UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis pelaksanaan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam. Metode pengumpulan data yang digunakan mencakup pengamatan (observasi), wawancara, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Populasi penelitian meliputi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam dan Warga Binaan Pemasyarakatan di sana. Sampel terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam program pembinaan, seperti Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Kepala Subseksi Pembinaan, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembinaan ini mencakup pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas III Teluk Dalam dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan pelaksanaan pembinaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pembinaan yang telah diterapkan oleh Lapas Kelas III Teluk Dalam yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.Pembinaan kepribadian yang sudah berjalan adalah pembinaan kerohanian, kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku, dan kesehatan rohani.Adapun pembinaan kepribadian yang belum berjalan atau kurang efektif pembinaannya adalah intelektual, kesadaran hukum dan reintegrasi sehat dengan masyarakat.Pembinaan kemandirian yang sudah berjalan adalah pelatihan pertanian, pembuatan mebel, dan souvenir.Dan ada juga sebagian yang belum berjalan seperti pelatihan perbengkelan, membatik dan perikanan.Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, dalam melaksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah kurangnya anggaran operasional, kurangnya tenaga teknis di bidang pembinaan, dan fasilitas pendukung pelaksanaan pembinaan.

Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi-strategi pembinaan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial dengan masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada pengembangan program-program pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, terutama dalam hal pembinaan intelektual dan keterampilan praktis. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi peran serta masyarakat dan organisasi-organisasi sosial dalam proses pembinaan, serta bagaimana kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan sumbangsih yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Read online
File size133.79 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test