DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPenelitian ini bertujuan menganalisis implementasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Maluku Utara, dengan fokus pada Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kota Ternate. Kesulitan masyarakat miskin dalam mengakses keadilan, terutama karena ketidakmampuan membayar biaya hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan hukum empiris untuk menggali kesenjangan antara teori dan praktik dalam pelaksanaan bantuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Hasil penelitian menunjukkan meskipun bantuan hukum telah diatur, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan anggaran dan pengaturan yang tidak tegas mengenai subjek penerima bantuan hukum. Di Kota Ternate, bantuan hukum dilaksanakan lebih sesuai ketentuan undang-undang, sementara di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, implementasinya belum optimal. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi, bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum, dan memperbaiki kebijakan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin di Maluku Utara.
Pelaksanaan bantuan hukum masyarakat miskin di Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, masih belum optimal, terutama terkait dengan alokasi anggaran yang lebih banyak dimanfaatkan ASN daripada masyarakat miskin.Sebaliknya, Kota Ternate menunjukkan pelaksanaan yang lebih sesuai dengan prosedur bantuan hukum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Bantuan Hukum.Disarankan agar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya bantuan hukum, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan melaksanakan program penyuluhan hukum berbasis komunitas, dengan pendekatan yang lebih proaktif dan mudah diakses.Perlu juga dibuat kebijakan yang fleksibel terkait akreditasi pemberi bantuan hukum supaya lebih banyak organisasi yang memberikan layanan kepada masyarakat miskin.Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan bantuan hukum yang lebih efektif dan merata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Maluku Utara sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Bantuan Hukum.
Untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Maluku Utara, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan beberapa strategi. Pertama, perlu ada peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya bantuan hukum, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat, agar mereka memahami hak-hak mereka dan cara mengakses bantuan hukum. Kedua, pemerintah daerah dapat memfasilitasi kerja sama yang lebih erat dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi, serta menyediakan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan-kegiatan OBH dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat miskin. Ketiga, penting untuk mengembangkan model-model pemberian bantuan hukum yang melibatkan integrasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan teori akses terhadap keadilan, serta memastikan perlindungan hukum yang setara bagi semua individu, terutama kelompok yang kurang beruntung. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat miskin di Maluku Utara.
| File size | 329.69 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
STAIHITKEDIRISTAIHITKEDIRI Pada tahap perencanaan sistem tata kelola Pesantren berbasis kearifan lokal, peran serta dan keterlibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan. MakaPada tahap perencanaan sistem tata kelola Pesantren berbasis kearifan lokal, peran serta dan keterlibatan semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Maka
STAIN MADINASTAIN MADINA Metode penelitian dilakukan dengan mengambil 102 sampel penelitian dengan menggunakan kusioner dan dianalisis melalui pendekatan development analysis.Metode penelitian dilakukan dengan mengambil 102 sampel penelitian dengan menggunakan kusioner dan dianalisis melalui pendekatan development analysis.
STAIN MADINASTAIN MADINA Wakaf memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan, terutama melalui perbaikan dimensi sosial dan ekonomi. Namun, pengelolaan wakaf rata-rataWakaf memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan, terutama melalui perbaikan dimensi sosial dan ekonomi. Namun, pengelolaan wakaf rata-rata
STAIN MADINASTAIN MADINA 69/PUU-XIII/2015 berdasarkan jumlah putusan yang masuk melalui Mahkamah Agung belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Perjanjian perkawinan merupakan69/PUU-XIII/2015 berdasarkan jumlah putusan yang masuk melalui Mahkamah Agung belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Perjanjian perkawinan merupakan
STAIN MADINASTAIN MADINA Kerjasama antara Wakafa Tour, Amitra Syariah Financing, dan pemerintah menciptakan sistem pembayaran yang lebih fleksibel. Penerapan etika bisnis Islam,Kerjasama antara Wakafa Tour, Amitra Syariah Financing, dan pemerintah menciptakan sistem pembayaran yang lebih fleksibel. Penerapan etika bisnis Islam,
STAIN MADINASTAIN MADINA Pencampuran antara harta syubhat dan non syubhat sering terjadi dalam masyarakat, baik dari segi cara mendapatkannya maupun pendistribusiannya. Namun,Pencampuran antara harta syubhat dan non syubhat sering terjadi dalam masyarakat, baik dari segi cara mendapatkannya maupun pendistribusiannya. Namun,
STAIN MADINASTAIN MADINA Begitu pula dengan E-commerce yang secara umum termasuk bentuk jual beli, karena tidak bisa dipungkiri terjadi kecurangan terhadap hak orang lain bahkanBegitu pula dengan E-commerce yang secara umum termasuk bentuk jual beli, karena tidak bisa dipungkiri terjadi kecurangan terhadap hak orang lain bahkan
STAIN MADINASTAIN MADINA Metode pendekatan yang dipakai dalam artikel ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efektivitas hukum dengan mempelajariMetode pendekatan yang dipakai dalam artikel ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efektivitas hukum dengan mempelajari
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan fisik yang terjadi, faktor-faktor penyebabnya, serta upaya hukum dan kebijakan yangPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan fisik yang terjadi, faktor-faktor penyebabnya, serta upaya hukum dan kebijakan yang
STAIN MADINASTAIN MADINA Wakaf merupakan permasalahan klasik yang masih sangat aktual hingga saat ini. Wakaf telah mengarah pada pemikiran yang lebih luas, khususnya sebagai alternatifWakaf merupakan permasalahan klasik yang masih sangat aktual hingga saat ini. Wakaf telah mengarah pada pemikiran yang lebih luas, khususnya sebagai alternatif
STAIN MADINASTAIN MADINA Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukumnya diperbolehkan dengan alasan tujuan utama perkongsian adalah selain untuk mendapatkan keuntungan, akan tetapiHasil penelitian menyimpulkan bahwa hukumnya diperbolehkan dengan alasan tujuan utama perkongsian adalah selain untuk mendapatkan keuntungan, akan tetapi
STAIN MADINASTAIN MADINA Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pratikadan gadai tanah yang terjadi di Desa Candi dapatMetode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pratikadan gadai tanah yang terjadi di Desa Candi dapat