UNISUNIS

Lex VeritatisLex Veritatis

Tujuan penelitian untuk mengetahui peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur tentang penahanan ijazah dalam hubungan kerja dan menganalisis ijazah termasuk benda yang dapat dijaminkan dalam hubungan kerja. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Bahan hukum sekunder yang digunakan meliputi UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia belum secara tegas mengatur penahanan ijazah dalam hubungan kerja. Ketiadaan ketentuan ini menimbulkan perdebatan dan permasalahan terkait hak-hak pekerja. Kemudian secara umum, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak secara spesifik mengatur ijazah sebagai benda yang dapat dijaminkan dalam hubungan kerja.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia belum secara tegas mengatur penahanan ijazah dalam hubungan kerja, sehingga menimbulkan perdebatan dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.Ijazah tidak dapat dianggap sebagai benda yang dapat dijaminkan karena tidak memiliki nilai ekonomis, berbeda dengan jaminan berupa tanah, saham, atau obligasi.Penahanan ijazah melanggar hak asasi manusia dan seharusnya dilarang secara nasional, mengikuti contoh progresif Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana dampak praktik penahanan ijazah terhadap mobilitas karier pekerja di berbagai sektor, khususnya di daerah yang belum memiliki regulasi daerah pelarangan. Selain itu, perlu diteliti apakah penggunaan dokumen digital seperti ijazah elektronik dapat menggantikan penahanan ijazah fisik tanpa mengurangi keamanan dan verifikasi oleh perusahaan. Terakhir, studi komparatif bisa dilakukan untuk memahami bagaimana negara lain, seperti Malaysia atau Filipina, mengatur hubungan kerja tanpa meminta ijazah asli sebagai jaminan, lalu mengevaluasi kemungkinan penerapan model serupa di Indonesia dengan mempertimbangkan konteks hukum dan budaya lokal. Ketiga arah penelitian ini saling melengkapi: yang pertama fokus pada konsekuensi sosial, yang kedua pada solusi teknologis, dan yang ketiga pada transfer kebijakan internasional, sehingga memberikan landasan kuat bagi penyusunan regulasi nasional yang adil, modern, dan berbasis hak asasi manusia.

  1. #ijazah hak#ijazah hak
  2. #ijazah asli hilang#ijazah asli hilang
Read online
File size252.83 KB
Pages16
Short Linkhttps://juris.id/p-1Cb
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test