UNPUNP

Jurnal Pendidikan Teknik ElektroJurnal Pendidikan Teknik Elektro

Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) mendorong Program Studi di Perguruan Tinggi untuk meninjau kembali kurikulumnya. Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan berdampak pada proses pembelajaran, di mana mahasiswa diberikan hak untuk mengambil studi di luar program studi selama tiga semester. Program Studi D4 Teknik Elektro Industri Universitas Negeri Padang adalah salah satu program studi yang telah menerapkan kurikulum MBKM sejak 2021. Namun, hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terkait kelengkapan dokumen kurikulum maupun implementasi kurikulum MBKM tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelengkapan dokumen dan implementasi kurikulum MBKM di Program Studi D4 Teknik Elektro Industri Universitas Negeri Padang.

Secara umum, kelengkapan dokumen dan implementasi MBKM di Program Studi D4 Teknik Elektro Industri telah berjalan dengan baik.Struktur kurikulum telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, mencakup empat semester pembelajaran di program studi dan tiga semester pembelajaran di luar program studi.Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dan diperbaiki agar MBKM dapat dilaksanakan secara maksimal.Aktivitas MBKM yang dilaksanakan di program studi saat ini hanya berupa magang/praktik kerja, dan konversi aktivitas MBKM dilakukan dalam bentuk terstruktur (structured form).Landasan perancangan dan pengembangan kurikulum perlu disempurnakan untuk memastikan bahwa kurikulum MBKM yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan industri.

Untuk meningkatkan kualitas kurikulum MBKM di Program Studi D4 Teknik Elektro Industri, disarankan untuk melakukan hal-hal berikut: 1. Menyempurnakan landasan perancangan dan pengembangan kurikulum dengan melibatkan berbagai pihak seperti mahasiswa, dosen, industri, dan pemerintah, untuk memastikan kurikulum MBKM sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan industri. 2. Mengembangkan mekanisme pelaksanaan MBKM yang lebih komprehensif, melibatkan semua pihak yang berkepentingan, dan menawarkan berbagai jenis aktivitas MBKM, bukan hanya magang/praktik kerja, agar mahasiswa dapat mengembangkan diri secara holistik. 3. Mengoptimalkan pelaksanaan MBKM dengan memastikan aktivitas MBKM dilaksanakan selama tiga semester dengan ekuivalensi 60 SKS, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti berbagai jenis aktivitas MBKM, bukan hanya magang/praktik kerja.

Read online
File size287.26 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test