UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry

Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum IslamJurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam

Pembelajaran abad ke-21 menuntut peserta didik tidak hanya menguasai materi agama, tetapi juga terampil memecahkan persoalan nyata secara kolaboratif. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam perlu dikemas melalui pendekatan interdisipliner berbasis hukum Islam yang menjembatani ajaran Quran–Sunnah dengan ilmu sosial, sains, teknologi, seni, dan budaya. Penelitian ini bertujuan mengungkap esensi pengalaman guru Pendidikan Agama Islam di SMA Kota Kendari yang telah mengintegrasikan materi Pendidikan Agama Islam dengan disiplin lain minimal satu tahun. Penelitian menggunakan metode kualitatif fenomenologis. Guru dipilih secara purposif diwawancarai mendalam, diobservasi partisipatif, dan diminta menulis refleksi mereka dalam pembelajaran. Data dianalisis melalui tahapan bracketing, reduksi fenomenologis, deskripsi tekstural-struktural, dan sintesis esensi mengikuti model Moustakas. Hasil penelitian menegaskan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam interdisipliner berbasis hukum Islam membangun ekosistem belajar kontekstual dan kolaboratif. Pendekatan interdisipliner berlandaskan hukum Islam dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa serta meningkatkan kompetensi, kolaborasi, dan refleksi diri guru secara berkelanjutan. Kondisi ini akan membentuk ekosistem sekolah yang lebih adaptif dan inovatif sesuai nilai-nilai karakter islami yang berbasis maqasid.

Penelitian ini mengungkap pengalaman guru Pendidikan Agama Islam di SMA Kendari yang mengintegrasikan prinsip hukum Islam dalam pembelajaran interdisipliner.Hasilnya menunjukkan bahwa pendekatan tersebut membangun ekosistem pendidikan kontekstual dan kolaboratif, meningkatkan mutu pembelajaran siswa, serta memperkuat kompetensi dan refleksi diri guru.Meskipun menghadapi tantangan seperti kurangnya bahan integratif dan budaya monodisipliner sekolah, guru mengembangkan strategi adaptif untuk mencapai ekosistem sekolah yang lebih adaptif dan inovatif berlandaskan nilai-nilai Islam.

Pertama, bagaimana kita bisa meneliti dampak jangka panjang dari model pembelajaran interdisipliner berbasis hukum Islam terhadap karakter dan kemampuan berpikir kritis siswa di berbagai sekolah di Indonesia, dengan fokus pada perbandingan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kedua, mengembangkan studi lebih dalam tentang cara mengintegrasikan teknologi digital dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam interdisipliner untuk membantu guru dan siswa yang memiliki tingkat literasi teknologi beragam, sehingga memudahkan pemahaman nilai-nilai Islam dalam konteks dunia modern yang terus berkembang. Ketiga, melakukan penelitian eksklusif tentang bagaimana sistem dukungan sekolah seperti pelatihan guru dan kolaborasi antar guru dapat diperkuat untuk menerapkan model fengolmenologi dalam pendidikan agama, guna menciptakan generasi muda yang lebih toleran, etis, dan inovatif. Dengan menjalankan ketiga ide penelitian ini, kita bisa memperluas wawasan dari hasil penelitian sebelumnya yang menunjukkan manfaat ekosistem belajar kontekstual, sehingga bermanfaat bagi pendidikan secara nasional dan mempersiapkan siswa menghadapi tantangan global dengan landasan nilai Islam yang kuat. Secara keseluruhan, ide-ide ini bertujuan lebih luas daripada penerapan praktis semata, melainkan membangun basis ilmiah yang lebih kokoh untuk pendidikan masa depan.

  1. #kemampuan berpikir kritis#kemampuan berpikir kritis
  2. #islamic family law#islamic family law
File size374.93 KB
Pages23
DMCAReportReport

ads-block-test