IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Pernikahan di bawah umur tetap menjadi tantangan serius di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana persoalan ini menjadi kompleks karena adanya persinggungan antara regulasi hukum dan norma adat. Di Kecamatan Lingsar, praktik ini masih bertahan melalui tradisi Merarik kodeq, yang sangat mengakar dalam budaya lokal. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan Gerakan Anti-Merarik Kodeq (GAMAK) sebagai strategi pencegahan berbasis komunitas serta menganalisisnya melalui kerangka Maqāṣid al-Sharīah. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan berbasis lapangan dengan metode seperti observasi, wawancara mendalam terhadap 14 informan kunci, dan analisis dokumen yang dilakukan selama tujuh bulan, dari Maret hingga September 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GAMAK bukan sekadar kebijakan teknokratis, melainkan telah berkembang menjadi gerakan sosial transformatif yang mendefinisikan ulang hubungan antara adat, agama, dan negara. Berbeda dengan pendekatan legal-formal, GAMAK berhasil menghadirkan narasi alternatif yang menempatkan tokoh agama dan tokoh adat bukan sebagai pihak yang berlawanan dengan hukum, tetapi sebagai agen perubahan yang mereformasi nilai-nilai lokal dari dalam. Dengan memasukkan pesan anti-pernikahan di bawah umur dalam khotbah Jumat, forum perempuan (PKK), bahkan dalam awiq-awiq desa (peraturan adat), GAMAK menunjukkan bahwa perubahan perilaku kolektif dapat dicapai melalui pendekatan yang kontekstual dan berakar pada realitas masyarakat. Dilihat dari perspektif Maqāṣid al-Sharīah, GAMAK menjunjung tinggi perlindungan terhadap lima prinsip dasar hukum Islam yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sambil membuka ruang negosiasi antara norma adat dan hukum Islam demi kemaslahatan masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan di bawah umur memerlukan transformasi norma adat yang mengakar melalui kolaborasi antara tokoh masyarakat, otoritas keagamaan, dan lembaga negara. Studi ini berkontribusi terhadap wacana pluralisme hukum dan Maqāṣid al-Sharīah dalam perlindungan anak, sekaligus menawarkan model praktis yang dapat direplikasi oleh para pembuat kebijakan di wilayah-wilayah dengan tradisi adat yang kuat.

This study finds that the Gerakan Anti-Merarik Kodeq (GAMAK) in Lingsar Subdistrict has played a significant role in reducing the incidence of underage marriage through regulatory, educational, and social approaches.GAMAK relies on local policies reinforced by regional regulations and the active involvement of religious and community leaders in outreach efforts.The program has successfully raised public awareness about the negative impacts of underage marriage and has shifted the mindset of some families who previously viewed underage marriage as a viable social and economic solution.Moreover, GAMAK utilizes various communication channels—such as Friday sermons, womens group (PKK) meetings, and educational outreach programs in schools—to promote awareness of the importance of education and readiness before entering marriage.From the perspective of Maqāṣid al-Sharīah, GAMAK aligns with the five core principles.it upholds the protection of religion (ḥifẓ al-dīn) by ensuring that marriage is not solely based on social norms but also on spiritual and moral readiness.In terms of protecting life (ḥifẓ al-nafs), the program works to prevent the physical and mental health risks associated with early marriage.From the viewpoint of protecting intellect (ḥifẓ al-ʿaql), GAMAK contributes by ensuring that children receive proper education prior to marriage.Furthermore, from the aspect of protecting lineage (ḥifẓ al-nasl), the program aims to build more stable and higher-quality families.Finally, in terms of protecting wealth (ḥifẓ al-māl), GAMAK helps break the cycle of poverty caused by underage marriage by promoting economic independence through improved access to education and skills training.However, this study has certain limitations, particularly in its geographic scope, as the research was conducted only in one region.Therefore, the findings may not be generalizable to other areas with different socio-cultural characteristics.

Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: . . 1. Mengembangkan model intervensi komprehensif yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat untuk mengubah norma adat yang mendukung pernikahan di bawah umur. Model ini dapat mencakup pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan ekonomi untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.. . 2. Melakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak GAMAK terhadap perubahan perilaku kolektif dan negosiasi antara norma adat dan hukum Islam. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana GAMAK berhasil mengubah persepsi masyarakat tentang pernikahan di bawah umur dan bagaimana hal ini dapat diterapkan di wilayah lain dengan tradisi adat yang kuat.. . 3. Menganalisis lebih lanjut tentang peran tokoh agama dan tokoh adat dalam reformasi nilai-nilai lokal. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mempromosikan nilai-nilai Islam yang melindungi hak-hak anak dan bagaimana mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi anak-anak dari pernikahan di bawah umur.

  1. The Application of Maqasid Shariah Elements in Family and Marriage Counseling | Atlantis Press. application... doi.org/10.2991/assehr.k.200824.160The Application of Maqasid Shariah Elements in Family and Marriage Counseling Atlantis Press application doi 10 2991 assehr k 200824 160
  2. Product Renewal in the Field of Family Law in Indonesia | Sugitanata | Law and Justice. product renewal... doi.org/10.23917/laj.v6i1.10699Product Renewal in the Field of Family Law in Indonesia Sugitanata Law and Justice product renewal doi 10 23917 laj v6i1 10699
  3. Nilai-Nilai Edukatif Al-Qur’an Surat Ar-Rum Ayat 21 Dalam Membangun Rumah Tangga Sakinah Mawaddah... doi.org/10.37968/masagi.v3i1.676Nilai Nilai Edukatif Al QurAoan Surat Ar Rum Ayat 21 Dalam Membangun Rumah Tangga Sakinah Mawaddah doi 10 37968 masagi v3i1 676
Read online
File size421.06 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test