UNTANUNTAN
TANJUNGPURA LAW JOURNALTANJUNGPURA LAW JOURNALTindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan nasional, merugikan hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Namun terhadap pelaku tindak pidana korupsi tidak dapat dijatuhi hukuman mati kecuali dalam keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tidak diaturnya hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi berimplikasi terhadap ketimpangan antara dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman yang dianggap terlalu ringan. Cara berhukum tersebut berbeda dengan penerapan batasan nisab dalam jarimah pencurian yaitu pencurian dengan minimal kerugian korban 1/4 dinar dapat dijatuhi hukuman potong tangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan reformulasi pengaturan hukuman mati dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan batasan nisab dalam jarimah pencurian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif analisis dengan penalaran deduktif. Adapun temuan dalam penelitian ini adalah perlunya dilakukan perubahan terhadap undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memperluas makna keadaan tertentu dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu kerugian keuangan negara dalam batas minimal tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukuman mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu direformulasi untuk menciptakan keadilan yang lebih seimbang.Perluasan makna keadaan tertentu dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) dapat menjadi dasar untuk menetapkan batas minimal kerugian keuangan negara yang memicu hukuman mati.Rekomendasi ini bertujuan mengurangi ketimpangan antara dampak korupsi dan ancaman hukuman yang saat ini dianggap terlalu ringan.Reformulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang lebih konsisten.
1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan antara sistem hukuman mati dalam hukum pidana Islam dengan regulasi hukum positif Indonesia untuk mengevaluasi keadilan dan efektivitasnya. 2. Studi tentang dampak penerapan batasan nisab dalam tindak pidana korupsi terhadap penurunan angka korupsi di berbagai sektor ekonomi dan pemerintahan perlu dilakukan. 3. Penelitian yang mengembangkan model penerapan hukuman mati berdasarkan kerugian keuangan negara dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat untuk menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
| File size | 242.11 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
BASECAMPECOPUBMEDBASECAMPECOPUBMED Menangani masalah ketidakdisiplinan karyawan memerlukan pendekatan multidisipliner yang tidak hanya menghukum ketidakpatuhan tetapi juga secara aktif membangunMenangani masalah ketidakdisiplinan karyawan memerlukan pendekatan multidisipliner yang tidak hanya menghukum ketidakpatuhan tetapi juga secara aktif membangun
UNTANUNTAN Peneliti menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier, serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitianPeneliti menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier, serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian
UNTANUNTAN Peristiwa klaim tersebut harus menjadi sebuah kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas varietas lokal yang dimiliki oleh Indonesia yang memilikiPeristiwa klaim tersebut harus menjadi sebuah kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas varietas lokal yang dimiliki oleh Indonesia yang memiliki
UNTANUNTAN Kekosongan hukum ini, oleh pemerintah dilakukan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang pada tanggal 30 Desember 2022 dikeluarkanKekosongan hukum ini, oleh pemerintah dilakukan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang pada tanggal 30 Desember 2022 dikeluarkan
UNTANUNTAN Penentuan pilihan untuk menetapkan pemberian hak konsesi pelabuhan kepada swasta harus mampu diputuskan dengan dasar pertimbangan yang kuat. Hal terpentingPenentuan pilihan untuk menetapkan pemberian hak konsesi pelabuhan kepada swasta harus mampu diputuskan dengan dasar pertimbangan yang kuat. Hal terpenting
UNTANUNTAN Sering kali pengambilan keputusan organ negara tidak memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlakuSering kali pengambilan keputusan organ negara tidak memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
UNTANUNTAN Keadilan restoratif adalah bentuk keadilan yang mengarah pada upaya melakukan revisi terhadap dampak kerusakan yang disebabkan oleh tindakan dalam bentukKeadilan restoratif adalah bentuk keadilan yang mengarah pada upaya melakukan revisi terhadap dampak kerusakan yang disebabkan oleh tindakan dalam bentuk
UNTANUNTAN Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi penerapan ketentuan kehadiran fisik para penghadap di hadapan Notaris pada pembacaan dan penandatangananPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi penerapan ketentuan kehadiran fisik para penghadap di hadapan Notaris pada pembacaan dan penandatanganan
Useful /
UNTANUNTAN Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunitas internasional mengakui penahanan imigrasi sebagai administratif dan karenanya masuk dalam ranah hukum administratif.Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunitas internasional mengakui penahanan imigrasi sebagai administratif dan karenanya masuk dalam ranah hukum administratif.
UNTANUNTAN Pendekatan ini menjamin kepastian hukum di Belanda. Namun, di Indonesia, hakim hanya berperan sebagai penegak hukum. Sistem hukum pidana dan sumber hukumPendekatan ini menjamin kepastian hukum di Belanda. Namun, di Indonesia, hakim hanya berperan sebagai penegak hukum. Sistem hukum pidana dan sumber hukum
UNTANUNTAN Kebebasan untuk mengekspresikan agama secara jelas dinyatakan sebagai hak asasi manusia di banyak hukum nasional dan internasional termasuk Undang-UndangKebebasan untuk mengekspresikan agama secara jelas dinyatakan sebagai hak asasi manusia di banyak hukum nasional dan internasional termasuk Undang-Undang
UNTANUNTAN Padahal usaha ini menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan NomorPadahal usaha ini menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor