IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family StudiesAl-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family StudiesPenelitian ini bertujuan menganalisis validitas yuridis dan legitimasi etis nikāḥ muḥallil dalam hukum Islam kontemporer, khususnya dalam wacana hukum keluarga Islam di Indonesia dan negara-negara Muslim. Fokus penelitian diarahkan pada ketegangan antara konstruksi fikih klasik yang membuka kemungkinan rujuk setelah ṭalāq bāin kubrā dengan kritik kontemporer terhadap praktik rekayasa pernikahan yang dipandang sebagai bentuk ḥīlah dan sebagai manipulasi hukum perceraian. Penelitian menggunakan metode normatif-doktrinal dengan pendekatan konseptual, maqāṣid al-sharīah, dan perbandingan madhhab. Sumber primer meliputi ayat al-Quran, hadis, serta literatur fikih klasik terkait perceraian dan pernikahan ulang, sedangkan sumber sekunder berupa kajian kontemporer mengenai hukum keluarga Islam, maqāṣid, dan keadilan gender. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi normatif untuk menilai kesesuaian antara konstruksi fikih formal dan tujuan substantif perkawinan dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun nikāḥ muḥallil dapat dinilai sah secara yuridis dalam beberapa kerangka mazhab, legitimasi etisnya melemah ketika pernikahan dilakukan secara sengaja untuk menghalalkan kembalinya mantan pasangan. Praktik tersebut bertentangan dengan tujuan maqāṣid perkawinan, khususnya perlindungan martabat, keadilan, dan ketulusan niat, serta berpotensi menempatkan perempuan sebagai instrumen prosedural dalam manipulasi perceraian. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan reinterpretasi hukum keluarga Islam berbasis maqāṣid guna merekonsiliasi integritas etis dalam praktik perkawinan kontemporer.
Studi ini menunjukkan bahwa nikāḥ muḥallil dalam diskursus hukum Islam kontemporer sebaiknya dipahami sebagai konstruksi perkawinan yang secara doktrinal sah namun secara etis diperdebatkan, berada di antara izin yuridis klasik dan evaluasi etis berbasis maqāṣid.Fiqih klasik dari berbagai mazhab umumnya mengakui kemungkinan resmi untuk menikah kembali setelah perceraian tiga kali yang tidak dapat dibatalkan.Namun, analisis ini mengonfirmasi bahwa ketika pernikahan kembali tersebut sengaja direkayasa untuk memulihkan hubungan pernikahan sebelumnya, legitimasi etisnya menjadi sangat melemah.Ketegangan ini mencerminkan perbedaan yang lebih luas dalam teori hukum Islam antara validitas kontrak (shiḥḥah) dan legitimasi moral (masyruiyyah), terutama ketika niat manipulatif mengubah pernikahan dari institusi sosial yang autentik menjadi mekanisme prosedural untuk menghindari perceraian.Dalam kerangka maqāṣid, instrumentalisasi seperti itu bertentangan dengan tujuan substantif pernikahan Islam—terutama perlindungan martabat, keadilan relasional, dan komitmen pernikahan yang tulus.Dari perspektif yuridis, sosiologis, dan perbandingan, temuan penelitian ini menunjukkan pergeseran kontemporer dalam penalaran hukum keluarga Islam dari penilaian kontrak formal murni ke evaluasi yang bertujuan dan berorientasi pada konsekuensi praktik perkawinan.Kajian Indonesia dan perbandingan yang ditinjau dalam penelitian ini menunjukkan bahwa banyak yurisdiksi Muslim dan diskursus hukum semakin membatasi atau mendelegitimasi bentuk-bentuk nikāḥ muḥallil yang direkayasa, bukan dengan menyangkal preseden doktrinal, tetapi dengan memeriksa niat, fungsi sosial, dan potensi kerugian.Analisis empiris lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam praktik hidup, pengaturan muḥallil yang direkayasa dapat menginstrumentalisasi perempuan dalam struktur rekonsiliasi pasca-perceraian, sehingga melemahkan integritas pernikahan dan keadilan gender.Akibatnya, ketegangan antara bentuk hukum dan tujuan etis yang diidentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa legitimasi etis—yang berbasis pada maqāṣid al-sharīah—telah menjadi kriteria interpretatif yang penting dalam penilaian kontemporer tentang validitas pernikahan.Oleh karena itu, penelitian ini mendukung reinterpretasi berbasis maqāṣid terhadap nikāḥ muḥallil yang merekonsiliasi konstruksi yuridis klasik dengan harapan etis kontemporer di masyarakat Muslim.Reinterpretasi ini tidak membatalkan fondasi doktrinal tetapi mengkontekstualisasikan kembali dengan menekankan kesungguhan niat pernikahan, perlindungan martabat perempuan, pencegahan strategi hukum (hilah), dan pelestarian pernikahan sebagai institusi sosial yang stabil.Pendekatan integratif ini selaras dengan hukum keluarga Islam dengan norma-norma keadilan dan kesetaraan gender yang berkembang sambil mempertahankan kontinuitas dengan kerangka kerja normatif tradisi.Penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas penyelidikan sosiologis-perbandingan di seluruh yurisdiksi Muslim dan praktik komunitas untuk memeriksa bagaimana etika pernikahan berbasis maqāṣid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial, sehingga memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyarankan beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk lebih mendalami topik nikāḥ muḥallil dalam konteks hukum Islam kontemporer. Pertama, perlu dilakukan penelitian komparatif yang menyeluruh di berbagai yurisdiksi Muslim untuk memahami bagaimana nikāḥ muḥallil diterima dan diterapkan dalam sistem hukum yang berbeda. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan atau penolakan nikāḥ muḥallil, termasuk pengaruh otoritas agama lokal dan ekspektasi keluarga patriarki. Kedua, penelitian empiris yang mendalam tentang kasus-kasus nikāḥ muḥallil yang terjadi di masyarakat dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana interpretasi doktrinal, reformasi hukum, dan norma sosial berinteraksi dalam membentuk penerimaan atau penurunan nikāḥ muḥallil. Ketiga, studi tentang bagaimana etika pernikahan berbasis maqāṣid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial akan memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer. Penelitian ini dapat berfokus pada pengembangan strategi pendidikan dan advokasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nikāḥ muḥallil di kalangan masyarakat, khususnya perempuan, agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan berdaulat dalam hal pernikahan dan perceraian.
- The Dualism of Reconciliation Law After Triple Talaq Outside the Court | Zein | Jurnal Ilmiah Mizani:... ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/mizani/article/view/4964The Dualism of Reconciliation Law After Triple Talaq Outside the Court Zein Jurnal Ilmiah Mizani ejournal uinfasbengkulu ac index php mizani article view 4964
- The Practice of Muhallil Marriage for a Wife who Has been Divorced Three Times According to the Perspective... journal.formosapublisher.org/index.php/jpmb/article/view/5989The Practice of Muhallil Marriage for a Wife who Has been Divorced Three Times According to the Perspective journal formosapublisher index php jpmb article view 5989
- Ijtihad Dalam Hukum Nikah Beda Agama: Studi Perbandingan Tafsir Al-Manar dan Fiqh Lintas Agama | Al-Syakhsiyyah:... jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/6104Ijtihad Dalam Hukum Nikah Beda Agama Studi Perbandingan Tafsir Al Manar dan Fiqh Lintas Agama Al Syakhsiyyah jurnal iainponorogo ac index php syakhsiyyah article view 6104
- Government's legal policy on the protection of women and children pre- and post-illegal marriages... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/equality/article/view/16124Governments legal policy on the protection of women and children pre and post illegal marriages jurnal ar raniry ac index php equality article view 16124
| File size | 514.65 KB |
| Pages | 24 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Pendidikan Islam di abad ke-21 tengah berada di pusaran disrupsi yang ditandai oleh krisis multidimensional, mulai dari ancaman degradasi moral generasiPendidikan Islam di abad ke-21 tengah berada di pusaran disrupsi yang ditandai oleh krisis multidimensional, mulai dari ancaman degradasi moral generasi
UINMYBATUSANGKARUINMYBATUSANGKAR Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang menyeluruh dan analitis tentang proses transformasi pemikiran pendidikan Islam Buya Hamka.Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang menyeluruh dan analitis tentang proses transformasi pemikiran pendidikan Islam Buya Hamka.
