DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan mengatur penyelenggaraan penyuluhan secara sistematis dan terintegrasi dari pusat hingga tingkat kecamatan. Salah satu desainnya adalah Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah dari pusat ke daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menimbulkan isu terkait perubahan kewenangan sub urusan penyuluhan, menyebabkan ketidaksejajaran: penyuluhan perikanan dipusatkan, penyuluhan kehutanan diurus pusat dan provinsi, dan penyuluhan pertanian tetap diselenggarakan di setiap tingkatan. Permasalahan ini memicu perubahan Kelembagaan Penyuluhan di daerah. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dalam Sistem Penyuluhan di Indonesia setelah perubahan kewenangan urusan penyuluhan, serta upaya pengaturan yang tepat dalam pembentukan kelembagaan penyuluhan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum kelembagaan penyuluhan, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Penyuluhan, tidak cukup kuat karena tidak dapat dibentuk atau dipertahankan akibat kewenangan pemerintah daerah mengatur lembaga di daerah. Pemerintah daerah diberikan otonomi luas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah. Upaya pengaturan yang tepat adalah mempertimbangkan pemusatan kewenangan penyuluhan di pusat atau tingkat provinsi untuk optimalisasi pembangunan pertanian.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan hukum kelembagaan penyuluhan di daerah tidak cukup kuat akibat perubahan kewenangan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait Perangkat Daerah.Hal ini menghambat implementasi desain kelembagaan penyuluhan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Penyuluhan.Upaya pengaturan yang tepat meliputi pencantuman kembali sub urusan penyuluhan pertanian dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pertimbangan pemusatan kewenangan penyuluhan di pusat atau provinsi, dan pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis Pusat untuk memperkuat fungsi penyuluhan.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk memperdalam pemahaman mengenai kelembagaan penyuluhan di Indonesia. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas model penyuluhan terpusat dibandingkan dengan model desentralisasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Penelitian ini dapat mengkaji dampak perubahan kewenangan terhadap akses petani terhadap informasi dan teknologi pertanian. Kedua, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model kelembagaan penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lokal, dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik setiap daerah. Hal ini dapat melibatkan studi komparatif terhadap berbagai model kelembagaan penyuluhan yang berhasil diimplementasikan di daerah lain. Ketiga, penelitian perlu dilakukan untuk mengevaluasi dampak perubahan status kepegawaian penyuluh pertanian, khususnya terkait motivasi kerja, kinerja, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada petani. Penelitian ini dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul akibat perubahan status kepegawaian, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penyuluh pertanian. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan sektor pertanian di Indonesia.
| File size | 323.79 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Kasus sengketa seperti Philip Morris vs. Australia dan Occidental Petroleum vs. Ekuador menjadi contoh bagaimana ISDS mempengaruhi kebijakan publik danKasus sengketa seperti Philip Morris vs. Australia dan Occidental Petroleum vs. Ekuador menjadi contoh bagaimana ISDS mempengaruhi kebijakan publik dan
DINASTIREVDINASTIREV Pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal UUD tidak relevan karena MK sudah memiliki kewenangan perubahan non-formal, penilaian draft perubahanPelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal UUD tidak relevan karena MK sudah memiliki kewenangan perubahan non-formal, penilaian draft perubahan
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini mengkaji mekanisme pemberhentian kepala daerah di Indonesia berdasarkan evolusi peraturan perundang-undangan dari UU No. 22 Tahun 1999 hinggaPenelitian ini mengkaji mekanisme pemberhentian kepala daerah di Indonesia berdasarkan evolusi peraturan perundang-undangan dari UU No. 22 Tahun 1999 hingga
DINASTIREVDINASTIREV Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Masyarakat Hukum Adat Batak Toba di Desa Simardangiang masih eksis karena memenuhi kriteria identifikasiBerdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Masyarakat Hukum Adat Batak Toba di Desa Simardangiang masih eksis karena memenuhi kriteria identifikasi
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini menyimpulkan bahwa syarat pendirian PT Perorangan menurut UU Cipta Kerja cukup dengan satu pendiri, surat pernyataan pendirian sesuai formatPenelitian ini menyimpulkan bahwa syarat pendirian PT Perorangan menurut UU Cipta Kerja cukup dengan satu pendiri, surat pernyataan pendirian sesuai format
DINASTIREVDINASTIREV Apabila terjadi lelang pailit, maka perjanjian waralaba tetap berjalan meskipun pengelolaan waralaba telah dialihkan kepada penyelenggara baru. b) PeralihanApabila terjadi lelang pailit, maka perjanjian waralaba tetap berjalan meskipun pengelolaan waralaba telah dialihkan kepada penyelenggara baru. b) Peralihan
DINASTIREVDINASTIREV Penjualan ilegal tanah adat yang difasilitasi oleh notaris merupakan tantangan besar dalam tata kelola pertanahan di Indonesia, meskipun terdapat peraturanPenjualan ilegal tanah adat yang difasilitasi oleh notaris merupakan tantangan besar dalam tata kelola pertanahan di Indonesia, meskipun terdapat peraturan
DINASTIREVDINASTIREV Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi sebagai teknik utama pengumpulan data. Data yang digunakan terdiri atas data primerData penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi sebagai teknik utama pengumpulan data. Data yang digunakan terdiri atas data primer
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Berdasarkan pada penggolongan usia anak, maka anak dianggap sebagai seseorang yang belum dapat bertanggungjawab atas perilakunya dikarenakan dianggap masihBerdasarkan pada penggolongan usia anak, maka anak dianggap sebagai seseorang yang belum dapat bertanggungjawab atas perilakunya dikarenakan dianggap masih
DINASTIREVDINASTIREV Hasil penelitian ditemui bahwa kewenangan notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submission sesuai dengan peraturan perundang-undanganHasil penelitian ditemui bahwa kewenangan notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submission sesuai dengan peraturan perundang-undangan
DINASTIREVDINASTIREV Imam Abu Hanifah menekankan istihsan untuk keadilan, Imam Syafii mengandalkan dalil Quran, sementara Mazhab Hambali dan Maliki mengakui mashlahah denganImam Abu Hanifah menekankan istihsan untuk keadilan, Imam Syafii mengandalkan dalil Quran, sementara Mazhab Hambali dan Maliki mengakui mashlahah dengan
STIAMISTIAMI Dengan demikian, jika Beras Organik Hariku meningkatkan kualitas produk dan kebersihan produk, akan terjadi peningkatan penjualan Beras Organik HarikuDengan demikian, jika Beras Organik Hariku meningkatkan kualitas produk dan kebersihan produk, akan terjadi peningkatan penjualan Beras Organik Hariku