UBHARAUBHARA

DE RECHT (Journal of Police and Law Enforcement)DE RECHT (Journal of Police and Law Enforcement)

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran paling serius terhadap hak-hak anak yang menimbulkan rasa takut dan dampak psikologis berkepanjangan bagi korban. Ketika terduga pelaku merupakan tokoh masyarakat yaitu individu yang memiliki kedudukan sosial dan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi, proses penyidikan kepolisian menghadapi berbagai hambatan yang menguji jaminan konstitusional mengenai persamaan di hadapan hukum. Hal ini karena anak berhak memperoleh perlindungan hukum yang sama seperti warga negara lainnya, tanpa memandang siapa pihak yang dituduh sebagai pelaku. Penelitian ini mengkaji permasalahan penyidikan yang dihadapi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Kepolisian Resor Tuban dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh tokoh masyarakat serta mengevaluasi penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum selama proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiolegal yang bersifat kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi berkas perkara di Kepolisian Resor Tuban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik menghadapi hambatan eksternal berupa keterbatasan jumlah saksi dan keengganan masyarakat untuk memberikan kesaksian terhadap tokoh yang dihormati. Selain itu, terdapat hambatan internal, terutama keterbatasan jumlah personel penyidik dan penyidik perempuan. Meskipun menghadapi berbagai hambatan tersebut, kepolisian tetap menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum dengan menjamin hak-hak prosedural tersangka dan korban tanpa membedakan kedudukan sosial tersangka.

Kedudukan sosial pelaku memperbesar hambatan yang telah ada dalam proses penyidikan, tetapi tidak mengubah standar perlindungan hukum yang wajib diberikan kepada anak sebagai korban.Prinsip persamaan di hadapan hukum secara substantif tetap ditegakkan, meskipun belum sepenuhnya sempurna, melalui kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga aspek utama. Pertama, mengevaluasi dampak peningkatan jumlah penyidik perempuan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, mengingat peran spesifik mereka dalam membangun kepercayaan korban. Kedua, mengkaji kebutuhan pelatihan khusus bagi penyidik dalam menghadapi kasus yang melibatkan pelaku berkedudukan sosial tinggi, termasuk teknik mengatasi resistensi saksi dan keluarga pelaku. Ketiga, meneliti efektivitas program kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak melalui pendekatan komunitas, dengan fokus pada pengurangan stigma terhadap korban dan peningkatan laporan kasus. Ketiga saran ini saling terkait dan dapat membentuk kerangka penelitian holistik yang mengintegrasikan aspek sosiologis, hukum, dan psikologis dalam upaya peningkatan perlindungan anak secara menyeluruh.

  1. Strengthening Legal Protections for Child Victims of Sexual Violence in Indonesia | Borobudur Law Review.... doi.org/10.31603/burrev.10696Strengthening Legal Protections for Child Victims of Sexual Violence in Indonesia Borobudur Law Review doi 10 31603 burrev 10696
  2. Child Sexual Abuse as a Unique Risk Factor for the Development of Psychopathology: The Compounded Convergence... annualreviews.org/doi/10.1146/annurev-clinpsy-081219-112621Child Sexual Abuse as a Unique Risk Factor for the Development of Psychopathology The Compounded Convergence annualreviews doi 10 1146 annurev clinpsy 081219 112621
Read online
File size176.76 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test