ULBULB

JURNAL ILMIAH ADVOKASIJURNAL ILMIAH ADVOKASI

Fenomena ekspresi simbolik memunculkan perdebatan hukum mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas pemidanaan terhadap ekspresi simbolik serta penggunaan Pendekatan SOBURAL (Sosial–Budaya–Struktural) sebagai pendekatan kontekstual. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama (Wetboek van Strafrecht) berfokus pada “permulaan pelaksanaan sebagai ambang pemidanaan, sedangkan KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) memperluas ambang pemidanaan hingga tahap “persiapan perbuatan. Kebaruan penelitian terletak pada penggunaan Pendekatan SOBURAL untuk memahami konteks sosial, budaya, dan struktural dari ekspresi simbolik, serta penyusunan parameter penilaian makar berdasarkan doktrin hukum pidana dan analisis pola pertimbangan hakim dalam putusan perkara makar. Batas antara ekspresi simbolik sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar terletak pada terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur delik makar. Dengan demikian, penerapan pasal tindak pidana makar perlu dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis pembuktian guna menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan negara.

Penelitian ini menyoroti pergeseran konstruksi normatif delik makar dalam hukum pidana Indonesia, dari permulaan pelaksanaan di KUHP lama ke persiapan perbuatan di KUHP Nasional, yang menuntut kehati-hatian dalam penerapannya.Untuk menghindari perluasan penafsiran, penilaian makar harus mempertimbangkan unsur objektif, subjektif, objek perlindungan hukum, dan faktor penguat pembuktian, dengan Pendekatan SOBURAL membantu memahami konteks sosial, budaya, dan struktural ekspresi simbolik.Batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar terletak pada pemenuhan unsur-unsur delik, sehingga penerapannya harus objektif, proporsional, dan berbasis pembuktian guna menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dan perlindungan negara.

Melihat kompleksitas dalam menentukan batas pemidanaan ekspresi simbolik sebagai tindak pidana makar, penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi Pendekatan SOBURAL secara empiris. Sebagai contoh, studi dapat menganalisis bagaimana faktor sosial, budaya, dan struktural secara konkret memengaruhi interpretasi aparat penegak hukum dan putusan hakim dalam kasus-kasus ekspresi simbolik di lapangan, bukan hanya dari perspektif normatif. Ini akan mengungkap dinamika praktis yang terjadi di luar kerangka teoritis, memberikan gambaran utuh tentang tantangan dan peluang dalam penerapan hukum. Selain itu, dengan berlakunya KUHP Nasional yang memperluas ambang pemidanaan hingga tahap “persiapan perbuatan, penting untuk melakukan penelitian evaluatif mengenai dampak implementasi pasal makar yang baru terhadap ruang kebebasan berekspresi masyarakat. Studi ini dapat mengidentifikasi potensi penyalahgunaan atau efek gentar (chilling effect) yang mungkin timbul, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan negara dan hak konstitusional warga negara. Lebih jauh lagi, untuk memperkaya khazanah hukum dan praktik terbaik, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan mengkaji bagaimana negara-negara demokratis lain dengan tradisi hukum serupa atau perlindungan kebebasan berekspresi yang kuat menyikapi ekspresi simbolik yang berpotensi dikaitkan dengan makar. Analisis ini dapat menyoroti perbedaan ambang batas pemidanaan, kerangka interpretasi, serta mekanisme perlindungan hak asasi yang diterapkan, sehingga dapat menjadi referensi berharga bagi penyempurnaan sistem hukum pidana di Indonesia.

  1. Rasisme dan Penerapan Pasal Makar terhadap Kebebasan Ekspresi Politik Papua | Undang: Jurnal Hukum. rasisme... doi.org/10.22437/ujh.4.1.49-80Rasisme dan Penerapan Pasal Makar terhadap Kebebasan Ekspresi Politik Papua Undang Jurnal Hukum rasisme doi 10 22437 ujh 4 1 49 80
  2. Pengibaran Bendera One Piece dan Produksi Musuh Imajiner: Pendekatan Kriminologi Kritis atas Politik... ejournal.appihi.or.id/index.php/Mahkamah/article/view/1148Pengibaran Bendera One Piece dan Produksi Musuh Imajiner Pendekatan Kriminologi Kritis atas Politik ejournal appihi index php Mahkamah article view 1148
  3. "SEMANGKA SEBAGAI SIMBOL PERJUANGAN RAKYAT PALESTINA" by Khaulah Tsabita Madaniyyah and Letmiros... scholarhub.ui.ac.id/multikultura/vol4/iss3/4SEMANGKA SEBAGAI SIMBOL PERJUANGAN RAKYAT PALESTINA by Khaulah Tsabita Madaniyyah and Letmiros scholarhub ui ac multikultura vol4 iss3 4
Read online
File size524.93 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test