DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPenelitian ini membahas pelindungan hukum terhadap data pribadi pelanggan PT. PLN dalam konteks pemberian surat pemutusan sementara arus listrik secara fisik, yang dinilai rentan terhadap kebocoran data. Surat tersebut mencantumkan informasi sensitif seperti nama, alamat, ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang dapat diakses oleh pihak tidak berkepentingan karena disampaikan tanpa pengamanan memadai. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung data lapangan, dengan tujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik PLN dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan PLN dalam menyampaikan surat tanpa perlindungan layak dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pemrosesan data pribadi dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip UU PDP. Diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan kesadaran petugas PLN, serta perbaikan mekanisme distribusi surat agar perlindungan hak privasi pelanggan dapat terjamin sesuai asas hukum yang berlaku.
Upaya PLN menjaga pengelolaan data pribadi pelanggan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pelanggan yang dilakukan PLN masih lebih dominan bersifat preventif, meskipun belum optimal, dan upaya represif hampir belum terbentuk secara sistematis.Dalam aspek preventif, PLN telah memulai digitalisasi layanan seperti penggunaan aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi sistem login dan kontrol akses internal sebagai bagian dari pengamanan data secara teknis.Selain itu, upaya preventif juga dapat diarahkan melalui pelatihan khusus kepada petugas lapangan, dalam hal ini Billman, agar memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pelanggan ketika menyampaikan tagihan ataupun surat pemberitahuan pemutusan.Namun pada praktiknya, edukasi ini masih sangat terbatas.Di samping pelatihan, pembenahan administratif juga penting, salah satunya melalui penggunaan amplop tertutup dalam menyampaikan surat pemberitahuan pemutusan sementara arus listrik.Selama ini, penyampaian surat secara terbuka dengan mencantumkan data pribadi pelanggan (nama lengkap, alamat, ID pelanggan, dan jumlah tunggakan) menjadi celah nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran terhadap prinsip keamanan dan kerahasiaan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.Upaya perbaikan seperti mengubah metode distribusi surat menjadi lebih tertutup dan aman akan sangat mendukung perlindungan hukum preventif dan memperkecil risiko kebocoran.Sementara itu, upaya represif PLN masih belum terstruktur.Belum tersedia mekanisme pelaporan insiden kebocoran data, sistem kompensasi terhadap pelanggan yang dirugikan, maupun kanal aduan khusus yang dapat diakses publik terkait pelanggaran perlindungan data pribadi.Ketidaksiapan ini menunjukkan bahwa apabila terjadi pelanggaran serius, pelanggan belum memiliki jalur pemulihan atau pengaduan yang jelas.Oleh karena itu, PLN perlu menyusun kebijakan penanganan insiden, menyediakan pelatihan reguler terkait kepatuhan hukum, dan membentuk unit respons kebocoran data agar perlindungan hukum preventif dan represif dapat berjalan secara seimbang dan terpadu.
Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan, PLN dapat mempertimbangkan beberapa langkah strategis. Pertama, perlu dilakukan penguatan regulasi internal yang mencakup penunjukan pejabat perlindungan data pribadi (DPO) secara formal dan publikasi mekanisme tanggap darurat data. Kedua, PLN harus menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi secara menyeluruh, termasuk prinsip akuntabilitas dan pembatasan tujuan. Ketiga, PLN harus konsisten menerapkan pengamanan data secara menyeluruh, baik digital maupun fisik, terutama dalam layanan non-digital di lapangan. Keempat, PLN harus membangun sistem pelaporan insiden kebocoran data yang dapat diakses oleh publik dan pelanggan, serta menyediakan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan akibat pelanggaran data pribadi. Kelima, PLN perlu membentuk unit respons kebocoran data dan menyediakan pelatihan reguler terkait kepatuhan hukum untuk memastikan bahwa upaya preventif dan represif dalam perlindungan data pribadi berjalan secara seimbang dan terpadu.
| File size | 334.85 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STIMAIMMISTIMAIMMI Belum terealisasinya rumusan pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 terkait peran masyarakat dalam kebijakan pertahanan. Evaluasi menunjukkan bahwaBelum terealisasinya rumusan pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 terkait peran masyarakat dalam kebijakan pertahanan. Evaluasi menunjukkan bahwa
FHUKIFHUKI Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004, yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004, yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
FHUKIFHUKI Penyebaran film secara ilegal pada aplikasi telegram ini disebarkan oleh pengguna aplikasi sebagai pendiri public channel yang mana perbuatan tersebutPenyebaran film secara ilegal pada aplikasi telegram ini disebarkan oleh pengguna aplikasi sebagai pendiri public channel yang mana perbuatan tersebut
FHUKIFHUKI Mdn). The results of the study, criminal sanctions for narcotics abusers for themselves are subject to imprisonment. However, if the actions of narcoticsMdn). The results of the study, criminal sanctions for narcotics abusers for themselves are subject to imprisonment. However, if the actions of narcotics
FHUKIFHUKI Human trafficking is a modern form of human slavery. Trafficking in Persons is also one of the worst forms of treatment as a violation of human dignity.Human trafficking is a modern form of human slavery. Trafficking in Persons is also one of the worst forms of treatment as a violation of human dignity.
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Penelitian ini mengungkap bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja keuangan berkelanjutan BUMN di Indonesia,Penelitian ini mengungkap bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja keuangan berkelanjutan BUMN di Indonesia,
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Hal ini menyebabkan banyak pelaku usaha beralih menawarkan layanan di bidang kecantikan. Terdapat tumpang tindih mengenai tugas dan kewenangan perawatHal ini menyebabkan banyak pelaku usaha beralih menawarkan layanan di bidang kecantikan. Terdapat tumpang tindih mengenai tugas dan kewenangan perawat
JURNALFKMUITJURNALFKMUIT Sus. HKI/Merek/2020/PN Niaga Makasar terhadap Masyarakat dan Pelaku Usaha. Penelitian ini adalah tipe penelitian hukum Normatif Yuridis, menggunakan metodeSus. HKI/Merek/2020/PN Niaga Makasar terhadap Masyarakat dan Pelaku Usaha. Penelitian ini adalah tipe penelitian hukum Normatif Yuridis, menggunakan metode
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan bantuan hukum yang lebih efektif dan merata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin diLangkah-langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan bantuan hukum yang lebih efektif dan merata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di
DINASTIREVDINASTIREV Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir,Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir,
JURNALFKMUITJURNALFKMUIT Muhammad Jaya telah terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, maka telah sangat jelas bahwa perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatanMuhammad Jaya telah terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, maka telah sangat jelas bahwa perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan
STAIBREBESSTAIBREBES Dalam konteks postmodernisme terhadap studi hukum ekonomi syariah justru kian tersindir dan cenderung hampa dengan aspek yang objektif ilmiah. KehidupanDalam konteks postmodernisme terhadap studi hukum ekonomi syariah justru kian tersindir dan cenderung hampa dengan aspek yang objektif ilmiah. Kehidupan