UNIKSUNIKS
JUHANPERAKJUHANPERAKTinjauan Yuridis Tindak Pemerkosaan Secara Bersama-Sama (PUTUSAN : NOMOR XX/PID.B/2022/PN TLK). Istilah kekerasan seksual adalah perbuatan yang dapat dikategorikan hubungan dan tingkah laku yang tidak wajar, sehingga menimbulkan kerugian dan akibat yang serius bagi para korban. Rumusan masalah penelitian 1. Bagaimana penerapan hukum pidana atas tindak Pidana Pemerkosaan secara bersama sama 2. Bagaimana modus operandi tindak pidana pemerkosaan secara bersama sama. Tujuan penelitian ini 1. mengetahui penerapan hukum pidana atas tindak pidana Pidana Pemerkosaan yang dilakukan secara bersama sama 2. mengetahui modus operandi tindak pidana pemerkosaan secara bersama sama. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji masalah pokok melalui pendekatan yuridis normatif-sosiologis sehingga dilihat dari jenisnya, penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini digolongkan dalam bentuk deskriptif. Terdakwa Jaksa penuntut umum secara Komulatif Dakwaan pertama didakwa melanggar ketentuan Pasal 285. Tentang Pemerkosaan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang : Turut serta melakukan perbuatan pidana, Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, dengan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.Modus operandi pelaku adalah membujuk, memaksa, dan melakukan kekerasan setelah mengonsumsi lem, serta memanfaatkan lingkungan yang sepi.Penelitian ini merekomendasikan pemberian saran kepada hakim untuk bertindak independen, adil, dan berintegritas dalam penegakan hukum, serta memaksimalkan upaya preventif dan preemtif untuk menekan angka kejahatan kekerasan seksual.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan untuk memperdalam pemahaman mengenai tindak pidana pemerkosaan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan hukum pidana terhadap pelaku pemerkosaan, khususnya dalam hal penjatuhan hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan perbuatan dan dampak psikologis terhadap korban. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada faktor-faktor sosial dan budaya yang berkontribusi terhadap terjadinya pemerkosaan, seperti norma gender yang tidak setara, kurangnya pendidikan seksualitas, dan stigma terhadap korban. Hal ini penting untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih komprehensif dan efektif. Ketiga, studi mendalam mengenai peran lembaga-lembaga terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menangani kasus pemerkosaan perlu dilakukan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi kerja sama antar lembaga. Dengan demikian, diharapkan penelitian-penelitian lanjutan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana pemerkosaan di Indonesia, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
| File size | 260.37 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
POLBANGTANBOGORPOLBANGTANBOGOR Belajar dari pengalaman sejarah di era Orde Baru (1970-1984) Indonesia mencapai swasembada beras dan meraih penghargaan dari FAO Tahun 1984, melalui programBelajar dari pengalaman sejarah di era Orde Baru (1970-1984) Indonesia mencapai swasembada beras dan meraih penghargaan dari FAO Tahun 1984, melalui program
UMMUMM 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga. Pertama, terdapat beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikologis,23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga. Pertama, terdapat beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikologis,
UntikaUntika Perubahan regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik, namun menimbulkan tantangan terkait pengawasan, penanganan konflik, danPerubahan regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik, namun menimbulkan tantangan terkait pengawasan, penanganan konflik, dan
UntikaUntika Pasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi bagi pemegang saham meliputi perbuatan yang memenuhi unsur Pasal 45, 46, dan 48 baik dalamPasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi bagi pemegang saham meliputi perbuatan yang memenuhi unsur Pasal 45, 46, dan 48 baik dalam
UntikaUntika Pelaksanaan kedisiplinan dilakukan melalui tiga mekanisme: (1) Melalui tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada bulan April dengan status Tanpa KeteranganPelaksanaan kedisiplinan dilakukan melalui tiga mekanisme: (1) Melalui tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada bulan April dengan status Tanpa Keterangan
UntikaUntika 5 Tahun 1960) yang membatasi hak milik tanah hanya bagi WNI. Akibat hukumnya adalah pembatalan hak atas tanah yang diperoleh secara tidak sah dan pengembalian5 Tahun 1960) yang membatasi hak milik tanah hanya bagi WNI. Akibat hukumnya adalah pembatalan hak atas tanah yang diperoleh secara tidak sah dan pengembalian
UntikaUntika Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai AI sebagai alat atau objek tindak kejahatan menciptakan kekosongan hukum yang menyulitkan penegak hukum untuk mengambilKetiadaan regulasi yang jelas mengenai AI sebagai alat atau objek tindak kejahatan menciptakan kekosongan hukum yang menyulitkan penegak hukum untuk mengambil
DINASTIREVDINASTIREV Hasil temuan penelitian ini ialah menolak hasil gugatan dengan berpendapat rumah tangga penggugat dan tergugat belum masuk pada tahapan broken marriage,Hasil temuan penelitian ini ialah menolak hasil gugatan dengan berpendapat rumah tangga penggugat dan tergugat belum masuk pada tahapan broken marriage,
Useful /
STAIQSTAIQ Penerapan hak komplain oleh konsumen mencerminkan prinsip khiyar dan keadilan kontraktual, sementara sistem kerja terstruktur, pembagian risiko seimbang,Penerapan hak komplain oleh konsumen mencerminkan prinsip khiyar dan keadilan kontraktual, sementara sistem kerja terstruktur, pembagian risiko seimbang,
UMMUMM Kendala utama dalam mengefektifkan konsep diversi adalah belum tersedianya tempat yang representatif untuk menempatkan dan membimbing anak pelaku tindakKendala utama dalam mengefektifkan konsep diversi adalah belum tersedianya tempat yang representatif untuk menempatkan dan membimbing anak pelaku tindak
UKIUKI Media sosial merupakan media yang paling efektif untuk menerima dan menyebarkan informasi hoaks. Alasan utama pengguna media sosial menyebarkan informasiMedia sosial merupakan media yang paling efektif untuk menerima dan menyebarkan informasi hoaks. Alasan utama pengguna media sosial menyebarkan informasi
POLBANGTANBOGORPOLBANGTANBOGOR Penelitian ini dilaksanakan bulan April sampai dengan Juni 2023 di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Sampel penelitian melibatkanPenelitian ini dilaksanakan bulan April sampai dengan Juni 2023 di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Sampel penelitian melibatkan