UBUB

Indonesian Journal of Disability StudiesIndonesian Journal of Disability Studies

Pada tahun 2010, Uganda menghapus ketentuan insentif pajak yang ambisius dalam Undang-Undang Orang dengan Disabilitas, 2006, yang memungkinkan pemberi kerja mengklaim hingga 15% pengurangan pajak penghasilan tahunan jika mereka mempekerjakan setidaknya 10 orang dengan disabilitas pada tingkat pekerjaan apa pun. Sebagai gantinya, insentif pajak 15% digantikan dengan hibah khusus, yang dimaksudkan untuk menyediakan dana awal bagi orang dengan disabilitas yang terorganisir dalam kelompok kecil untuk memulai dan mengelola kegiatan penghasil pendapatan. Hibah khusus dimulai sebagai proyek percontohan di 48 distrik sebelum diluncurkan secara nasional. Sejak 2019, kementerian yang bertanggung jawab telah menerapkan dua model hibah khusus yang bersaing: hibah khusus distrik dan hibah khusus nasional. Studi ini berfokus pada hibah khusus distrik, dan terutama mengeksplorasi pengalaman orang dengan disabilitas dalam mengakses dan memanfaatkan hibah, serta perbedaan yang dihasilkan hibah tersebut.

Temuan studi mengungkapkan akses terbatas ke hibah khusus distrik, jumlah hibah yang memprihatinkan, penyimpangan signifikan dari pedoman implementasi, dilema operasional, dan pengabaian biaya terkait disabilitas dalam penghargaan hibah.Namun, peserta memuji hibah khusus karena memungkinkan mereka membangun jaringan sosial, memperoleh kepercayaan diri, dan memulai kegiatan penghasil pendapatan kecil.Jumlah hibah kecil yang dibagikan kepada kelompok besar yang kekurangan keterampilan memulai bisnis tidak mendukung inisiatif bisnis yang berdampak.Studi ini mengungkapkan bukti kuat untuk hibah individu daripada hibah kelompok.Terang-terangan, Kementerian Gender, Tenaga Kerja, dan Pengembangan Sosial harus mempertimbangkan merombak hibah khusus menjadi skema perlindungan sosial yang diberikan kepada individu dengan disabilitas untuk kegiatan penghasil pendapatan.Penting juga, biaya terkait disabilitas yang ditanggung oleh penerima hibah, seperti biaya layanan asisten pribadi dan/atau perangkat bantuan, harus dipertimbangkan dalam penghargaan hibah.

Berdasarkan temuan studi, penelitian lanjutan dapat mengusulkan perombakan hibah khusus menjadi skema perlindungan sosial yang diberikan kepada individu dengan disabilitas untuk kegiatan penghasil pendapatan. Penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana skema ini dapat dirancang untuk memenuhi kebutuhan unik orang dengan disabilitas, termasuk biaya terkait disabilitas seperti layanan asisten pribadi dan perangkat bantuan. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki efektivitas hibah individu dibandingkan dengan hibah kelompok dalam mendukung inisiatif bisnis yang berdampak. Studi juga dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penerima hibah dalam mengelola bisnis mereka dan merekomendasikan strategi untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan orang dengan disabilitas. Penelitian lanjutan dapat mengusulkan intervensi yang ditargetkan untuk mengatasi hambatan akses dan partisipasi orang dengan disabilitas dalam kegiatan ekonomi, serta mengeksplorasi peran organisasi penyandang disabilitas dalam mendukung kewirausahaan dan kemandirian ekonomi mereka.

  1. Making sure you're not a bot!. making sure re bot loading seeing set anubis protect server against... dsq-sds.org/article/id/527Making sure youre not a bot making sure re bot loading seeing set anubis protect server against dsq sds article id 527
  2. “You get the money after waiting for long and you get less than you anticipated”: Experiences... ijds.ub.ac.id/index.php/ijds/article/view/550AuYou get the money after waiting for long and you get less than you anticipatedAy Experiences ijds ub ac index php ijds article view 550
Read online
File size232.34 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test