DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan mengatur penyelenggaraan penyuluhan secara sistematis dan terintegrasi dari pusat hingga tingkat kecamatan. Salah satu desainnya adalah Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah dari pusat ke daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menimbulkan isu terkait perubahan kewenangan sub urusan penyuluhan, menyebabkan ketidaksejajaran: penyuluhan perikanan dipusatkan, penyuluhan kehutanan diurus pusat dan provinsi, dan penyuluhan pertanian tetap diselenggarakan di setiap tingkatan. Permasalahan ini memicu perubahan Kelembagaan Penyuluhan di daerah. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dalam Sistem Penyuluhan di Indonesia setelah perubahan kewenangan urusan penyuluhan, serta upaya pengaturan yang tepat dalam pembentukan kelembagaan penyuluhan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum kelembagaan penyuluhan, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Penyuluhan, tidak cukup kuat karena tidak dapat dibentuk atau dipertahankan akibat kewenangan pemerintah daerah mengatur lembaga di daerah. Pemerintah daerah diberikan otonomi luas untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah. Upaya pengaturan yang tepat adalah mempertimbangkan pemusatan kewenangan penyuluhan di pusat atau tingkat provinsi untuk optimalisasi pembangunan pertanian.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan hukum kelembagaan penyuluhan di daerah tidak cukup kuat akibat perubahan kewenangan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait Perangkat Daerah.Hal ini menghambat implementasi desain kelembagaan penyuluhan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Penyuluhan.Upaya pengaturan yang tepat meliputi pencantuman kembali sub urusan penyuluhan pertanian dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pertimbangan pemusatan kewenangan penyuluhan di pusat atau provinsi, dan pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis Pusat untuk memperkuat fungsi penyuluhan.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk memperdalam pemahaman mengenai kelembagaan penyuluhan di Indonesia. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas model penyuluhan terpusat dibandingkan dengan model desentralisasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Penelitian ini dapat mengkaji dampak perubahan kewenangan terhadap akses petani terhadap informasi dan teknologi pertanian. Kedua, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model kelembagaan penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lokal, dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik setiap daerah. Hal ini dapat melibatkan studi komparatif terhadap berbagai model kelembagaan penyuluhan yang berhasil diimplementasikan di daerah lain. Ketiga, penelitian perlu dilakukan untuk mengevaluasi dampak perubahan status kepegawaian penyuluh pertanian, khususnya terkait motivasi kerja, kinerja, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada petani. Penelitian ini dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul akibat perubahan status kepegawaian, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penyuluh pertanian. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan sektor pertanian di Indonesia.
| File size | 323.79 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
LAAROIBALAAROIBA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami konsep adaptive governance dalam penanggulangan bencana banjir dalam Kabupaten Bojonegoro, penelitianPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami konsep adaptive governance dalam penanggulangan bencana banjir dalam Kabupaten Bojonegoro, penelitian
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan yang komprehensif melalui penyempurnaan regulasi, penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatanOleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan yang komprehensif melalui penyempurnaan regulasi, penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan
DINASTIRESDINASTIRES Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statuta dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan batasPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statuta dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan batas
KOMPETIFKOMPETIF Kecerdasan Emosional Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Kreativitas Kerja 3. Kreativitas Kerja Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap KinerjaKecerdasan Emosional Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Kreativitas Kerja 3. Kreativitas Kerja Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Kinerja
UMMUMM 23 Tahun 2014, serta peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, perbaikan rekrutmen, dan evaluasi kinerja. Pembentukan forum tata kelola kolaboratif,23 Tahun 2014, serta peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, perbaikan rekrutmen, dan evaluasi kinerja. Pembentukan forum tata kelola kolaboratif,
UNTADUNTAD Hasilnya menunjukkan bahwa perencanaan anggaran menghadapi kendala seperti keterbatasan dana, regulasi yang tidak konsisten, kurangnya sosialisasi, pembagianHasilnya menunjukkan bahwa perencanaan anggaran menghadapi kendala seperti keterbatasan dana, regulasi yang tidak konsisten, kurangnya sosialisasi, pembagian
DINASTIREVDINASTIREV Perlu diingat bahwa dua kekuasaan ini tidak boleh dicampur adukkan sehingga perlu adanya larangan dalam pembatasan kewenangan yang dimiliki oleh kepalaPerlu diingat bahwa dua kekuasaan ini tidak boleh dicampur adukkan sehingga perlu adanya larangan dalam pembatasan kewenangan yang dimiliki oleh kepala
JBE UPIYPTKJBE UPIYPTK Penelitian ini menyimpulkan bahwa kompetensi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap disiplin kerja pada aparatur sipil negara di SekretariatPenelitian ini menyimpulkan bahwa kompetensi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap disiplin kerja pada aparatur sipil negara di Sekretariat
Useful /
LAAROIBALAAROIBA Penulisan artikel menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Artikel ini mengungkap bagaimana task management system dapat dimanfaatkan olehPenulisan artikel menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Artikel ini mengungkap bagaimana task management system dapat dimanfaatkan oleh
LAAROIBALAAROIBA Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel label halal, kualitas dan merk berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembelian skincare Artha diHasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel label halal, kualitas dan merk berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembelian skincare Artha di
DINASTIREVDINASTIREV Putusan-putusan yang menunjukkan hal ini termasuk Putusan No. Pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal UUD tidak relevan karena MK sudah memilikiPutusan-putusan yang menunjukkan hal ini termasuk Putusan No. Pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal UUD tidak relevan karena MK sudah memiliki
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan terhadap permasalahan hukum tertentu.Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan terhadap permasalahan hukum tertentu.