UNISKAUNISKA
Mizan: Jurnal Ilmu HukumMizan: Jurnal Ilmu HukumPenjatuhan hukuman pidana terhadap perantara dalam transaksi narkotika dilakukan dalam rangka penegakan hukum. Ketentuan pemidanaan dalam berbagai undang-undang hanya mengatur mengenai batas minimal dan juga batas maksimal penjatuhan pidana. Perbedaan penjatuhan pidana terhadap perantara transaksi narkotika dalam praktiknya sering berbeda, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr. Berdasarkan hal tersebut perlu untuk dilakukan penelitian dengan judul Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Perantara Dalam Transaksi Narkotika Pada Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana tinjauan yuridis pemidanaan terhadap perantara transaksi narkotika dalam Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr? (2) Apa yang menjadi landasan lahirnya perbedaan antara Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr.? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini yaitu (1) Tinjauan yuridis pemidanaan terhadap perantara narkotika dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr dan Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr yakni pada Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr perantara narkotika terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pada Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr perantara narkotika telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (2) Landasan lahirnya perbedaan dari kedua putusan tersebut dikarenakan adanya pertimbangan yuridis dan pertimbangan filosofis yang diberikan oleh majelis hakim. Pertimbangan yuridis dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr lebih menekankan pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dari pada Pasal 114 ayat (1) Jo Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan dalam Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr majelis hakim lebih mengedepankan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari pada Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009. Sedangkan perbedaan pertimbangan filosofis terdapat pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr yang lebih relatif muda dari pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr.
Tinjauan yuridis pemidanaan terhadap perantara narkotika dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2023/PN Kdr yakni pada Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr perantara narkotika terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan pada Putusan Perkara Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Kdr perantara narkotika telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perantara narkotika dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(2) Landasan lahirnya perbedaan dari kedua putusan tersebut dikarenakan adanya pertimbangan yuridis dan pertimbangan filosofis yang diberikan oleh majelis hakim.Pertimbangan yuridis dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr lebih menekankan pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dari pada Pasal 114 ayat (1) Jo Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Sus/2023/PN Kdr majelis hakim lebih mengedepankan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari pada Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009.Sedangkan perbedaan pertimbangan filosofis terdapat pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kdr yang lebih relatif muda dari pada usia terdakwa dalam Putusan Perkara Nomor 25/Pid.
Berdasarkan temuan dalam penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut perbedaan pertimbangan yuridis dan filosofis dalam putusan-putusan tersebut, serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi keputusan hakim. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menyelidiki faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi keputusan hakim, seperti latar belakang terdakwa, kondisi sosial, atau faktor-faktor eksternal lainnya. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut implikasi dari perbedaan putusan tersebut terhadap sistem peradilan pidana, termasuk bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi proses rehabilitasi dan reintegrasi terdakwa ke dalam masyarakat.
| File size | 233.07 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIKSUNIKS Tinjauan Yuridis Tindak Pemerkosaan Secara Bersama-Sama (PUTUSAN: NOMOR XX/PID. B/2022/PN TLK). Istilah kekerasan seksual adalah perbuatan yang dapat dikategorikanTinjauan Yuridis Tindak Pemerkosaan Secara Bersama-Sama (PUTUSAN: NOMOR XX/PID. B/2022/PN TLK). Istilah kekerasan seksual adalah perbuatan yang dapat dikategorikan
DINASTIREVDINASTIREV Temuan ini mendorong perlunya peningkatan ketepatan klasifikasi delik dalam praktik peradilan pidana sebagai kontribusi terhadap penguatan penerapan asasTemuan ini mendorong perlunya peningkatan ketepatan klasifikasi delik dalam praktik peradilan pidana sebagai kontribusi terhadap penguatan penerapan asas
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Penegakan hukum terhadap balap liar di Kota Sorong telah dilaksanakan melalui langkah represif dan preventif oleh Satlantas Polresta Sorong, seperti pemeriksaanPenegakan hukum terhadap balap liar di Kota Sorong telah dilaksanakan melalui langkah represif dan preventif oleh Satlantas Polresta Sorong, seperti pemeriksaan
NEOLECTURANEOLECTURA Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasiRehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi
UNUSIAUNUSIA Dalam Putusan Nomor 69/Pid. B/2021/PN Drh membuktikan masih adanya individu untuk menggalang kekuatan berusaha memproklamirkan Republik Maluku SelatanDalam Putusan Nomor 69/Pid. B/2021/PN Drh membuktikan masih adanya individu untuk menggalang kekuatan berusaha memproklamirkan Republik Maluku Selatan
JURNALFKMUITJURNALFKMUIT MII. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, karena dalam penelitian normatif terutama menggunakan bahan-bahanMII. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, karena dalam penelitian normatif terutama menggunakan bahan-bahan
JURNALFKMUITJURNALFKMUIT Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum materil terhadap pelaku tindak pidana pada putusan No. 59/Pid. B/LH/2022/PN. sdr danPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum materil terhadap pelaku tindak pidana pada putusan No. 59/Pid. B/LH/2022/PN. sdr dan
UNIRAYAUNIRAYA Capella Medan sedangkan dalam meringankan yang melekat pada diri terdakwa. Penulis menyarankan supaya hakim dalam memeriksa, mengadili dalam memutuskanCapella Medan sedangkan dalam meringankan yang melekat pada diri terdakwa. Penulis menyarankan supaya hakim dalam memeriksa, mengadili dalam memutuskan
Useful /
GUMPUBLISHERGUMPUBLISHER Konteks ini melahirkan praktik komunitas belajar profesional atau Community of Practice (CoP) yang berkembang secara organik. Artikel ini mendiskusikanKonteks ini melahirkan praktik komunitas belajar profesional atau Community of Practice (CoP) yang berkembang secara organik. Artikel ini mendiskusikan
UIN AL AZHAARUIN AL AZHAAR Sosok kiyai yang memiliki sifat ikhlas, sederhana dan kedaulatan dalam mendidik serta disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini semuanya tercermin dalamSosok kiyai yang memiliki sifat ikhlas, sederhana dan kedaulatan dalam mendidik serta disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini semuanya tercermin dalam
UNUSIAUNUSIA Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini bermaksud menawarkan sebuah rekonstruksi terhadap pengaturan hukum yang ada denganArtikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini bermaksud menawarkan sebuah rekonstruksi terhadap pengaturan hukum yang ada dengan
UNUSIAUNUSIA Bentuk-bentuk prosedur formil yang sering ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui dismissal procedur. Sehingga dengan adanya dismissal menyebabkanBentuk-bentuk prosedur formil yang sering ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui dismissal procedur. Sehingga dengan adanya dismissal menyebabkan