DAARULHUDADAARULHUDA

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu SosialSocius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

Menurut data rekapitulasi kejadian bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tahun 2006-2017, intensitas bencana yang sering terjadi adalah bencana tanah longsor yaitu sebanyak 12 kejadian bencana. Bencana tanah longsor yang terjadi mengakibatkan 29 ha sawah rusak, 59 rumah rusak, 1 sekolah rusak, jalan tertimbun, arus listrik terputus, dan 195 KK (554 jiwa) mengungsi. Penyebab bencana tanah longsor tidak lepas dari kegiatan manusia yang banyak memanfaatkan lahan untuk ditanami sengon. Kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk penetingan ekonomi. Sengon tadi dalam usia singkat akan ditegor lalu ditanam kembali. Hal tersebut mengakibatkan akar tanaman tidak mampu mengikat tanah dengan baik sehingga tanaha akan mudah bergerak dan longsor. Pengurangan risiko bencana (Disaster Risk Reduction) merupakan bentuk pengembangan kerangka kerja baru yang digunakan untuk mengurangi risiko atau kerugian yang ditimbulkan dari bencana dengan menitikberatkan pada upaya pemberdayaan individu maupun masyarakat dalam menghadapi bencana. Pengurangan risiko bencana adalah pendekatan proaktif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu maupun masyarakat dalam mitigasi untuk mengurangi dampak kejadian bencana sehingga masyarakat memiliki kemampuan atau kapasitas untuk bertahan dan bangkit dari bencana dalam upaya penghidupan berkelanjutan (sustainibility livelihood). Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis akan membahas mengenai upaya pengurangan resiko bencana yang dilakukan masyarakat desa Tempur. Upaya pengurangan resiko bencana masyarakat Desa Tempur yaitu pengembangan pengetahuan kebencanaan, pengadaan sarana prasarana tanggap darurat, pembuatan terasering, penghijauan, system peringatan dini yang berupa tradisional dan modern.

Masyarakat Desa Tempur telah berupaya mengurangi risiko bencana tanah longsor melalui pengembangan pengetahuan kebencanaan, penyediaan sarana dan prasarana tanggap darurat, pembuatan terasering, penghijauan, serta sistem peringatan dini tradisional dan modern.Penelitian ini menyarankan agar pelatihan dan sosialisasi terus dilaksanakan secara konsisten, serta masyarakat didorong untuk menanam tanaman yang dapat meminimalkan risiko tanah longsor.Selain itu, sistem peringatan dini perlu ditingkatkan kecanggihannya dan diperluas jangkauannya.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat diusulkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai jenis tanaman dalam mencegah tanah longsor di Desa Tempur, dengan mempertimbangkan karakteristik akar, kemampuan serapan air, dan adaptasi terhadap kondisi lokal. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan sistem peringatan dini berbasis teknologi yang lebih canggih dan terintegrasi, misalnya dengan memanfaatkan sensor tanah, data curah hujan, dan pemodelan risiko longsor untuk memberikan peringatan yang lebih akurat dan tepat waktu. Ketiga, penting untuk mengkaji lebih lanjut peran serta masyarakat dalam proses perencanaan dan implementasi program pengurangan risiko bencana, termasuk identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dan pengembangan strategi untuk meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab bersama dalam menghadapi ancaman bencana tanah longsor. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan ketahanan masyarakat Desa Tempur terhadap bencana tanah longsor dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

  1. #hasil belajar#hasil belajar
  2. #sistem tanah#sistem tanah
Read online
File size490.18 KB
Pages3
Short Linkhttps://juris.id/p-1Ew
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test