STIKKENDALSTIKKENDAL Kedua, penguatan nilai akhlak yang ditanamkan melalui keteladanan guru, pembiasaan sikap sopan santun, kedisiplinan, serta penghormatan kepada orang tuaKedua, penguatan nilai akhlak yang ditanamkan melalui keteladanan guru, pembiasaan sikap sopan santun, kedisiplinan, serta penghormatan kepada orang tua
PTIQPTIQ Peran Pendidikan Agama Islam sangat penting dalam membentuk karakter dan moral Generasi Z dengan memanfaatkan teknologi. Pendidikan Agama Islam bertujuanPeran Pendidikan Agama Islam sangat penting dalam membentuk karakter dan moral Generasi Z dengan memanfaatkan teknologi. Pendidikan Agama Islam bertujuan
MAN4KOTAPEKANBARUMAN4KOTAPEKANBARU Sikapnya terhadap komunitas non-Muslim yang menjunjung tinggi toleransi dan hak sipil turut memperkuat fondasi Islam sebagai agama yang mampu merawat keragaman.Sikapnya terhadap komunitas non-Muslim yang menjunjung tinggi toleransi dan hak sipil turut memperkuat fondasi Islam sebagai agama yang mampu merawat keragaman.
JURNALFAMILIAJURNALFAMILIA Penelitian ini diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai HAM universal. Integrasi hak asasi manusia (HAM) dalamPenelitian ini diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai HAM universal. Integrasi hak asasi manusia (HAM) dalam
IAISAMBASIAISAMBAS Aidh Al-Qarni meliputi aspek akidah, syariah, dan akhlak yang masing-masing terdiri dari berbagai subnilai. Nilai-nilai tersebut tetap relevan dalam kehidupanAidh Al-Qarni meliputi aspek akidah, syariah, dan akhlak yang masing-masing terdiri dari berbagai subnilai. Nilai-nilai tersebut tetap relevan dalam kehidupan
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Penelitian ini menyimpulkan bahwa SD Islam Darush Sholihin menerapkan berbagai kegiatan keagamaan, seperti bersalaman, iftitah, mengaji dengan metode ummi,Penelitian ini menyimpulkan bahwa SD Islam Darush Sholihin menerapkan berbagai kegiatan keagamaan, seperti bersalaman, iftitah, mengaji dengan metode ummi,
Useful /
INSIDAINSIDA Perbedaan pengalaman mengajar menghasilkan variasi strategi adaptasi antara guru senior dan guru baru, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaituPerbedaan pengalaman mengajar menghasilkan variasi strategi adaptasi antara guru senior dan guru baru, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu
UMKUMK Sebaliknya, bentuk menyalahkan mencerminkan kecenderungan untuk menanggungkan tanggung jawab kepada individu atau kelompok tertentu.meskipun bentuk memujiSebaliknya, bentuk menyalahkan mencerminkan kecenderungan untuk menanggungkan tanggung jawab kepada individu atau kelompok tertentu.meskipun bentuk memuji
STIKKENDALSTIKKENDAL Faktor ekonomi, lingkungan seringkali menghambat mereka dalam merencanakan masa depan pendidikan. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan denganFaktor ekonomi, lingkungan seringkali menghambat mereka dalam merencanakan masa depan pendidikan. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Hak ijbar mutlak setelah itu mungkin tidak lagi dilakukan di Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dari beberapaHak ijbar mutlak setelah itu mungkin tidak lagi dilakukan di Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dari beberapa