INTEKOMINTEKOM

Indonesian Journal of LawIndonesian Journal of Law

Perkembangan teknologi informasi kian hari semakin berkembang pesat. Dengan adanya perkembangan ini, membuat kemudahan bagi para masyarakat dalam melakukan transaksi, karena munculnya platform e-commerce. Namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat sisi negatif yaitu celah terjadinya kebocoran data berupa nama, alamat, ataupun rekening bank konsumen. Kebocoran data dapat menimbulkan risiko bagi para konsumennya seperti kemungkinan terjadinya peretasan identitas. Tidak hanya rekening bank ataupun penyalahgunaan menimbulkan risiko bagi konsumen, namun juga dapat menimbulkan risiko bagi pihak e-commerce seperti menurunnya rasa kepercayaan konsumen kepada platform e-commerce. Melalui penelitian secara normatif, penulis melakukan analisis terhadap undang-undang terkait peran hukum dalam melakukan perlindungan bagi konsumen. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen, maka konsumen dapat melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib apabila mengalami kebocoran data. Penulis juga meneliti terkait strategi perlindungan dari pihak e-commerce dalam meningkatkan perlindungan data pribadi penjual maupun pembeli, strategi perlindungan dari pemerintah dengan melakukan pengawasan dan perlindungan data pribadi masyarakat, pemberian fasilitas berupa edukasi dan sertifikasi kepada masyarakat, dan melakukan kerja sama secara internasional untuk memperkuat strategi perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan dari masyarakat juga diperlukan dengan meningkatkan pemahaman terkait perlindungan data pribadi. Strategi perlindungan tersebut juga perlu diketat agar memperkecil celah terjadinya kebocoran data.

Perlindungan konsumen sangat dibutuhkan di Indonesia dikarenakan hingga saat ini masih marak terjadi peretasan data pribadi konsumen di e-commerce yang berujung konsumen mengalami penipuan.Dengan adanya peraturan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data pribadi, diharapkan data pribadi para konsumen dapat dilindungi, diawasi, serta segera dilakukan tindak lanjut apabila konsumen melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib.Peran pihak e-commerce dan pemerintah sangat penting dalam meningkatkan strategi perlindungan data pribadi konsumen agar memperkecil celah terjadinya kebocoran data pribadi, sebab kebocoran data pribadi ini tidak hanya berdampak pada konsumen yang mengalami kebocoran data tetapi juga dapat berdampak pada pihak e-commerce dan juga negara.Masyarakat sendiri pun perlu turut berperan dalam melindungi data pribadi mereka dengan cara meningkatkan pemahaman terkait kebocoran data pribadi agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan transaksi di e-commerce ataupun melakukan pendaftaran dalam platform e-commerce.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam konteks e-commerce, khususnya terkait sanksi dan mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya perlindungan data pribadi, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan tingkat literasi digital yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur dampak kebocoran data terhadap kepercayaan konsumen terhadap platform e-commerce, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memoderasi hubungan tersebut. Dengan demikian, hasil penelitian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif untuk melindungi data pribadi konsumen di era digital.

  1. #literasi digital#literasi digital
  2. #kepercayaan konsumen#kepercayaan konsumen
Read online
File size484.77 KB
Pages8
Short Linkhttps://juris.id/p-338
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test