DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPenelitian ini membahas pelindungan hukum terhadap data pribadi pelanggan PT. PLN dalam konteks pemberian surat pemutusan sementara arus listrik secara fisik, yang dinilai rentan terhadap kebocoran data. Surat tersebut mencantumkan informasi sensitif seperti nama, alamat, ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang dapat diakses oleh pihak tidak berkepentingan karena disampaikan tanpa pengamanan memadai. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung data lapangan, dengan tujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik PLN dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan PLN dalam menyampaikan surat tanpa perlindungan layak dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pemrosesan data pribadi dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip UU PDP. Diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan kesadaran petugas PLN, serta perbaikan mekanisme distribusi surat agar perlindungan hak privasi pelanggan dapat terjamin sesuai asas hukum yang berlaku.
Upaya PLN menjaga pengelolaan data pribadi pelanggan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pelanggan yang dilakukan PLN masih lebih dominan bersifat preventif, meskipun belum optimal, dan upaya represif hampir belum terbentuk secara sistematis.Dalam aspek preventif, PLN telah memulai digitalisasi layanan seperti penggunaan aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi sistem login dan kontrol akses internal sebagai bagian dari pengamanan data secara teknis.Selain itu, upaya preventif juga dapat diarahkan melalui pelatihan khusus kepada petugas lapangan, dalam hal ini Billman, agar memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pelanggan ketika menyampaikan tagihan ataupun surat pemberitahuan pemutusan.Namun pada praktiknya, edukasi ini masih sangat terbatas.Di samping pelatihan, pembenahan administratif juga penting, salah satunya melalui penggunaan amplop tertutup dalam menyampaikan surat pemberitahuan pemutusan sementara arus listrik.Selama ini, penyampaian surat secara terbuka dengan mencantumkan data pribadi pelanggan (nama lengkap, alamat, ID pelanggan, dan jumlah tunggakan) menjadi celah nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran terhadap prinsip keamanan dan kerahasiaan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.Upaya perbaikan seperti mengubah metode distribusi surat menjadi lebih tertutup dan aman akan sangat mendukung perlindungan hukum preventif dan memperkecil risiko kebocoran.Sementara itu, upaya represif PLN masih belum terstruktur.Belum tersedia mekanisme pelaporan insiden kebocoran data, sistem kompensasi terhadap pelanggan yang dirugikan, maupun kanal aduan khusus yang dapat diakses publik terkait pelanggaran perlindungan data pribadi.Ketidaksiapan ini menunjukkan bahwa apabila terjadi pelanggaran serius, pelanggan belum memiliki jalur pemulihan atau pengaduan yang jelas.Oleh karena itu, PLN perlu menyusun kebijakan penanganan insiden, menyediakan pelatihan reguler terkait kepatuhan hukum, dan membentuk unit respons kebocoran data agar perlindungan hukum preventif dan represif dapat berjalan secara seimbang dan terpadu.
Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan, PLN dapat mempertimbangkan beberapa langkah strategis. Pertama, perlu dilakukan penguatan regulasi internal yang mencakup penunjukan pejabat perlindungan data pribadi (DPO) secara formal dan publikasi mekanisme tanggap darurat data. Kedua, PLN harus menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi secara menyeluruh, termasuk prinsip akuntabilitas dan pembatasan tujuan. Ketiga, PLN harus konsisten menerapkan pengamanan data secara menyeluruh, baik digital maupun fisik, terutama dalam layanan non-digital di lapangan. Keempat, PLN harus membangun sistem pelaporan insiden kebocoran data yang dapat diakses oleh publik dan pelanggan, serta menyediakan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan akibat pelanggaran data pribadi. Kelima, PLN perlu membentuk unit respons kebocoran data dan menyediakan pelatihan reguler terkait kepatuhan hukum untuk memastikan bahwa upaya preventif dan represif dalam perlindungan data pribadi berjalan secara seimbang dan terpadu.
