peningkatan kebutuhan lahan, padahal ketersediaan lahan terbatas. Penelitian ini bertujuanHal ini memicu perkembangan permukiman yang tidak terkendali dan peningkatan kebutuhan lahan, padahal ketersediaan lahan terbatas. Penelitian ini bertujuan
IAINPTKIAINPTK Ia lebih mengutamakan aspek kesiapan para calon pengantin daripada batas usia minimum perkawinan yang telah diatur oleh negara. Selain peran lebe, pemahamanIa lebih mengutamakan aspek kesiapan para calon pengantin daripada batas usia minimum perkawinan yang telah diatur oleh negara. Selain peran lebe, pemahaman
IAINPTKIAINPTK Masih banyak praktik marginalisasi dan subordinasi terhadap perempuan hingga saat ini. Pemahaman yang tidak lengkap terhadap Alquran dan hadis merupakanMasih banyak praktik marginalisasi dan subordinasi terhadap perempuan hingga saat ini. Pemahaman yang tidak lengkap terhadap Alquran dan hadis merupakan
IAINPTKIAINPTK Hal ini mendapat respon dari Gubernur Kalimantan Barat berkaitan tentang tindakan Bupati yang tidak sesuai prosedur atau tidak konsultasi terlebih dahuluHal ini mendapat respon dari Gubernur Kalimantan Barat berkaitan tentang tindakan Bupati yang tidak sesuai prosedur atau tidak konsultasi terlebih dahulu
IAINPTKIAINPTK Kajian ini merupakan kajian library research dan jenis penelitiannya kualitatif. Untuk mengkritik konsep feminis tentang hak dan kewajiban suami isteri,Kajian ini merupakan kajian library research dan jenis penelitiannya kualitatif. Untuk mengkritik konsep feminis tentang hak dan kewajiban suami isteri,
IAINPTKIAINPTK Perubahan batasan minimal perkawinan ini tentu dimaksudkan bahwa usia perkawinan menjadi bagian yang inheren dengan tujuan perkawinan, menjiwai dasar perkawinanPerubahan batasan minimal perkawinan ini tentu dimaksudkan bahwa usia perkawinan menjadi bagian yang inheren dengan tujuan perkawinan, menjiwai dasar perkawinan
IAINPTKIAINPTK Pemimpin upacara perkawinan adat ini dimaknai melalui bentuk dan simbol perkawinan adat, tercermin nilai-nilai sosial yang sangat dibutuhkan dalam pembinaanPemimpin upacara perkawinan adat ini dimaknai melalui bentuk dan simbol perkawinan adat, tercermin nilai-nilai sosial yang sangat dibutuhkan dalam pembinaan
UNSUNS Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis normatifPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui analisis normatif
Useful /
IAINPTKIAINPTK Di tengah perbedaan sistem pengelolaan zakat di negara-negara Muslim, Indonesia mencoba terlibat secara langsung dengan pengelolaan zakat, yang menimbulkanDi tengah perbedaan sistem pengelolaan zakat di negara-negara Muslim, Indonesia mencoba terlibat secara langsung dengan pengelolaan zakat, yang menimbulkan
ALJAMIAHALJAMIAH Di Indonesia, praktik kebebasan beragama tetap menjadi isu yang masih diperdebatkan dan gerakan spiritual marginal sering kali mendapat tantangan yangDi Indonesia, praktik kebebasan beragama tetap menjadi isu yang masih diperdebatkan dan gerakan spiritual marginal sering kali mendapat tantangan yang
ALJAMIAHALJAMIAH Penelitian ini menawarkan model praktis untuk mengintegrasikan nilai-nilai berbasis agama ke dalam pembangunan partisipatif. Transformative fiqh adalahPenelitian ini menawarkan model praktis untuk mengintegrasikan nilai-nilai berbasis agama ke dalam pembangunan partisipatif. Transformative fiqh adalah
UPGRISUPGRIS Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap pola perilaku belanja konsumen di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatifAbstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap pola perilaku belanja konsumen di Indonesia. Melalui pendekatan kualitatif