UM SURABAYAUM SURABAYA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum IslamDewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non‑muslim. Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah membentuk inovasi terhadap kewarisan berlainan agama yang memberikan prospek terhadap pihak non‑muslim untuk memperoleh jatah dari warisan dari muslim. Adanya celah seperti itu bukan berbentuk pada kewarisan murni, melainkan metode wasiat wajibah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif. Penelitian normatif ini dilakukan dengan mengkaji dan menanalisa peraturan perundang‑undangan maupun bahan hukum lain yang berkaitan dengan kedudukan hukum bagi ahli waris non muslim dalam mendapatkan wasiat wajibah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kaidah wasiat yang diatur KHI dilakukan dengan dua alasan: pertama untuk mengisi kekosongan hukum, dan kedua untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebelumnya sudah ada beberapa contoh putusan pengadilan dalam pemberian wasiat wajibah, salah satunya putusan Mahkamah Agung Nomor 368.K/AG/1995.
Pasal 173 KHI mencantumkan dua alasan, termasuk perbedaan agama, yang dapat menghalangi pewarisan, sehingga ahli waris non‑Muslim tidak dapat mewarisi secara langsung namun dapat memperoleh hak melalui wasiat wajibah sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI.Meskipun wasiat wajibah awalnya ditujukan bagi anak dan orang tua angkat, praktiknya telah meluas kepada ahli waris non‑Muslim untuk mengatasi kekosongan hukum dan menegakkan rasa keadilan, sebagaimana diputuskan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995.Penerapan wasiat wajibah didasarkan pada dua pertimbangan utama, yaitu mengisi kekosongan regulasi dan menegakkan rasa keadilan dalam masyarakat.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana pelaksanaan wasiat wajibah dirasakan oleh ahli waris non‑Muslim melalui wawancara langsung dengan keluarga dan pihak pengadilan, sehingga dapat menilai efektivitasnya dalam praktik nyata. Selain itu, studi perbandingan lintas negara yang memiliki regulasi serupa, seperti Mesir atau Malaysia, dapat memberikan perspektif alternatif dan menilai apakah model Indonesia sudah optimal atau perlu penyesuaian. Selanjutnya, analisis dampak sosial‑ekonomi wasiat wajibah terhadap keluarga beragama campuran dapat dilakukan dengan mengumpulkan data kuantitatif untuk mengukur sejauh mana kebijakan ini meningkatkan keadilan distribusi harta dan memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat majemuk.
| File size | 223.65 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dalam suatu daerah pastinya memiliki adat, hukum adat serta masyarakat adatnya masing-masing dan negara Indonesia mengakui adanya hukum adat yang ada dalamDalam suatu daerah pastinya memiliki adat, hukum adat serta masyarakat adatnya masing-masing dan negara Indonesia mengakui adanya hukum adat yang ada dalam
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran secara jelas tentang Penanganan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Pada Pengolahan Limbah di PTTujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran secara jelas tentang Penanganan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Pada Pengolahan Limbah di PT
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH BUMN adalah badan usaha sehingga merupakan entitas bisnis yang orientasi bisnisnya tertuju pada upaya untuk mendapatkan laba (keuntungan). PermasalahannyaBUMN adalah badan usaha sehingga merupakan entitas bisnis yang orientasi bisnisnya tertuju pada upaya untuk mendapatkan laba (keuntungan). Permasalahannya
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas padaDalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas pada
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Persepsi keadilan, kepercayaan pada sistem perpajakan, dan efektivitas pengawasan juga menjadi elemen kunci dalam membentuk sikap terhadap kepatuhan. Faktor-faktorPersepsi keadilan, kepercayaan pada sistem perpajakan, dan efektivitas pengawasan juga menjadi elemen kunci dalam membentuk sikap terhadap kepatuhan. Faktor-faktor
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Adapun pro dan kontra ini muncul kembali lantaran seorang Justice Collaborator memiliki hak untuk mendapatkan keringanan hukuman sebagai salah satu bentukAdapun pro dan kontra ini muncul kembali lantaran seorang Justice Collaborator memiliki hak untuk mendapatkan keringanan hukuman sebagai salah satu bentuk
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH 03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakan oleh nasabah penyimpan. Dengan demikian, peran OJK dalam melindungi03 Tahun 2020, OJK berperan dalam memberikan jaminan atas kerugian finansial yang dirasakan oleh nasabah penyimpan. Dengan demikian, peran OJK dalam melindungi
UMB BUNGOUMB BUNGO Hal ini mengakibatkan saling klaim dan konflik berkepenjangan. Penyelesaian konflik tenurial masih belum efektif karena penuh dengan kepentingan dan ketidakHal ini mengakibatkan saling klaim dan konflik berkepenjangan. Penyelesaian konflik tenurial masih belum efektif karena penuh dengan kepentingan dan ketidak
Useful /
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Hal ini dapat dilihat dari perasaan marahnya karena perselisihan yang terjadi antara Kiko dan ibunya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kecemasanHal ini dapat dilihat dari perasaan marahnya karena perselisihan yang terjadi antara Kiko dan ibunya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kecemasan
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitian menunjukkan adanya 4 aspek yang harus digunakan untuk mengukur berdasarkan indikator Kementerian Agama tentang Gerakan Keluarga Sakinah,Hasil penelitian menunjukkan adanya 4 aspek yang harus digunakan untuk mengukur berdasarkan indikator Kementerian Agama tentang Gerakan Keluarga Sakinah,
UM SURABAYAUM SURABAYA Karena gugatan pengugugat mengalami obscuur libel yaitu surat gugatan penggugat tidak terang atau isinya gelap (oduidelijk), formulasi gugatan yang tidakKarena gugatan pengugugat mengalami obscuur libel yaitu surat gugatan penggugat tidak terang atau isinya gelap (oduidelijk), formulasi gugatan yang tidak
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalam transaksi jual beli rumah dilakukan dengan meniadakan pihak bank (pihak ketiga), meniadakanHasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalam transaksi jual beli rumah dilakukan dengan meniadakan pihak bank (pihak ketiga), meniadakan