NEOLECTURANEOLECTURA

POSTULATPOSTULAT

Penelitian ini mengkaji dasar penetapan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Praperadilan Nomor 5/Pid.Prap/2018/PN.Prp. Fokus utama adalah menilai kesesuaian penetapan tersangka dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai bukti permulaan yang cukup. Kasus ini melibatkan Faisal Umar, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu tanpa adanya dua alat bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka dilakukan sebelum adanya audit resmi kerugian negara, yang seharusnya menjadi salah satu alat bukti utama. Oleh karena itu, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan asas due process of law dalam penetapan status tersangka untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup sesuai dengan KUHAP.Prp, penetapan tersangka terhadap Faisal Umar tidak memenuhi persyaratan tersebut karena dilakukan sebelum adanya laporan audit kerugian negara.Oleh karena itu, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi tersangka dan penegakan hukum yang adil.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai definisi dan standar bukti permulaan yang cukup dalam KUHAP untuk menghindari interpretasi yang multitafsir dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme praperadilan dalam melindungi hak-hak tersangka dan memastikan akuntabilitas proses penetapan status tersangka. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penetapan tersangka di negara-negara lain dengan sistem hukum yang serupa dapat memberikan wawasan berharga untuk meningkatkan kualitas hukum acara pidana di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum didasarkan pada bukti yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

  1. ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN STATUS TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN ALASAN TIDAK... journal.neolectura.com/index.php/postulat/article/view/1748ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN STATUS TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN ALASAN TIDAK journal neolectura index php postulat article view 1748
  1. #joint venture#joint venture
  2. #pemberantasan korupsi#pemberantasan korupsi
Read online
File size209.73 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-27Z
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test