WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Upaya pemerintah dalam mengumpulkan dan mencatat dokumen kependudukan bertujuan menyusun kebijakan yang menjamin kepastian hukum bagi warga serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kepentingannya. Pencatatan sipil merupakan bagian dari sistem administrasi kependudukan yang meliputi subsistem pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga yang menangani berbagai urusan warga tidak dapat dipisahkan dari serangkaian proses administratif yang pada akhirnya dicatat dan disimpan dalam arsip atau basis data. Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan pemerintah terkait Pengumpulan dan Pencatatan Dokumen Kependudukan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan ketentuan pendaftaran nama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, pendaftaran nama dilaksanakan pada akta kelahiran ketika terjadi peristiwa penting terkait kelahiran anak. Tujuan penelitian ini adalah memahami kepastian hukum dalam pengumpulan dan pencatatan dokumen penduduk untuk memberikan perlindungan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengkaji regulasi, buku, dan artikel ilmiah terkait. Hasil studi menunjukkan bahwa keberadaan pengumpulan dan pencatatan dokumen penduduk telah memberikan kepastian hukum bagi warga Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil analisis, pencatatan dokumen kependudukan bertujuan utama memenuhi hak masyarakat dalam pembuatan dan pembaruan data kependudukan serta memastikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.Pencatatan tersebut sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia.Kesadaran publik terhadap pengumpulan data dan pencatatan nama memperkuat pemenuhan kewajiban administrasi, memudahkan warga Indonesia dalam urusan administratif seperti pengurusan KTP dan KK.

Penelitian selanjutnya dapat melakukan studi empiris mengenai implementasi regulasi pencatatan nama pada dokumen kependudukan di berbagai daerah, untuk mengidentifikasi variasi praktik dan hambatan yang dihadapi oleh aparat pencatatan serta masyarakat. Selanjutnya, analisis perbandingan antara pencatatan digital dan manual dapat mengevaluasi dampaknya terhadap tingkat kepastian hukum, efisiensi administratif, dan keamanan data pribadi warga. Terakhir, penelitian mengenai efektivitas program penyuluhan dan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya pengumpulan data serta pencatatan nama dapat mengukur sejauh mana peningkatan pengetahuan masyarakat berkontribusi pada kepatuhan regulasi dan peningkatan perlindungan hukum individu.

  1. #tiktok shop#tiktok shop
  2. #pengumpulan data#pengumpulan data
Read online
File size277.09 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-2f1
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test