STKIP BIMASTKIP BIMA

ESES

Abstrak Pendamping Desa dan pemerintah Desa merupakan dua pranata yang memiliki tujuan yang sama untuk membangun desa kearah yang lebih baik, maka pendamping desa Mendampingi desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan desa, tujuannya agar perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan indikator output yang ada. :sebuah wadah yang hasil penelitian partisipasi pendamping desa dan pendamping. Kemudian salah satu agendanya mengawal implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan. Namun kurangnya peranserta dan kemitraan pendamping desa dan pemerintah desa serta masyarakat desa karena dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan desa serta pelestarian hasil-hasil pembangunan, 1. kurangnya kesadaran penuh dari pendamping desa dan pemerintah desa untuk musyawarah dan keterbukaan dalam merancang dan melaksanakan pembangunan Desa, 2. Masyarakat desa semata-mata diposisikan sebagai objek atau sasaran pembangunan, 3. Kemitraan pemerintah desa dan pendamping desa masih sebatas pada output atau pemanfaatan hasil, 4. Secara umum banyak potensi alam yang masih dikelola dengan baik, 5. kecenderungan sifat penduduk desa yang menerima kondisi apa adanya. 6. SDM masyarakat masih pendidikan tingkat menengah ke bawah.

Pendampingan desa memiliki tanggung jawab penuh dalam membangun desa terpencil dan bukan hanya sekedar menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi untuk mengevaluasi, mengawal perubahan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri.Pendampingan desa bukan hanya mendata dan mengevaluasi mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa atau mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh berpartisipasi penuh mulai dari musrembang, memfasilitasi, mengkoordinasi yang diawali dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.Kemitraan antara pemerintah desa dan pendamping desa masih terbatas pada output, partisipasi masyarakat secara umum masih pasif, dan pemanfaatan potensi alam belum optimal disebabkan SDM masyarakat yang rendah dan keterbatasan teknologi.

Untuk penelitian lanjutan yang baru, disarankan untuk mengeksplorasi (1) seperti apa model kemitraan yang efektif antara pendamping desa dan masyarakat dalam merancang program pembangunan berbasis partisipasi aktif? (2) Apa faktor utama yang menghambat penguasaan teknologi tepat guna oleh masyarakat desa terpencil, dan bagaimana solusi pemberdayaan SDM melalui pelatihan yang berkelanjutan? (3) Bagaimana integrasi sumber daya alam tradisional dengan inovasi agrisindustri untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan?.

  1. #peran guru#peran guru
  2. #partisipasi masyarakat#partisipasi masyarakat
Read online
File size275.09 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-2xU
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test