UIN WALISONGOUIN WALISONGO

Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial KeagamaanWalisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan

Tradisi dalam kehidupan beragama terkadang menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Peran para ahli agama sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi larung sesaji dan pandangan tokoh agama di Ponorogo mengenai prosesi ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dari penelitian lapangan. Untuk analisis, metode deskriptif dengan pendekatan fenomenologi diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi larung sesaji di Telaga Ngebel, dengan berbagai macam pernak-perniknya, diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai akumulasi dari adat istiadat pra-Islam. Tradisi ini pada awalnya merupakan doa untuk memohon keselamatan dari bencana yang disebabkan oleh penguasa gaib Telaga Ngebel. Menanggapi hal ini, ulama puritan di Ponorogo menyatakan bahwa larung sesaji dekat dengan syirik dan termasuk urf fāsid, sehingga tidak perlu dilakukan. Sementara ulama moderat lebih fleksibel, membiarkan tradisi tersebut berjalan seperti biasa sambil memberikan panduan agar kemungkinan pelanggaran syariat dapat diantisipasi, sehingga dianggap sebagai urf ṣaḥīḥ. Namun, sebagai konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 tentang penghayat kepercayaan untuk tidak mencantumkan agamanya di KTP, masyarakat di sekitar Telaga Ngebel banyak yang berpindah agama (murtad). Pada akhirnya, tradisi dan praktik ini berada di luar kewenangan MUI dan ulama.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa larung sesaji adalah tradisi akulturasi dengan tradisi pra-Islam yang dilakukan pada 1 Sura.Sebelum diarak dan ditenangkan di tengah danau, sesaji dimohonkan dengan cara Islam.Menurut ulama Ponorogo, tradisi ini mengandung unsur syirik - urf fāsid, karena ada pengakuan terhadap kekuasaan penguasa telaga, dan larungan adalah bentuk perdamaian, bahkan permohonan keselamatan.Oleh karena itu, tokoh ulama puritan ini mendorong jemaahnya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan ini.Ulama moderat menyatakan bahwa larung sesaji telah menjadi tradisi yang tertanam dalam masyarakat.Apa yang perlu dilakukan adalah melatih mereka sehingga hal-hal yang tidak sesuai dengan urf fāsid (tradisi buruk) dapat diperbaiki sehingga menjadi urf yang ṣaḥīḥ (tradisi yang baik).

Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang bagaimana tradisi larung sesaji ini dapat bertahan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Kedua, dapat dilakukan studi komparatif tentang bagaimana tradisi serupa di daerah lain di Indonesia ditanggapi oleh tokoh agama setempat. Ketiga, dapat dilakukan penelitian tentang bagaimana tradisi ini dapat diselaraskan dengan ajaran agama Islam, terutama dalam hal menghindari unsur-unsur syirik.

  1. TRADHISI LARUNGAN BUCENG AGUNG DI TELAGA NGEBEL SEBAGAI SARANA PENARIK WISATAWAN | Jurnal Penelitian... journal.uny.ac.id/index.php/humaniora/article/view/13108TRADHISI LARUNGAN BUCENG AGUNG DI TELAGA NGEBEL SEBAGAI SARANA PENARIK WISATAWAN Jurnal Penelitian journal uny ac index php humaniora article view 13108
  2. The Contribution of ‘Urf to the Reform of Islamic Inheritance Law in Indonesia | Al-Risalah:... shariajournals-uinjambi.ac.id/index.php/al-risalah/article/view/1243The Contribution of yCuUrf to the Reform of Islamic Inheritance Law in Indonesia Al Risalah shariajournals uinjambi ac index php al risalah article view 1243
  3. Kearifan Lokal Upacara Larungan Telaga Ngebel Dalam Membangun Harmonisasi Sosial Pada Masyarakat Ngebel... doi.org/10.22219/jch.v2i2.6863Kearifan Lokal Upacara Larungan Telaga Ngebel Dalam Membangun Harmonisasi Sosial Pada Masyarakat Ngebel doi 10 22219 jch v2i2 6863
Read online
File size194.01 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test