IAINPTKIAINPTK
Journal of Islamic LawJournal of Islamic LawPasal 7 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 menetapkan bahwa usia minimal pernikahan bagi pria adalah umur 19 tahun dan wanita umur 16 tahun. Aturan tersebut dirubah melalui Undang-Undang No. 16 tahun 2019 yang menetapkan batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yang akan menikah adalah minimal di usia 19 tahun. Perubahan batasan minimal perkawinan ini tentu dimaksudkan bahwa usia perkawinan menjadi bagian yang inheren dengan tujuan perkawinan, menjiwai dasar perkawinan dan diharapkan kedepannya dapat meminimalisir konflik dalam rumah tangga. Sayangnya, batasan usia perkawinan tersebut masih menimbulkan dinamika. Dengan menggunakan penelitian pustaka, ada tiga hasil penelitian ini. Pertama, hukum Islam tidak menetapkan minimal usia bagi calon mempelai yang akan melaksanakan perkawinan. Para foqoha berbeda pendapat dalam menentukan usia kedewasaan seseorang dalam melaksanakan sebuah perkawinan, tetapi memiliki tujuan sama, yaitu menegakan tujuan daripada Hukum Islam. Kedua, para ahli psikologi berpendapat bahwa usia dewasa (edolesen) tepat dalam melaksanakan perkawinan, yaitu seseorang yang berumur 21 tahun dan seterusnya. Ketiga, akibat daripada perkawinan yang prematur akan timbul masalah hukum, masalah biologis, masalah psikologis, masalah sosial, dan masalah perilaku seksual menyimpang.
Hukum Islam tidak menetapkan batas usia minimal untuk menikah, sehingga para cendekiawan berbeda pendapat mengenai tanda kedewasaan seseorang.Ahli psikologi menyarankan usia ideal untuk menikah adalah sekitar 21 tahun ke atas karena pada usia ini seseorang dianggap telah matang secara psikologis dan siap bertanggung jawab.Perkawinan di bawah usia yang ditetapkan berpotensi menimbulkan berbagai masalah hukum, biologis, psikologis, sosial, serta risiko penyimpangan seksual yang merugikan kedua belah pihak terutama anak perempuan.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji pengaruh perbedaan usia antara pasangan suami istri terhadap kestabilan rumah tangga, terutama setelah diberlakukannya UU No. 16 tahun 2019 yang menyamakan batas usia minimal pernikahan. Selain itu, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai efektivitas kursus pra-nikah dalam mempersiapkan calon pengantin secara mental dan emosional sesuai dengan tuntutan psikologis usia dewasa. Terakhir, penelitian komparatif tentang penerapan hukum perkawinan di daerah-daerah dengan karakteristik budaya berbeda dapat memberikan gambaran bagaimana faktor sosial-kultural mempengaruhi penerimaan terhadap regulasi usia pernikahan.
- Dynamics of Marriage Age Limits in Indonesia: A Study of Psychology and Islamic Law | Journal of Islamic... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/59Dynamics of Marriage Age Limits in Indonesia A Study of Psychology and Islamic Law Journal of Islamic e journal iainptk ac index php jil article view 59
- Isbat Marriage Resolution in Indonesia: A Maslahah Approach | Journal of Islamic Law. isbat marriage... doi.org/10.24260/jil.v1i1.16Isbat Marriage Resolution in Indonesia A Maslahah Approach Journal of Islamic Law isbat marriage doi 10 24260 jil v1i1 16
| File size | 265.53 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UIIDALWAUIIDALWA Therefore, addressing KDRT in Gampong Cot Matahe requires a comprehensive approach. This means not only relying on legal measures but also conducting massiveTherefore, addressing KDRT in Gampong Cot Matahe requires a comprehensive approach. This means not only relying on legal measures but also conducting massive
UIIDALWAUIIDALWA legally, it provides protection for civil rights such as inheritance, maintenance, and birth certificates. and religiously, it strengthens Islamic valueslegally, it provides protection for civil rights such as inheritance, maintenance, and birth certificates. and religiously, it strengthens Islamic values
STIAAMUNTAISTIAAMUNTAI Ketiga, kehandalan pegawai sudah cukup baik. Keempat, pelayanan sudah baik. Kelima, ketanggapan petugas sudah cukup baik. Keenam, keramahan dan sopan santunKetiga, kehandalan pegawai sudah cukup baik. Keempat, pelayanan sudah baik. Kelima, ketanggapan petugas sudah cukup baik. Keenam, keramahan dan sopan santun
RADEN FATAHRADEN FATAH Marriage registration can optimally function as an important pillar in building a fair, inclusive, and sustainable national legal system, in accordanceMarriage registration can optimally function as an important pillar in building a fair, inclusive, and sustainable national legal system, in accordance
IAINPTKIAINPTK Tulisan ini membahas tentang fatwa sesat yang dikeluarkan oleh MUI Provinsi Kalimantan Barat terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pada mulanya,Tulisan ini membahas tentang fatwa sesat yang dikeluarkan oleh MUI Provinsi Kalimantan Barat terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pada mulanya,
UIT LIRBOYOUIT LIRBOYO Budaya individualistik masyarakat terlihat dalam pendekatan manajemen konflik FKUB Kabupaten Nganjuk, sedangkan pendekatan mitigasi konflik FKUB Kota KediriBudaya individualistik masyarakat terlihat dalam pendekatan manajemen konflik FKUB Kabupaten Nganjuk, sedangkan pendekatan mitigasi konflik FKUB Kota Kediri
DINASTIREVDINASTIREV G/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan KompilasiG/2023/PA. Stb. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut putusan hakim tersebut melalui perspektif Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan Kompilasi
UINUIN Sedangkan pada 2015 tercatat 68 perkara karena belum sampai akhir tahun. Isbat nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pandeglang adalah perkawinanSedangkan pada 2015 tercatat 68 perkara karena belum sampai akhir tahun. Isbat nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pandeglang adalah perkawinan
Useful /
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Legitimasi hukum memerlukan pengintegrasian nilai-nilai moral ke dalam pemikiran dan praktik hukum. Otoritas hukum harus mampu membimbing individu dalamLegitimasi hukum memerlukan pengintegrasian nilai-nilai moral ke dalam pemikiran dan praktik hukum. Otoritas hukum harus mampu membimbing individu dalam
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres merupakan contoh produk hukum yang lahir pada masa lame‑duck dan disahkan melalui legislasiRevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres merupakan contoh produk hukum yang lahir pada masa lame‑duck dan disahkan melalui legislasi
UGMUGM Investor institusional nampaknya tidak mengarahkan perdagangan mereka dalam saham berkarakteristik tertentu. Sebagian besar dari mereka mengikuti strategiInvestor institusional nampaknya tidak mengarahkan perdagangan mereka dalam saham berkarakteristik tertentu. Sebagian besar dari mereka mengikuti strategi
UGMUGM Penelitian ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi tindakan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan risiko dan penundaan dalam menyelesaikanPenelitian ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi tindakan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan risiko dan penundaan dalam menyelesaikan