NEOLECTURANEOLECTURA

POSTULATPOSTULAT

Tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan mendalam, menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Upaya penegakan hukum terhadap korupsi telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan diperkuat oleh keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun kerangka hukum telah disiapkan, tantangan signifikan masih dihadapi, seperti rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta budaya korupsi yang terinternalisasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kesulitan besar dalam pemberantasan korupsi. Peraturan dan kebijakan telah dibuat untuk mengatasi korupsi dan menghukum para pelakunya, namun implementasi peraturan dan kebijakan masih banyak kekurangan sehingga efektivitasnya belum terasa besar.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi, meskipun telah ada berbagai upaya.Implementasi peraturan dan kebijakan yang ada masih banyak kekurangan, sehingga efektivitasnya belum terasa secara signifikan.Diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antar lembaga, dan reformasi hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi, dengan fokus pada identifikasi hambatan dan solusi untuk meningkatkan sinergi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas program pendidikan antikorupsi dalam membentuk budaya integritas di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pengukuran perubahan perilaku dan nilai-nilai. Ketiga, penting untuk meneliti dampak penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan yang mungkin timbul. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

  1. LAW ENFORCEMENT EFFORTS AGAINST CORRUPTION CRIMINAL ACTS IN INDONESIA | POSTULAT. law enforcement efforts... doi.org/10.37010/postulat.v2i2.1757LAW ENFORCEMENT EFFORTS AGAINST CORRUPTION CRIMINAL ACTS IN INDONESIA POSTULAT law enforcement efforts doi 10 37010 postulat v2i2 1757
  1. #joint venture#joint venture
  2. #efektivitas program#efektivitas program
Read online
File size311.89 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-28f
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test