UIN ALAUDDINUIN ALAUDDIN

Jurnal Mimbar Kesejahteraan SosialJurnal Mimbar Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan anak merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Namun, berbagai permasalahan seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi terhadap anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Lembaga perlindungan anak hadir sebagai respons atas kondisi tersebut, dengan mandat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak sesuai dengan amanat undang-undang dan konvensi internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran lembaga perlindungan anak dalam meningkatkan kesejahteraan anak melalui berbagai program dan intervensi yang telah dilaksanakan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya.

Lembaga perlindungan anak memainkan peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan anak di Indonesia.Peran tersebut diwujudkan melalui berbagai bentuk intervensi yang saling melengkapi, mulai dari penyediaan layanan pengasuhan alternatif oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, program rehabilitasi dan pendampingan bagi anak korban kekerasan, advokasi kebijakan, pemberdayaan keluarga, hingga fasilitasi partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan.Indonesia telah memiliki kerangka hukum perlindungan anak yang cukup komprehensif, yang terus diperkuat melalui berbagai pembaruan regulasi.Namun, keberadaan regulasi yang kuat belum secara otomatis menjamin terwujudnya kesejahteraan anak secara merata di seluruh wilayah.Kesenjangan antara produksi regulasi dan implementasi di lapangan masih menjadi persoalan serius yang ditandai oleh lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih, minimnya anggaran operasional, serta hambatan kultural berupa stigma sosial dan rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan anak.Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan dan mekanisme implementasi kebijakan perlu mendapat perhatian yang sama besarnya dengan penguatan substansi hukum itu sendiri.

Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak, penelitian selanjutnya dapat mengusulkan pengembangan model intervensi yang lebih terintegrasi dan berbasis komunitas. Model ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Selain itu, penelitian juga dapat mengusulkan strategi untuk meningkatkan partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan perlindungan anak. Dengan melibatkan anak secara aktif, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Terakhir, penelitian dapat mengusulkan pendekatan inovatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak, serta strategi untuk mengurangi stigma sosial yang menghambat pelaporan kasus kekerasan anak.

  1. "SOSIOLOGI HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL" by Fahrul Rozi. sosiologi perubahan sosial fahrul rozi... doi.org/10.21143/jhp.vol55.no.2.1751SOSIOLOGI HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL by Fahrul Rozi sosiologi perubahan sosial fahrul rozi doi 10 21143 jhp vol55 no 2 1751
Read online
File size314.92 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test