ANTISPUBLISHERANTISPUBLISHER

Journal of Contemporary Business Law & Technology: Cyber Law, Blockchain, and Legal InnovationsJournal of Contemporary Business Law & Technology: Cyber Law, Blockchain, and Legal Innovations

Tujuan: Perkembangan pesat perdagangan elektronik menimbulkan tantangan hukum baru, terutama dalam menyelesaikan sengketa yang timbul dari kontrak elektronik; penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep dan prosedur arbitrase elektronik di Uni Emirat Arab, menganalisis lingkungan teknis dan hukum yang mendukung, serta menilai kemampuannya sebagai model legislatif bagi negara lain. Metode: Uni Emirat Arab mengatasi tantangan tersebut dengan mengeluarkan regulasi komprehensif, khususnya Undang‑Undang Federal No. 6 Tahun 2018 tentang arbitrase, yang dilengkapi dengan amandemen terhadap Undang‑Undang Prosedur Sipil serta pusat‑pusat arbitrase khusus. Hasil: Temuan menunjukkan bahwa Uni Emirat Arab berhasil membangun kerangka kerja yang kuat yang mengintegrasikan teknologi komunikasi elektronik dengan prosedur arbitrase, didukung oleh infrastruktur canggih, pusat khusus, dan aturan hukum yang dapat dilaksanakan, menjadikannya unik di kawasan Arab. Kebaruan: Berbeda dengan pendekatan tradisional, sistem UAE menginstitusionalisasikan arbitrase elektronik melalui perundang‑undangan khusus, infrastruktur teknis modern, dan pusat khusus, membuktikan bahwa penerapan arbitrase elektronik tidak hanya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keadilan, tetapi juga menyediakan referensi legislatif bagi negara lain yang ingin mengatur penyelesaian sengketa elektronik sesuai praktik internasional.

Pengalaman Uni Emirat Arab menunjukkan bahwa sistem arbitrase elektronik yang terintegrasi secara hukum dan teknis berhasil menyelesaikan sengketa e‑commerce secara efisien, sehingga menjadi model legislatif bagi negara‑negara lain yang belum memiliki kerangka serupa.Namun, penelitian ini mengidentifikasi keterbatasan terkait ketidakkonsistenan penerapan dan potensi ketidakpastian pada tahap banding serta pembatalan karena wewenang luas pengadilan kompeten.Oleh karena itu, penelitian lanjutan disarankan untuk mengkaji pembentukan pusat arbitrase elektronik permanen, pembuatan registri arbitrator elektronik bersertifikasi, serta upaya mempromosikan budaya arbitrase elektronik secara regional dan internasional guna meningkatkan kepercayaan, aksesibilitas, dan efektivitas penyelesaian sengketa.

Penelitian selanjutnya dapat mempelajari bagaimana membangun pusat arbitrase elektronik yang bersifat permanen, sehingga pihak‑pihak yang bersengketa tidak perlu lagi mencari layanan sementara dan dapat mengakses fasilitas yang terstandarisasi setiap saat. Selanjutnya, diperlukan kajian tentang pembuatan registri nasional yang memuat data arbitrator elektronik bersertifikasi serta otoritas sertifikasi digital yang diakui, guna menjamin kualitas dan kepercayaan terhadap para profesional yang menangani sengketa online. Selain itu, penting untuk menyelidiki strategi pemberdayaan budaya arbitrase elektronik, termasuk program pelatihan bagi pengacara, hakim, dan pelaku usaha serta kampanye publik yang menjelaskan manfaat efisiensi, transparansi, dan keadilan yang ditawarkan oleh proses digital. Penelitian ini juga dapat menguji dampak kebijakan insentif fiskal atau regulasi yang memotivasi perusahaan untuk memilih arbitrase elektronik sebagai pilihan utama penyelesaian sengketa. Selanjutnya, studi perbandingan antar negara dapat mengidentifikasi praktik terbaik dalam mengintegrasikan teknologi komunikasi terkini ke dalam prosedur arbitrase. Akhirnya, evaluasi terhadap mekanisme penegakan keputusan arbitrase elektronik di tingkat nasional dan internasional akan membantu mengurangi ketidakpastian hukum pada tahap banding. Dengan menggabungkan ketiga fokus tersebut, diharapkan tercipta ekosistem arbitrase elektronik yang lebih terpercaya, mudah diakses, dan efektif bagi semua pemangku kepentingan.

  1. #praktis kontrak elektronik#praktis kontrak elektronik
  2. #job performance#job performance
Read online
File size230.96 KB
Pages19
Short Linkhttps://juris.id/p-2gc
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test