PERMAPENDIS SUMUTPERMAPENDIS SUMUT

EDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATEDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui . Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yang sering digunakan dan dilaksanakan oleh sekelompok peneliti dalam bidang ilmu sosial, termasuk juga ilmu pendidikan. Penelitian kualitatif dilaksanakan untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan. Hasil penelitian ini adalah bahwa qiyas adalah menerapkan hukum yang terdapat pada ashl (pokok) kepada far (cabang), karena terdapat kesamaan illat hukum antara keduanya. Qiyas sebagai metode penggalian hukum Islam sangat tergantung dengan illat hukum. Untuk mengetahui illat hukum dilakukan beberapa cara, yaitu: Pertama, nash yang menunjukkan illat hukum. Kedua, ijma dan ketiga, dengan penelitian/ijtihad. Meskipun qiyas sebagai salah satu metode penggalian hukum Islam, tetapi para ulama masih berbeda pendapat dalam kehujjahannya.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa qiyas adalah menerapkan hukum yang terdapat pada ashl (pokok) kepada far (cabang), karena terdapat kesamaan illat hukum antara keduanya.Qiyas sebagai metode penggalian hukum Islam sangat tergantung dengan illat hukum.Untuk mengetahui illat hukum dilakukan beberapa cara, yaitu.Meskipun qiyas sebagai salah satu metode penggalian hukum Islam, tetapi para ulama masih berbeda pendapat dalam kehujjahannya.Jumhur ulama menjadikannya hujjah dalam penggalian hukum Islam, sedangkan ulama al-Nazhzham, Dawud al-Zhahir, Syiah Imamiyah tidak mengakuinya.Tabungan di perbankan, yang berdasarkan pada perhitungan bunga tidak diperbolehkan.Yang diperbolehkan adalah tabungan berdasarkan prinsip mudharabah dan wadiah.Transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksi musaqah, yaitu kerjasama dengan imbalan hasil tertentu.

Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Menganalisis lebih mendalam tentang konsep qiyas dalam hukum Islam, termasuk pemahaman tentang illat hukum dan cara-cara untuk mengetahuinya. 2. Meneliti dan membandingkan pendapat para ulama tentang qiyas sebagai hujjah dalam penggalian hukum Islam, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut. 3. Mempelajari dan mengkaji lebih lanjut tentang tabungan di perbankan berdasarkan prinsip mudharabah dan wadiah, serta implikasinya dalam praktik perbankan syariah. Dengan melakukan penelitian-penelitian lanjutan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang , serta kontribusinya dalam pengembangan hukum Islam dan praktik perbankan syariah.

  1. #berpikir kritis#berpikir kritis
  2. #pembelajaran matematika#pembelajaran matematika
Read online
File size516.93 KB
Pages20
Short Linkhttps://juris.id/p-2tJ
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test