UM SURABAYAUM SURABAYA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum IslamPernikahan merupakan ikatan sakral yang dianjurkan bagi umat Muslim. Dalam pernikahan diperlukan keharmonisan antara calon suami dan istri yang dikenal sebagai kafaah, baik dari segi kepercayaan maupun keturunan. Keseimbangan pasangan dalam rumah tangga dapat menumbuhkan kebahagiaan sejati serta menentukan kemampuan seseorang dalam membangun rumah tangga yang kokoh. Kafaah dalam ikatan perkawinan sangat penting untuk mencapai tujuan pernikahan yang bahagia berdasarkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan tercapainya tujuan tersebut, keluarga harmonis dapat terbentuk secara mudah. Oleh karena itu, sebelum melangsungkan pernikahan, calon suami dan istri dianjurkan saling mengenal guna memahami status kehidupan masing‑masing dari sisi personal, religius, sosial, serta kondisi kehidupan sehari‑hari.
Para ulama di Kecamatan Amuntai Tengah merekomendasikan pernikahan dengan sekufu, mencakup kesamaan status sosial, ekonomi, dan terutama agama, guna menghindari ketidakseimbangan serta konflik rumah tangga.Pernikahan yang didasarkan pada kesamaan agama dianggap esensial untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis dan mencegah perceraian.Penekanan ini didukung oleh ayat‑ayat Quran, hadis, serta pandangan mazhab yang menekankan pentingnya kesamaan dan kualitas religius dalam memilih pasangan.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara longitudinal bagaimana tingkat kesesuaian agama antara pasangan mempengaruhi kepuasan pernikahan dan stabilitas rumah tangga di berbagai provinsi Indonesia, sehingga dapat menilai efektivitas konsep kafaah dalam konteks budaya yang beragam. Selanjutnya, diperlukan studi campuran (mixed‑methods) yang meneliti pengaruh perbedaan sosio‑ekonomi terhadap persepsi sekufu serta strategi penyelesaian konflik dalam rumah tangga, dengan menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara mendalam untuk memahami dinamika ekonomi‑sosial dalam pelaksanaan kafaah. Selain itu, penelitian kualitatif dapat menelaah peranan pendidikan modern dan perubahan peran gender terhadap reinterpretasi kriteria kafaah di kalangan pasangan muda, guna mengidentifikasi faktor‑faktor baru yang memodifikasi pemahaman tradisional tentang sekufu. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur hukum Islam tentang perkawinan, memberikan bukti empiris bagi pembuat kebijakan, serta meningkatkan efektivitas program penyuluhan pra‑nikah yang lebih responsif terhadap realitas masyarakat kontemporer. Dengan demikian, hasil temuan dapat membantu menyusun pedoman praktis yang menyeimbangkan nilai-nilai agama dengan kebutuhan sosial‑ekonomi pasangan masa kini.
| File size | 258.57 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Faktor penentu keberhasilan implementasi mencakup kesiapan teknologi, pelatihan SDM yang berkelanjutan, dan dukungan dari pimpinan. Kendala utama meliputiFaktor penentu keberhasilan implementasi mencakup kesiapan teknologi, pelatihan SDM yang berkelanjutan, dan dukungan dari pimpinan. Kendala utama meliputi
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukan ahli waris perempuan pada sistem waris adat di Bali dan untuk mengetahui dan menganalisaKami melakukan penelitian yaitu bertujuan untuk mendalami kedudukan ahli waris perempuan pada sistem waris adat di Bali dan untuk mengetahui dan menganalisa
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan yang memicu tindak pidana di Provinsi Gorontalo belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan beberapaPenegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan yang memicu tindak pidana di Provinsi Gorontalo belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan beberapa
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH 40 Tahun 2007 tentang PT. Keuangan Negara pada BUMN terwujud bila seluruh atau mayoritas modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga40 Tahun 2007 tentang PT. Keuangan Negara pada BUMN terwujud bila seluruh atau mayoritas modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas padaDalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas pada
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kompleksitas regulasi, kejelasan aturan, dan pengalaman pribadi teridentifikasi sebagai faktor utama yang membentuk sikap terhadap kewajiban perpajakan.Kompleksitas regulasi, kejelasan aturan, dan pengalaman pribadi teridentifikasi sebagai faktor utama yang membentuk sikap terhadap kewajiban perpajakan.
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang Justice Collaborator namun belum rigid dan akhirnya mengalami perluasanPenelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang Justice Collaborator namun belum rigid dan akhirnya mengalami perluasan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Melalui peraturan-peraturan seperti Peraturan OJK No. 48/POJK. 03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakanMelalui peraturan-peraturan seperti Peraturan OJK No. 48/POJK. 03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakan
Useful /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Hukum dapat berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi. Hukum juga berperan dalam menentukan definisiHukum dapat berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi. Hukum juga berperan dalam menentukan definisi
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan penyebab, efek, dan jenis kecemasan yang dialami oleh karakter utama dalam cerita. Penelitian ini menggunakanTujuan penelitian ini adalah untuk menemukan penyebab, efek, dan jenis kecemasan yang dialami oleh karakter utama dalam cerita. Penelitian ini menggunakan
STAIN KEPRISTAIN KEPRI Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan FGD. Hasil menunjukkan enkulturasi dilakukan melalui alek batagak penghulu,Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan FGD. Hasil menunjukkan enkulturasi dilakukan melalui alek batagak penghulu,
UM SURABAYAUM SURABAYA Persoalan penentuan arah kiblat adalah persoalan yang penting, serius, pelik, dan banyak perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Seperangkat ilmu yangPersoalan penentuan arah kiblat adalah persoalan yang penting, serius, pelik, dan banyak perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Seperangkat ilmu yang