UNJAUNJA
Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional LawPenelitian ini menganalisis pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan terhadap Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 serta penyelenggaraan Pemilu Daerah. Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menetapkan adanya jeda waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan antara pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan kasus, serta memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai dasar analisis. Fokus kajian terletak pada pertimbangan hukum hakim serta implikasi hukum dari putusan tersebut terhadap Pemilu Daerah. Putusan ini menimbulkan konsekuensi hukum berupa kekosongan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2029, sedangkan Pemilu Daerah dijadwalkan pada tahun 2031. Penelitian ini juga membahas pandangan pakar hukum tata negara mengenai alternatif pengaturan masa transisi pasca putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah menilai keserentakan Pemilu Nasional dan Daerah tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, sehingga dipisahkan mulai tahun 2029 sebagai model yang lebih konstitusional dan efektif. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan masa transisi, dasar hukum perpanjangan masa jabatan DPRD, dan mekanisme pengisian kepala daerah untuk mencegah kekosongan kekuasaan, serta revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, yang berdampak pada kekosongan jabatan Kepala Daerah dan anggota DPRD.Perlu adanya regulasi transisional untuk mengatur masa transisi, perpanjangan masa jabatan DPRD, dan mekanisme pengisian jabatan Penjabat (Pj).Putusan ini menekankan pentingnya menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan stabilitas sistem demokrasi melalui pengaturan hukum yang jelas.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi implementasi masa transisi pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah. Selain itu, studi tentang dampak pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah terhadap partisipasi masyarakat dalam demokrasi lokal perlu dikembangkan. Terakhir, analisis perbandingan antara sistem pemilu Indonesia dengan negara lain yang menerapkan jeda waktu serupa dapat memberikan wawasan baru untuk penyempurnaan regulasi.
- KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS (Plt) BUPATI/WALIKOTA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG... doi.org/10.22437/limbago.v2i3.20084KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS Plt BUPATI WALIKOTA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG UNDANG doi 10 22437 limbago v2i3 20084
- ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH... online-journal.unja.ac.id/Limbago/article/view/19131ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH online journal unja ac Limbago article view 19131
| File size | 441.58 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UNJAUNJA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pertimbangan hukum dalam kedua putusan serta meninjaunya berdasarkan hukum acara pengujianPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pertimbangan hukum dalam kedua putusan serta meninjaunya berdasarkan hukum acara pengujian
UNJAUNJA Selain itu, hal ini juga merekonstruksi peran Mahkamah Konstitusi sebagai legislator positif yang berperan aktif dalam pembentukan norma melalui interpretasiSelain itu, hal ini juga merekonstruksi peran Mahkamah Konstitusi sebagai legislator positif yang berperan aktif dalam pembentukan norma melalui interpretasi
UNJAUNJA Latar belakang penelitian ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 TahunLatar belakang penelitian ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
UNJAUNJA Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersierPenelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier
UNJAUNJA 22 Tahun 2023, bertujuan memberikan izin tinggal jangka panjang bagi investor dan tenaga ahli. Kebijakan ini dirancang untuk menarik investasi dan talenta22 Tahun 2023, bertujuan memberikan izin tinggal jangka panjang bagi investor dan tenaga ahli. Kebijakan ini dirancang untuk menarik investasi dan talenta
UNJAUNJA Akibatnya, kepala desa ditunjuk langsung oleh camat, tanpa melalui mekanisme pemilihan oleh warga. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan teknikAkibatnya, kepala desa ditunjuk langsung oleh camat, tanpa melalui mekanisme pemilihan oleh warga. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan teknik
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partai Politik dan PSSI adalah organisasi yang dibiayai dari APBN dan APBD, sehingga pengaturan larangan rangkap jabatanHasil penelitian menunjukkan bahwa Partai Politik dan PSSI adalah organisasi yang dibiayai dari APBN dan APBD, sehingga pengaturan larangan rangkap jabatan
UNJAUNJA Dengan menggunakan pendekatan hukum dan politik, serta implementasi terkait dengan kebijakan keterwakilan perempuan di Indonesia, menunjukkan bahwa negaraDengan menggunakan pendekatan hukum dan politik, serta implementasi terkait dengan kebijakan keterwakilan perempuan di Indonesia, menunjukkan bahwa negara
Useful /
UNJAUNJA Kebebasan berpendapat sebagai hak fundamental warga negara tetap menjadi tantangan dalam implementasinya di Indonesia.meski dijamin secara konstitusional,Kebebasan berpendapat sebagai hak fundamental warga negara tetap menjadi tantangan dalam implementasinya di Indonesia.meski dijamin secara konstitusional,
UNJAUNJA Namun, praktik pelaksanaannya sering menghadapi hambatan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan, seperti pada kasus Paniai tahun 2014 di Papua. PenelitianNamun, praktik pelaksanaannya sering menghadapi hambatan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan, seperti pada kasus Paniai tahun 2014 di Papua. Penelitian
UNJAUNJA Latar belakang penelitian adalah kontroversi putusan tersebut yang dinilai melampaui kewenangan MK dan memengaruhi fairness demokrasi elektoral menjelangLatar belakang penelitian adalah kontroversi putusan tersebut yang dinilai melampaui kewenangan MK dan memengaruhi fairness demokrasi elektoral menjelang
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Satpol PP Kota Jambi dalam penegakan Perda tersebut meliputi kegiatan preventif, persuasif, dan represif. DalamHasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Satpol PP Kota Jambi dalam penegakan Perda tersebut meliputi kegiatan preventif, persuasif, dan represif. Dalam