| File size | 334.85 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STAITARUNASTAITARUNA Pendekatan ini digunakan untuk menelusuri bagaimana teori bahasa modern, khususnya yang digagas Ferdinand de Saussure, memengaruhi formulasi teori kontekstualPendekatan ini digunakan untuk menelusuri bagaimana teori bahasa modern, khususnya yang digagas Ferdinand de Saussure, memengaruhi formulasi teori kontekstual
DINASTIREVDINASTIREV Tindak kejahatan penipuan yang terjadi melalui platform digital memerlukan pendekatan hukum yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. StudiTindak kejahatan penipuan yang terjadi melalui platform digital memerlukan pendekatan hukum yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Studi
STAITARUNASTAITARUNA Penelitian ini menunjukkan bahwa gagasan ekoteologi Nasaruddin Umar merupakan upaya transformatif dalam mengembalikan spiritualitas Islam ke akar nilai-nilaiPenelitian ini menunjukkan bahwa gagasan ekoteologi Nasaruddin Umar merupakan upaya transformatif dalam mengembalikan spiritualitas Islam ke akar nilai-nilai
UMMUMM Karena pembuat kebijakan sebagai pihak pemroses data wajib menjamin keamanan data itu sendiri, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan PeraturanKarena pembuat kebijakan sebagai pihak pemroses data wajib menjamin keamanan data itu sendiri, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Pencatatan sipil merupakan bagian dari sistem administrasi kependudukan yang meliputi subsistem pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dokumen yangPencatatan sipil merupakan bagian dari sistem administrasi kependudukan yang meliputi subsistem pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dokumen yang
UM PalembangUM Palembang Hal inilah yang menyebabkan kesenjangan kesejahteraan di Indonesia akibat tidak meratanya pembangunan perekonomian nasional. Pinjaman online menawarkanHal inilah yang menyebabkan kesenjangan kesejahteraan di Indonesia akibat tidak meratanya pembangunan perekonomian nasional. Pinjaman online menawarkan
ITKITK Blockchain menyediakan penyimpanan data semi-immutable, data yang di-hash, dan log aktivitas yang meningkatkan transparansi data, keamanan data, dan keandalanBlockchain menyediakan penyimpanan data semi-immutable, data yang di-hash, dan log aktivitas yang meningkatkan transparansi data, keamanan data, dan keandalan
UIDUID Dengan adanya aturan mengenai perlindungan data pribadi diharapkan dapat meminimalisirkan kebocoran data yang terjadi dan ini menjadi suatu urgensi bagiDengan adanya aturan mengenai perlindungan data pribadi diharapkan dapat meminimalisirkan kebocoran data yang terjadi dan ini menjadi suatu urgensi bagi
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Perkembangan infrastruktur pasca implementasi dana desa terlihat dari pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang telah meningkatkan mobilitasPerkembangan infrastruktur pasca implementasi dana desa terlihat dari pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang telah meningkatkan mobilitas
DINASTIREVDINASTIREV Orang yang berada dibawah pengampuan memiliki hak yang sama dihadapan hukum, hak-hak tersebut yakni hak kepribadian yang merupakan hak atas dirinya yangOrang yang berada dibawah pengampuan memiliki hak yang sama dihadapan hukum, hak-hak tersebut yakni hak kepribadian yang merupakan hak atas dirinya yang
UMMUMM Studi ini merekomendasikan agar amandemen terbaru Peraturan Dinas Sipil No. 34 Tahun 2024 dibatalkan dan ketentuan tentang masa kedaluwarsa pelanggaranStudi ini merekomendasikan agar amandemen terbaru Peraturan Dinas Sipil No. 34 Tahun 2024 dibatalkan dan ketentuan tentang masa kedaluwarsa pelanggaran
UMMUMM Keterkaitan antara politik dan hukum ini disebabkan oleh kurangnya integritas dan nilai moral para pelaku, sehingga merusak praktik demokrasi dan keadilan.Keterkaitan antara politik dan hukum ini disebabkan oleh kurangnya integritas dan nilai moral para pelaku, sehingga merusak praktik demokrasi dan keadilan.