UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumPeran lembaga adat adalah untuk membina dan mengendalikan perilaku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini antara lain penetapan sangsi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran. Salah satu tindak pidana penyelesaian tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yaitu sebuah criminal dimana perbuatan tersebut dilakukan secara paksaan atau secara kekerasan untuk melakukan perbuatan tersebut. Pemerkosaan merupakan suatu Tindakan atau perbuatan untuk pemaksaan hubungan seksual dari laki-laki kepada Perempuan. Pemerkosaan merupakan Pemaksaan hubungan seksual tersebut dapat berupa ancaman secara fisik maupun secara psikologis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan yang terjun langsung dilapangan, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataanya dimasyarakat. Pengumpulan data dilakukan yakni bahan primer dan bahan sekunder yang diperoleh melalui bahan Pustaka yang digunakan yaitu analisis data dan bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif.
Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peran lembaga adat desa dalam penyelesaian tindak pidana pemerkosaan secara adat (studi desa sifaoroasi) pasal 285 KUHP karena kasus pemerkosaan dihukum selama dua belas tahun.Dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan, tetapi pihak dari keluarga menyelesaikan kasus pemerkosaan secara hukum adat.Maka Penulis menyarankan supaya adanya ketentuan hukum adat harus dibuat secara tertulis dalam bentuk peraturan desa karna tindak pidana yang terjadi di Desa Sifaoroasi Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan dapat di selesaikan secara hukum adat, karena tindakan tindak pidana yang dilakukan atas seseorang berdasarkan dengan penyelesaian menurut kesepakatan Bersama KAPOLRI No.15 Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM RI No.18 Tahun 2009 Pasal 5 ayat (1) dan No.2 Tahun 2002 Pasal 16 ayat (1) huruf 1.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: . . 1. Meneliti lebih lanjut tentang peran lembaga adat dalam menyelesaikan tindak pidana pemerkosaan secara hukum adat di berbagai daerah di Indonesia, untuk memahami variasi dan karakteristik penyelesaian kasus pemerkosaan di setiap wilayah.. . 2. Menganalisis dampak dan efektivitas penyelesaian kasus pemerkosaan melalui hukum adat, termasuk bagaimana hal ini mempengaruhi tingkat kejahatan seksual dan persepsi masyarakat terhadap sistem hukum adat.. . 3. Menjelajahi tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan hukum adat dengan sistem hukum formal, serta bagaimana kedua sistem ini dapat saling melengkapi dalam menangani kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya.
| File size | 352.74 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis berpendapat bahwa aturan adat dari beberapa Desa atau Õri perlu dimuat dalam naskah agar penerapannya tetap sama,Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis berpendapat bahwa aturan adat dari beberapa Desa atau Õri perlu dimuat dalam naskah agar penerapannya tetap sama,
IPTSIPTS Kemudian juga tata tertib pelaksanaan Mangulosi berturut‑turut pada aturan adat yang sudah diturunkan turun menurun dari nenek moyang pada saat memberianKemudian juga tata tertib pelaksanaan Mangulosi berturut‑turut pada aturan adat yang sudah diturunkan turun menurun dari nenek moyang pada saat memberian
HARAPANHARAPAN Dalam era pertumbuhan industri pariwisata yang pesat, meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi destinasi pariwisata telah memberikan dampak signifikanDalam era pertumbuhan industri pariwisata yang pesat, meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi destinasi pariwisata telah memberikan dampak signifikan
UNIRAYAUNIRAYA Karena tingginya kasus kriminalitas yang melibatkan anak, maka orang tua perlu berbuat lebih banyak dalam mengawasi anaknya. Kka telah sesuai dengan Undang-UndangKarena tingginya kasus kriminalitas yang melibatkan anak, maka orang tua perlu berbuat lebih banyak dalam mengawasi anaknya. Kka telah sesuai dengan Undang-Undang
UNIRAYAUNIRAYA Mdn sudah sesuai. Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami),Mdn sudah sesuai. Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami),
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan identitas terpidana II dalam Putusan Kasasi Nomor 128 K/PID/2016 Juncto peninjauan kembali Nomor 82 PK/PID/2017Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan identitas terpidana II dalam Putusan Kasasi Nomor 128 K/PID/2016 Juncto peninjauan kembali Nomor 82 PK/PID/2017
UNIRAYAUNIRAYA Dari temuan, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian tindak pidana perzinahan secara adat di Desa Hilitobara mengikuti Pasal 284 ayat (1) KUHP, namun denganDari temuan, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian tindak pidana perzinahan secara adat di Desa Hilitobara mengikuti Pasal 284 ayat (1) KUHP, namun dengan
MKRIMKRI Perbedaannya adalah, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sementara Mahkamah AgungPerbedaannya adalah, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sementara Mahkamah Agung
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Populasi penelitian meliputi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam dan Warga Binaan Pemasyarakatan di sana. Sampel terdiri dari pihak-pihakPopulasi penelitian meliputi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam dan Warga Binaan Pemasyarakatan di sana. Sampel terdiri dari pihak-pihak
UNIRAYAUNIRAYA Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak terkait serta studi dokumen yang akurat. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan deskriptif, denganData dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak terkait serta studi dokumen yang akurat. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan deskriptif, dengan
UNIRAYAUNIRAYA B/2022/PN. Sgl. Pada putusan tersebut, pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.B/2022/PN. Sgl. Pada putusan tersebut, pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
MKRIMKRI Kesimpulan dari penelitian ini bahwa prinsip pertambangan mineral dan batubara belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa prinsip pertambangan mineral dan batubara belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.