IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Dalam konsep Islam bahwa suami adalah kepala rumah tangga dan isteri adalah ibu rumah tangga, namun perkembangannya isteri yang mencari penghasilan di ruang publik. Apa yang menarik untuk dikaji adalah kemungkinan isteri menjadi mitra dalam rumah tangga? Tujuannya adalah agar mendapatkan wawasan ilmiah tentang hak dan kewajiban suami isteri yang relevan dengan konteks saat ini. Kajian ini merupakan kajian library research dan jenis penelitiannya kualitatif. Untuk mengkritik konsep feminis tentang hak dan kewajiban suami isteri, penulis menggunakan teori Maslahah dengan pendekatan filosofis-sosiologi. Para feminis mereinterpretasikan hak dan kewajiban suami isteri dalam rumah tangga dengan alasan bahwa secara kontekstual para isteri tidak lagi banyak yang bertugas menjadi ibu rumah tangga, melainkan turut membantu mencari nafkah di wilayah publik, demi keadilan, persamaan, demokrasi dan berbuat kebaikan. Hal ini bukanlah hal yang mutlak, namun sebuah tawaran dan kasuistik yang tidak seharusnya diprovokasikan, karena konsep Islam sejatinya telah membawa maslahah jika diterapkan dengan benar.

Pemikiran feminis dalam mereinterpretasi hak dan kewajiban suami istri bukanlah hal yang mutlak, melainkan tawaran kasuistik yang perlu dipertimbangkan secara proporsional.Pendekatan teori Maslahah menunjukkan bahwa perubahan peran dalam rumah tangga dapat diterima selama tidak bertentangan dengan tujuan syariah dan tetap menjaga kemaslahatan.Namun, perubahan tersebut tidak boleh diprovokasi secara berlebihan karena konsep Islam sudah membawa kebaikan jika diterapkan secara benar dan seimbang.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana konsep kemitraan suami istri dalam rumah tangga dapat diterapkan secara adil di keluarga muslim yang aktif secara ekonomi, khususnya ketika istri menjadi pencari nafkah utama, untuk melihat apakah model kepemimpinan rumah tangga bisa dibalik tanpa mengganggu nilai-nilai kekeluargaan. Kedua, penting untuk mengeksplorasi pandangan masyarakat terhadap beban kerja ganda pada perempuan yang bekerja di luar rumah namun tetap mengurus rumah tangga, agar dapat dirancang kerangka hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan kesejahteraan psikologis. Ketiga, sebaiknya dikaji lebih lanjut bagaimana prinsip maslahah dapat digunakan untuk menyesuaikan hukum keluarga Islam dalam konteks ekonomi modern, termasuk redistribusi tanggung jawab nafkah dan pengasuhan anak, tanpa mengabaikan dasar-dasar syariah yang tetap relevan.

  1. Criticism of Feminist Thought on the Rights and Obligations of Husband and Wife from the Perspective... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/61Criticism of Feminist Thought on the Rights and Obligations of Husband and Wife from the Perspective e journal iainptk ac index php jil article view 61
  1. #islamic family law#islamic family law
  2. #sambas regency#sambas regency
File size264.14 KB
Pages18
DMCAReportReport

ads-block-test