IBRAHIMYIBRAHIMY

HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal Hukum

Anak-anak adalah kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus, terutama dalam kasus penyalahgunaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan anak. Metode penelitiannya pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis terhadap peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam pelaksanaan undang-undang dan peraturan, kurangnya pelatihan khusus bagi penegak hukum, dan kurangnya akses bagi korban terhadap layanan bantuan. Strategi yang direkomendasikan meliputi penguatan peraturan melalui harmonisasi undang-undang nasional, memberikan pelatihan berbasis sensitivitas anak bagi petugas penegak hukum, dan membentuk pusat layanan terpadu yang melibatkan psikolog, asisten hukum, dan masyarakat setempat. Pelaksanaan strategi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum yang efektif dan adil bagi korban penyalahgunaan anak.

Pelecehan seksual atau fisik terhadap anak sebelum usia delapan belas tahun dianggap sebagai kekerasan terhadap anak karena stigma dan ketakutan untuk melapor, data ini mudah diakses.Terjadinya skenario ini juga dipengaruhi oleh beberapa elemen termasuk kekerasan dalam rumah tangga, lingkungan keluarga yang tidak stabil, ketidakmampuan finansial, dan kurangnya pengetahuan tentang hak-hak anak.Kemajuan teknologi yang pesat memudahkan konsumen untuk mendapatkan informasi melalui media.Untuk memuaskan minat mereka, materi ini dapat diposting dan diakses lebih lanjut.Selain orang dewasa, anak-anak juga terlibat dalam kekerasan seksual semacam ini.Dalam konteks perlindungan anak, sistem perlindungan hukum sangat penting karena dapat menjamin keselamatan anak, membela hak-hak anak, menghentikan diskriminasi, meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang akses anak terhadap keadilan, mencegah kejahatan, dan memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mempromosikan kesejahteraan anak.Selain itu, anak-anak sangat penting untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.Selain itu, lingkungan sekitar juga perlu diubah.

Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pelatihan sensitivitas anak bagi penegak hukum dalam meningkatkan responsibilitas dan kepekaan terhadap kasus pelecehan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pusat layanan terpadu yang lebih efektif dalam memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban pelecehan anak, dengan mempertimbangkan keberagaman kebutuhan korban dan ketersediaan sumber daya lokal. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk menggali lebih dalam pengalaman dan perspektif korban pelecehan anak dalam mengakses layanan bantuan, sehingga dapat mengidentifikasi hambatan dan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan sistem perlindungan hukum bagi korban pelecehan anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak di Indonesia.

  1. #hak asasi#hak asasi
  2. #pelaku usaha#pelaku usaha
Read online
File size300.85 KB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-2uU
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test