HARAPANHARAPAN

Jurnal Perspektif HukumJurnal Perspektif Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 memperkenalkan pemisahan antara pemilihan umum nasional dan daerah, yang memungkinkan jeda 2–2,5 tahun. Putusan ini membuka ruang bagi perpanjangan masa jabatan eksekutif daerah atau perpanjangan pengangkatan pejabat pelaksana tanpa legitimasi elektoral, sehingga menimbulkan dilema konstitusional antara legalitas formal dan keadilan substantif dalam kerangka hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis deskriptif-kualitatif. Analisis menunjukkan bahwa putusan ini mencerminkan pergeseran peran Mahkamah Konstitusi dari legislator negatif menjadi legislator positif yang menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran konstitusional dan inkonsistensi yudisial. Selain itu, apabila dikaji dengan menggunakan teori tujuan hukum Gustav Radbruch yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, bahwa apabila dilihat dari sisi keadilan putusan tersebut dapat menimbulkan voter fatigue atau kelelahan pemilih yang pada akhirnya menurunkan kualitas partisipasi politik dan dampak yang paling problematik memperpanjang masa jabatan kepala daerah atau pengangkatan kepala daerah. Sehingga secara konstitusi menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pelanggaran 22E (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan pemilu harus dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, dalam jangka waktu 5 tahun. Selanjutnya dilihat dari sisi kepastian hukum bahwa putusan ini membuka ruang ketidakpastian karena memerlukan revisi besar terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada. Penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus menyesuaikan sistem, anggaran, serta regulasi teknis yang belum memiliki landasan operasional yang jelas. Kemudian jika dilihat dari sisi kemanfaatan hukum, Pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah berpotensi menimbulkan beban fiskal yang lebih besar karena negara harus menyelenggarakan dua kali proses electoral.

135/PUU-XXII/2024 mengandung konflik tajam antara legalitas formal dan keadilan substantif.Konsekuensi normatifnya berupa perpanjangan masa jabatan atau penunjukan pejabat tanpa pemilu berpotensi mereduksi hak konstitusional warga negara dan menciptakan ketidakadilan elektoral.Mahkamah Konstitusi perlu lebih berhati-hati dalam menjangkau wilayah legislasi agar tidak melampaui batas kewenangan yang ditentukan oleh UUD NRI 1945 dan selalu mempertimbangkan dasar moral dan keadilan substantif dalam setiap putusan konstitusional.

Berdasarkan analisis terhadap putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai dampak putusan ini terhadap partisipasi politik masyarakat, khususnya kelompok marginal dan pemilih pemula, untuk mengidentifikasi potensi penurunan kualitas demokrasi akibat jeda waktu antara pemilu nasional dan daerah. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi mekanisme pengawasan yang efektif terhadap penggunaan kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator, termasuk pembentukan lembaga independen yang bertugas mengevaluasi konsistensi normatif dan dampak sosial-politik dari putusan-putusan kontroversial. Ketiga, studi komparatif dengan negara-negara lain yang memiliki sistem pemilu serupa dapat dilakukan untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam menyeimbangkan antara efisiensi penyelenggaraan pemilu, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat fondasi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kepentingan publik.

  1. Normative Legal Research in Indonesia: Its Originis and Approaches | Audito Comparative Law Journal... doi.org/10.22219/ACLJ.V4I1.24855Normative Legal Research in Indonesia Its Originis and Approaches Audito Comparative Law Journal doi 10 22219 ACLJ V4I1 24855
  2. Radbruch’s Formula in the Constitution of Bosnia and Herzegovina – Untapped Potential for... dhs.ff.untz.ba/index.php/home/article/view/778RadbruchAos Formula in the Constitution of Bosnia and Herzegovina Ae Untapped Potential for dhs ff untz ba index php home article view 778
  3. The Role of Judges in Realizing the Three Basic Legal Values Reviewed from Gustav Radbruch's View... doi.org/doi:10.38142/jpls.v1i2.81The Role of Judges in Realizing the Three Basic Legal Values Reviewed from Gustav Radbruchs View doi doi 10 38142 jpls v1i2 81
Read online
File size337 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test